Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obituari KH Lukmanul Hakim: Sosok Bersahaja, Visioner, dan Gigih dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

Kompas.com, 1 Oktober 2025, 19:01 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber MUIDigital

KOMPAS.com – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Majelis Ulama Indonesia (MUI). KH Lukmanul Hakim, Ketua MUI Bidang Ekonomi sekaligus Ketua Lembaga Wakaf MUI, wafat di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Vila Ciomas Indah, Kota Bogor, Jawa Barat, sebelum dimakamkan.

Sejumlah tokoh nasional, ulama, dan sahabat almarhum hadir untuk bertakziah, mengenang sosok yang dikenal sederhana, visioner, sekaligus memiliki dedikasi tinggi dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Doa Puteri KH Ma’ruf Amin

Dr Siti Ma’rifah, puteri Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin, menyampaikan doa khusus untuk almarhum.

Baca juga: KH Lukmanul Hakim Wafat, MUI Berduka

“Saya mendoakan Almarhum mendapat tempat di sisi Allah yang terbaik, diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” ujarnya.

Siti Ma’rifah mengenang KH Lukmanul Hakim sebagai sosok dengan jiwa kepemimpinan yang baik, penuh kreativitas, serta sarat dengan ide-ide baru.

“Terakhir beliau sebagai Ketua MUI yang membidangi perekonomian dan juga menjadi Stafsus Wakil Presiden menandakan kemampuan dan kepemimpinan beliau dapat diterima di masyarakat dan pemerintahan,” tambahnya.

Sosok Bersahaja dan Visioner

Ketua Lembaga Kesehatan MUI, dr Adib Khumaidi, juga menyampaikan duka mendalam.

“Beliau sosok yang sangat bersahaja, kemudian visioner,” ungkapnya saat bertakziah.

Adib mengingat kembali diskusi-diskusinya bersama KH Lukmanul Hakim terkait konsep ekonomi kesehatan dan gagasan besar mengenai pengembangan kesehatan syariah.

“Beliau senior kami, sangat membantu, mengayomi, dan membimbing Lembaga Kesehatan MUI yang masih baru di kepengurusan,” kenangnya.

Gigih dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat

Ketua Umum Persis, KH Jeje Zaenudin, menilai almarhum sebagai figur yang gigih memperjuangkan pemberdayaan ekonomi umat.

“Apalagi di MUI, beliau memiliki jaringan yang sangat kuat. Orangnya sangat care, akhlaknya baik, rendah hati, dan terbuka dengan siapapun,” tutur Kiai Jeje.

Ia menambahkan, almarhum banyak membantu masyarakat, khususnya di Jawa Barat, melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, termasuk gerakan wakaf yang digagas saat menjabat Ketua Lembaga Wakaf MUI.

“Semoga Allah menerima amal Islamnya, amal sholehnya, dan amal jariyah yang banyak beliau lakukan. Insya Allah beliau salah seorang dari ahli surga,” ucapnya.

Sosok Teladan

Sepanjang kiprahnya, KH Lukmanul Hakim dikenal sebagai ulama, pemimpin, dan pejuang ekonomi umat.

Baca juga: 10 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Dijamin Masuk Surga

Dari gagasan ekonomi syariah hingga program wakaf, dari kepemimpinan di MUI hingga peran strategisnya sebagai Staf Khusus Wakil Presiden, almarhum meninggalkan warisan pemikiran dan perjuangan yang akan terus dikenang.

“Semoga segala amal ibadah dan baktinya diterima di sisi Allah SWT,” doa Siti Ma’rifah mewakili ribuan santri, sahabat, dan kolega yang merasa kehilangan atas kepergian KH Lukmanul Hakim.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
LPPOM: Kolesom yang Viral Termasuk Khamr dan Haram, Alkohol Capai 19,7 Persen
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar