Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Dukung Pleno PBNU, Pesantren Krapyak Imbau PBNU Hormati Otoritas Kiai Sepuh

Kompas.com, 8 Desember 2025, 01:04 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta, yang terdiri dari pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir dan pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum, merilis pernyataan resmi terkait dinamika yang tengah mengemuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam rilis tersebut, para kiai menegaskan pentingnya penghormatan kepada otoritas kiai sepuh serta menjaga stabilitas organisasi.

Ketua Yayasan Ali Maksum, KH Afif Hasbullah, menyampaikan bahwa para pengasuh menempatkan diri sebagai penjaga suasana rukun di lingkungan jam’iyah agar kerja organisasi tetap berjalan dengan tenang.


Baca juga: Gus Yahya Terbuka untuk Islah dan Soroti Tatanan Organisasi NU: Mohon Dipertimbangkan

“Pendekatan kekeluargaan pesantren menjadi dasar untuk merawat kelangsungan khidmah demi kejayaan NU, di tengah munculnya pola yang tidak biasa yang dapat membuka ruang ketidakstabilan di masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, MInggu (07/12/2025).

Dalam maklumat yang dirilis, Pengasuh Pesantren Krapyak menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan di PBNU harus dilakukan melalui mekanisme organisasi yang benar dan sah.

Ketua Yayasan Al-Munawwir Krapyak, KH Ahmad Shidqi Masyhuri MEng menambahkan bahwa Pesantren Krapyak mendorong agar apa pun persoalan di tubuh PBNU, harus dilakukan melalui mekanisme organisasi yang benar, dengan mengutamakan musyawarah.

"Prinsipnya, kami mendukung keberlangsungan kepemimpinan Dwi Tunggal PBNU KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU hingga terselenggaranya Muktamar yang akan datang,” katanya.

Pernyataan tersebut juga memuat ajakan agar seluruh pihak menjaga suasana tenang. Pesantren menilai bahwa ketegangan yang muncul hanya akan mengganggu kerja organisasi dan meresahkan umat. Karena itu, mereka mendorong dialog sesuai mekanisme jam’iyah sebagai jalan terbaik.

Selain itu, Pesantren Krapyak menegaskan bahwa fokus utama lembaga tetap pada pendidikan, penguatan tradisi keilmuan, serta pembinaan santri. Para pengasuh berharap dinamika internal PBNU segera tuntas secara tertib agar program keumatan dapat berjalan stabil.

Dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kiai Ahmad Sidqi menjelaskan bahwa maklumat tersebut resmi dibuat oleh semua pesantren gabungan di Krapyak tempat KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya belajar.

"Maklumat ini adalah resmi dari gabungan pesantren Krapyak, dan dibuat setelah menggelar pertemuan dengan para pimpinan pesantren. Maklumat ini sekaligus sebagai bantahan pernyataan Pesantren Krapyak dukung pleno PBNU," tandasnya.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh jajaran kiai dan pengasuh Pesantren Krapyak, antara lain:
 KH Jirjis Ali Maksum, KH R Abdul Hamid Abdul Qodir Munawwir, Ny Hj Ida Fatimah Zaenal Abidin, KH Muhtarom Busyro, KH R Chaidar Muhaimin Afandi, KH Ahmad Shidqi Masyhuri, MEng, KH Nilzam Yahya MAg, KH Munawwar Ahmad Munawwir, Ny Hj Ida Rufaida Ali Maksum, KH Fairuzi Afiq Dalhar Munawwir, Dr H Hilmy Muhammad MA, KH Afif Muhammad MA dan KH Fairuz Warson Munawwir.

Isi Lengkap Maklumat Pesantren Krapyak

Berikut isi lengkap maklumat resmi Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta:

Setelah mencermati dengan seksama situasi dan dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhir-akhir ini, serta dengan memohon taufiq dan hidayah Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka berdasarkan musyawarah para

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir dan Yayasan Ali Maksum Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta pada tanggal 27 November 2025 M/6 Jumadal Akhirah 1447 H di Krapyak, kami para Pengasuh menyampaikan maklumat sebagai berikut:

1. Kami mengimbau seluruh pihak untuk iltizam pada arahan dan bimbingan para kiai sepuh, khususnya mereka yang memiliki otoritas keilmuan dan kedekatan ruhani dengan tradisi jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Pendapat dan irsyadat para masyayikh adalah pegangan penting dalam menjaga keteduhan organisasi.

2. Kami mendukung keberlangsungan kepemimpinan Dwi Tunggal PBNU KH. Mi'achul Akhyar selaku Rois Am dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU hingga terselenggaranya Muktamar yang akan datang secara sah dan konstitusional. Kepengurusan yang ada hendaknya tetap menjalankan amanah perkumpulan demi melaksanakan pelayanan/khidmah keumatan, serta menjaga stabilitas kelembagaan NU.

Baca juga: Kader Muda NU Desak Hentikan Kesewenang-wenangan di PBNU, Tegaskan Ketaatan pada Kiai Sepuh

3. Kami mendorong agar setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang benar, dengan mengutamakan musyawarah. Semua pihak diharapkan dapat menghindarkan diri dari konflik terbuka dan menghentikan pernyataan di media sosial yang berpotensi menambah kegaduhan dan mengurangi wibawa jamʿiyyah.

4. Kami mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk menjaga ketenangan, memperbanyak taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta memohon agar PBNU dapat segera mendapatkan jalan keluar terbaik, maslahah, dan membawa berkah bagi jam’iyyah dan jama’ah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tanpa Disadari, 10 Tanda-Tanda Kiamat Kecil Ini Sudah Terjadi
Tanpa Disadari, 10 Tanda-Tanda Kiamat Kecil Ini Sudah Terjadi
Doa dan Niat
Kenapa Nisfu Syaban Istimewa? Ulama Sebut Hari Raya Malaikat
Kenapa Nisfu Syaban Istimewa? Ulama Sebut Hari Raya Malaikat
Doa dan Niat
11 Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Doa yang Dilangitkan Mudah Dikabulkan
11 Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Doa yang Dilangitkan Mudah Dikabulkan
Doa dan Niat
Bukan Cuma Sya’ban, Ini Waktu-waktu Amal Dilaporkan ke Allah
Bukan Cuma Sya’ban, Ini Waktu-waktu Amal Dilaporkan ke Allah
Doa dan Niat
Setan Dibelenggu Saat Ramadhan, Kok Dosa Masih Banyak?
Setan Dibelenggu Saat Ramadhan, Kok Dosa Masih Banyak?
Aktual
Puasa Qadha Ramadhan: Panduan Niat Ganti Puasa dan Dasar Hukumnya Menurut Ulama
Puasa Qadha Ramadhan: Panduan Niat Ganti Puasa dan Dasar Hukumnya Menurut Ulama
Doa dan Niat
Amalan Utama di Bulan Ramadhan Beserta Dalilnya
Amalan Utama di Bulan Ramadhan Beserta Dalilnya
Doa dan Niat
Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Awal Ramadhan Menurut Hisab dan Rukyat
Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Awal Ramadhan Menurut Hisab dan Rukyat
Aktual
Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama
Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
Puasa Syaban dan Rajab: Bacaan Niat, Keutamaannya, serta Bolehkah Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Puasa Syaban dan Rajab: Bacaan Niat, Keutamaannya, serta Bolehkah Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Doa dan Niat
Berapa Kali Rasulullah Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Sejarah Islam
Berapa Kali Rasulullah Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Sejarah Islam
Aktual
Muhaimin Dorong Sarjana NU Perkuat Transformasi Pesantren
Muhaimin Dorong Sarjana NU Perkuat Transformasi Pesantren
Aktual
Amalan Hari Jumat untuk Muslimah, Raih Berkah dan Pahala Besar
Amalan Hari Jumat untuk Muslimah, Raih Berkah dan Pahala Besar
Aktual
Puasa Qadha Ramadhan: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Bolehkah Digabung dengan Puasa Sunnah?
Puasa Qadha Ramadhan: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Bolehkah Digabung dengan Puasa Sunnah?
Doa dan Niat
Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com