KOMPAS.com — Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, menegaskan bahwa tuduhan adanya sabotase terhadap sistem persuratan digital PBNU merupakan narasi keliru dan tidak memiliki dasar.
Ia menyatakan, sistem digital bernama Digdaya itu justru dirancang untuk menjadi pagar pengaman agar setiap dokumen yang diterbitkan sesuai AD/ART dan prosedur resmi organisasi.
Menurut Mutowif, sistem akan secara otomatis memberi tanda apabila suatu surat tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural. Penanda tersebut muncul dalam bentuk status “DRAFT” atau “TTD Belum Sah”.
Baca juga: Saifullah Yusuf Diganti, PBNU Rotasi Sekjen dan Bendahara Umum dalam Rapat Harian Tanfidziyah
“Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti sistem berjalan sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” tegas Mutowif di dalam keterangan tertulis, Jumat (28/11/2025).
Mutowif menyatakan, tuduhan sabotase justru mengaburkan persoalan yang lebih serius.
Ia menyebut narasi “kudeta digital” sengaja dibangun untuk menutupi tindakan yang disebutnya sebagai “kudeta konstitusional”.
Ia menegaskan bahwa AD/ART NU menempatkan Muktamar sebagai pemegang otoritas tertinggi, sehingga rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.
“Tindakan itu berada di luar ruang kewenangan, ultra vires, dan dilakukan tanpa memberi ruang pembelaan. Keputusan yang cacat prosedur tidak mungkin sah,” ujarnya.
Mutowif menambahkan, keberatan atas keputusan tersebut bukan bentuk pembangkangan, tetapi upaya menjaga NU dari preseden buruk.
“Jika aturan bisa dilanggar dan kita diamkan, untuk apa aturan itu dibuat?”
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Nur Hidayat menyampaikan bahwa telah terjadi sabotase terhadap aplikasi tanda tangan digital dalam sistem Digdaya, sehingga Surat Edaran 4785—dokumen pemberhentian Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf—tidak mendapatkan stempel digital Peruri dan tetap berstatus “DRAFT”.
Menurut Nur, hak stamping pada akun administrator tiba-tiba hilang, tampilan pratinjau surat berubah menjadi kode script tidak terbaca, dan proses normalisasi baru selesai keesokan paginya.
“Kami menyimpulkan ada aksi sabotase dari Tim PMO Digdaya PBNU terhadap dua akun tersebut,” kata Nur Hidayat.
Ia menegaskan bahwa secara substansi, keputusan Syuriyah dalam Surat Edaran 4785 tetap sah, sementara bantahan melalui surat 4786 dianggap hanya berdasar prosedur teknis tanpa mempertimbangkan gangguan sistem.
Ketua Umum PBNU Gus Yahya menegaskan bahwa surat 4785 tidak memenuhi ketentuan karena tidak memiliki stempel digital Peruri yang valid, memuat watermark “DRAFT”, dan tidak terdaftar dalam sistem surat resmi PBNU.
Baca juga: Wasekjen PBNU Sebut Ada Sabotase Saat Proses Surat Pemberhentian Gus Yahya
“Surat itu memang tidak memenuhi ketentuan. Tidak sah dan tidak mungkin digunakan sebagai dokumen resmi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).
Ia juga menolak anggapan bahwa dirinya dapat diberhentikan melalui rapat Harian Syuriyah.
“Saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur,” tegasnya. (Fika Nurul Ulya| Danu Damarjati)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang