Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Gerakan Tiga Kali Membatalkan Shalat? Ini Pandangan Empat Mazhab

Kompas.com, 24 September 2025, 19:35 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat muslim adalah tentang batasan gerakan dalam shalat.

Apakah benar bergerak tiga kali dapat membatalkan sholat?

Pertanyaan ini sering menimbulkan kebingungan karena adanya perbedaan pandangan di kalangan ulama fikih.

Baca juga: Sahkah Sholat yang Dilakukan dengan Cepat? Simak Penjelasan Lengkapnya

Kesepakatan Para Fuqaha

Dilansir dari laman MUI, ulama dari empat mazhab utama dalam Islam – Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah – sepakat bahwa gerakan banyak dalam shalat yang dilakukan secara berturut-turut (al-tawali) dan bukan bagian dari gerakan shalat dapat membatalkan shalat.

Namun, perbedaan muncul dalam hal mendefinisikan apa yang dimaksud dengan “gerakan banyak”.

Pandangan Empat Mazhab

Mazhab Hanafiyah

Menurut mazhab Hanafiyah, setiap gerakan yang tidak termasuk dalam gerakan sholat dan tidak bertujuan menyempurnakan sholat, jika dilakukan secara berulang dan tampak mencolok, maka bisa membatalkan sholat.

Contoh gerakan tersebut adalah menambah ruku’ atau sujud tanpa alasan syar’i.

Gerakan disebut “banyak” apabila orang yang melihat tidak ragu bahwa orang tersebut tidak sedang dalam keadaan sholat.

Baca juga: Apakah Sah Sholat Tahajud Jika Tidak Tidur? Ini Penjelasan Ulama

Mazhab Malikiyah

Mazhab Malikiyah berpendapat bahwa gerakan banyak membatalkan sholat, baik dilakukan sengaja maupun karena lupa.

Contohnya antara lain menggaruk tubuh berulang kali, menyela jenggot, atau membetulkan posisi sorban.

Namun, gerakan kecil seperti memberi isyarat atau menyentuh kulit secara ringan tidak membatalkan sholat.

Adapun gerakan dengan intensitas sedang, misalnya berpaling dari arah kiblat, akan membatalkan sholat jika disengaja.

Mazhab Syafi’iyah

Syafi’iyah memandang bahwa gerakan tiga kali atau lebih secara berturut-turut dapat membatalkan sholat, baik disengaja maupun tidak.

Batasan antara gerakan sedikit dan banyak ditentukan oleh ‘urf atau kebiasaan masyarakat.

Gerakan ringan seperti menggerakkan jari atau pelupuk mata tidak membatalkan sholat.

Namun, tiga gerakan atau lebih tanpa jeda (al-tawali) dianggap sebagai gerakan banyak dan bisa membatalkan shalat.

Baca juga: Kisah Dua Orang Masuk Surga Tanpa Sekalipun Mengerjakan Sholat

Mazhab Hanabilah

Hanabilah pada dasarnya sejalan dengan pendapat Syafi’iyah.

Hanya saja, mereka tidak memberikan batasan jumlah minimal tertentu, seperti tiga gerakan, untuk menentukan apakah suatu gerakan sudah dianggap banyak.

Mereka lebih menekankan pada intensitas dan kesinambungan gerakan.

Dalil dan Penjelasan

Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah menggendong cucunya, Umamah binti Zainab, ketika sedang sholat.

Saat beliau sujud, Umamah diletakkan, dan saat berdiri, beliau kembali menggendongnya.

Hadis ini menjadi dalil bahwa gerakan tertentu dalam sholat tidak membatalkan sholat apabila dilakukan karena kebutuhan.

Dalam Fiqh Sunnah karya as-Sayyid Sabiq juga dijelaskan bahwa sholat adalah ibadah yang mencakup perbuatan dan ucapan khusus, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.

Gerakan di luar tata cara shalat hendaknya dihindari agar kekhusyukan tetap terjaga, sebagaimana ditegaskan dalam QS Al-Mu’minun ayat 1–3 tentang pentingnya khusyuk dalam shalat.

قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَۙ ۝١
qad aflaḫal-mu'minûn
Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin.

الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ ۝٢
alladzîna hum fî shalâtihim khâsyi‘ûn
(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya,

وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُوْنَۙ ۝٣
walladzîna hum ‘anil-laghwi mu‘ridlûn
orang-orang yang meninggalkan (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna,

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar