Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerhana Bulan Total 7–8 September 2025, Kemenag Imbau Sholat Khusuf

Kompas.com, 4 September 2025, 16:36 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber MUI, Kemenag

KOMPAS.com- Gerhana bulan total diperkirakan akan terjadi pada 7–8 September 2025 atau bertepatan dengan 14 Rabiul Awal 1447 Hijriah. Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan salat gerhana bulan atau sholat Khusuf.

Imbauan ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, dilansir dari laman Kemenag, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, berdasarkan data astronomi, fenomena ini dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Tata Cara Sholat Qadha Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Jadwal Gerhana Bulan Total September 2025

Berdasarkan perhitungan astronomi, berikut perkiraan fase gerhana bulan total yang akan terjadi:

Fase awal sebagian: Minggu (7/9/2025) pukul 23.27 WIB, 00.27 WITA, dan 01.27 WIT.

Awal total: Senin (8/9/2025) pukul 00.31 WIB, 01.31 WITA, dan 02.31 WIT.

Puncak gerhana: Senin pukul 01.11 WIB, 02.11 WITA, dan 03.11 WIT.

Akhir total: Senin pukul 01.52 WIB, 02.52 WITA, dan 03.52 WIT.

Akhir keseluruhan: Senin pukul 02.56 WIB, 03.56 WITA, dan 04.56 WIT.

Abu Rokhmad menjelaskan, umat Islam dianjurkan melaksanakan salat gerhana sejak fase sebagian dimulai.

Baca juga: 10 Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah

Momentum Refleksi Spiritual

“Umat Islam dapat mengambil hikmah sekaligus memperkuat ukhuwah dengan melaksanakan ibadah berjemaah, khususnya Salat Khusuf di masjid atau musala terdekat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Ia menambahkan, fenomena langit ini sebaiknya dimaknai sebagai momentum untuk memperbanyak zikir, istighfar, dan doa bersama demi keamanan serta keselamatan bangsa.

Hukum Shalat Gerhana Bulan

Dilansir dari laman MUI, dalam bahasa Arab, gerhana bulan disebut Khusuf al-Qamar.

Pada saat fenomena gerhana bulan terjadi, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah gerhana (shalat khusuf).

Para ulama fikih bersepakat bahwa hukum mendirikan shalat khusuf adalah sunnah muakkadah.

Baca juga: 7 Keutamaan Sholat Dhuha: Dilengkapi Niat dan Doanya

Hal ini berdasarkan dalil dari ayat al-Quran dan Hadis Rasulullah SAW. (Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Daarul Fikr, juz 2, hal. 1422)

Yaitu firman Allah SWT:

وَمِنْ اٰيٰتِهِ الَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُۗ لَا تَسْجُدُوْا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَهُنَّ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

“Sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan. Bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
(QS. Fuṣṣilat [41]:37)

Maksud dari ayat ini bahwa umat Islam dilarang bersujud kepada matahari dan bulan, akan tetapi hendaknya melaksanakan sholat ketika terjadinya gerhana sebagai tanda pengagungan terhadap kekuasaan Allah SWT.

Adapun dalil dari Hadis Nabi SAW:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ

“Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena matinya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka dirikanlah salat dan banyaklah berdoa hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian.” (HR. Bukhari no. 982)

Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

  • Niat shalat gerhana bulan:

أُصَلِّي سُنّةَ لِخُسُوفِ القَمَرِ رَكْعَتَينِ إِمَامًا/مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى

  • Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati, “Aku berniat shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala”
  • Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu membaca surat yang panjang dan dibaca jahar/lantang. (Lebih sempurna bila membaca surat al-Baqarah atau yang serupa panjang ayatnya).
  • Rukuk dengan membaca tasbih. (Lebih sempurna bila membaca tasbih dalam rukuk rakaat awal selama kira-kira jika kita membaca seratus ayat surat al-Baqarah, rakaat kedua dari setiap rukuk dan sujud kadar delapan puluh ayat, rakaat ketiga kadar tujuh puluh ayat dan keempat kadar lima puluh ayat).
  • Bangkit dari rukuk dan membaca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca surat yang lebih singkat dari yang pertama dan dibaca dengan jahar/lantang. (Paling sempurna bila membaca sekira dua ratus ayat, seperti surat Ali Imran).
  • Rukuk kembali dengan membaca tasbih.
  • Itidal membaca doa i’tidal.
  • Sujud dengan membaca tasbih.
  • Duduk di antara dua sujud.
  • Sujud kedua dengan membaca tasbih.
  • Bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama. (Setelah membaca al-Fatihah ketiga, lebih sempurna membaca sekira seratus lima puluh ayat, seperti surat An-Nisa. Setelah al-Fatihah keempat, membaca sekira seratus ayat, seperti surat al-Maidah).
  • Tahiyat akhir lalu salam.
  • Dua khutbah dengan tausiyah agar pada saat gerhana jamaah banyak beristighfar, bertakbir, semakin bertakwa kepada Allah SWT, bertaubat dan bersedekah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jamaah Haji Tak Perlu Khawatir, 23 Dapur Nusantara Siap di Madinah
Jamaah Haji Tak Perlu Khawatir, 23 Dapur Nusantara Siap di Madinah
Aktual
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Badai Petir dan Hujan Lebat Landa Saudi, Ini Imbauan untuk Jamaah Haji
Aktual
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
5 Doa Sebelum Ujian TKA agar Ingat Materi, Tenang, & Jawab Soal Lancar
Aktual
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Hukum Bunuh Hewan dalam Islam: Boleh, Tapi Ada Aturannya, Ini Kata MUI
Aktual
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
5 Doa Upacara Hari Kartini 2026 di Sekolah, Menyentuh dan Penuh Makna
Doa dan Niat
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa Belajar UTBK: Rahasia Cepat Paham dan Ingat Materi Lebih Lama
Doa dan Niat
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Rukun Haji Lengkap: Pengertian, Urutan, dan Tata Cara
Doa dan Niat
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Kebijakan Baru Arab Saudi, Sales Digaji Minimal Rp 23 Juta Per Bulan
Aktual
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
MUI Tawarkan Solusi Lebih Manusiawi atas Ikan Sapu, Jangan Dikubur Hidup-hidup
Aktual
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus dengan Teknologi Italia, Target Operasi 2028
Aktual
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Cerita Haru Petugas Haji Pertama Injakkan Kaki di Tanah Suci, Siap Layani Jemaah
Aktual
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Hadiri Halalbihalal IKA PMII, Cak Imin: PMII Harus Terus Naik Kelas
Aktual
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Ulama Ini Jelaskan Keutamaan Baca 70 Ribu Kali Zikir Fidak untuk Ahli Kubur
Aktual
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits
Doa dan Niat
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa-Doa Walimatussafar Haji Lengkap untuk Calon Jemaah, Keluarga, dan Tamu Undangan
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com