KOMPAS.com-Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merencanakan pembangunan gedung ikonik setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Gedung tersebut akan difungsikan sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat yang menampung berbagai lembaga zakat, wakaf, keuangan syariah, hingga layanan produk halal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rencana itu dalam acara Peluncuran Wakaf Uang Pendidikan Islam di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Baca juga: HUT ke-80 RI di Pesantren, Kemenag dan Densus 88 Kobarkan Semangat Persatuan
Menurut Nasaruddin, gagasan pembangunan gedung muncul dari perhatian Presiden terhadap potensi dana umat yang besar dan perlu dikelola lebih optimal.
“Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun,” ujar Nasaruddin, dilansir dari laman Kemenag.
Ia menjelaskan, selama ini lembaga pengelola dana umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) belum memiliki kantor yang representatif.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo mengusulkan agar pusat pengelolaan dana umat ditempatkan di lokasi paling ikonik di Jakarta.
Baca juga: Kemenag Tegaskan Hak Beribadah Usai Penutupan Rumah Doa di Garut
Gedung eks Kedutaan Besar Inggris yang kini dikelola Kementerian Luar Negeri disebut sebagai lokasi yang paling ideal.
Rencananya, gedung tersebut akan menampung BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang masih menyewa kantor.
Presiden juga memberi arahan agar desain gedung mencerminkan semangat kebangkitan dana umat.
Awalnya gedung dirancang 27 lantai sebagai simbol tanggal 27 Ramadan, namun kemudian disepakati menjadi 40 lantai dengan makna angka keberkahan.
“Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia,” kata Nasaruddin.
Baca juga: Kemenag Siapkan “Guru Cinta” untuk Revolusi Pendidikan di Madrasah
Gedung tersebut ditargetkan berfungsi sebagai pusat keuangan syariah nasional, tempat seluruh pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga sertifikasi produk halal berada dalam satu atap.
Menag menambahkan, keberadaan gedung diharapkan meningkatkan profesionalisme pengelola dana umat, memperkuat kepastian hukum wakaf, dan memperluas pemanfaatan aset keumatan bagi pembangunan nasional.
Secara strategis, langkah ini menjadi simbol reposisi dana umat sebagai instrumen penting pembangunan negara.
Lokasinya di jantung ibu kota menegaskan bahwa zakat, wakaf, dan instrumen syariah lain bukan hanya praktik keagamaan, tetapi bagian integral dari sistem keuangan nasional.
Meski begitu, Menag mengingatkan masih ada sejumlah tantangan, antara lain rendahnya literasi wakaf, profesionalisme nazir yang perlu ditingkatkan, serta kepastian hukum aset wakaf yang harus diperkuat.
“Gedung ikonik ini akan menjadi etalase, tetapi keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Nasaruddin.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!