Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Korban Banjir, Kemenag Buka Donasi dan Siapkan Anggaran Rehabilitasi Rp 50 M

Kompas.com, 7 Desember 2025, 11:48 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat langkah penanganan banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta penggalangan donasi Tanggap Darurat Kemenag.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa negara wajib hadir secara nyata dalam membantu warga terdampak, terutama terkait pemulihan layanan keagamaan dan kegiatan pendidikan.

“Kita tentu bukan hanya berdoa. Perhatian kita harus diwujudkan secara konkret. Karena itu, Kementerian Agama bergerak cepat, mendata kerusakan, dan menyalurkan bantuan untuk memulihkan kembali aktivitas masyarakat,” ujar Menag di Jakarta, Sabtu (6/12/2025), dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Menag Usulkan Terjemahan Bahasa Indonesia dalam Platform Digital Hadis

Dukungan APBN untuk Fasilitas Keagamaan dan Pendidikan

Kemenag menyiapkan lebih dari Rp 50 miliar dari APBN untuk rehabilitasi fasilitas keagamaan dan pendidikan yang terdampak banjir.

Rinciannya:

Rp 10,4 miliar dari Ditjen Bimas Islam untuk pemulihan 49 KUA, serta 61 masjid dan musala.

Rp 40,85 miliar dari Ditjen Pendidikan Islam untuk mendukung pemulihan madrasah dan lembaga pendidikan Islam lainnya.

Menag menyampaikan bahwa pemetaan kerusakan dilakukan secara detail dan berkelanjutan.

“Semua data sudah kami pegang dan terus kami update. Kita ingin memastikan layanan berbasis keagamaan kembali berjalan secepat mungkin. Ini tentang mengembalikan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Di Madinah, Menag Nasaruddin Umar Ajak Ulama Dunia Doakan Korban Bencana Sumatera

Donasi Publik Capai Rp104 Miliar

Selain dukungan APBN, aliran bantuan dari masyarakat terus bertambah. Hingga hari ini, total donasi yang dihimpun melalui Baznas, FOZ, Poroz, dan Kemenag Peduli mencapai Rp104.335.712.000.

Bantuan tersebut kini disalurkan secara bertahap ke tiga provinsi terdampak.

Kemenag Masih Membuka Donasi Tanggap Darurat

Kemenag masih membuka donasi publik melalui program Tanggap Darurat Kemenag untuk memperluas jangkauan bantuan.

Donasi dapat disalurkan melalui:

Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 7121241697
a.n. Tanggap Darurat Kemenag

Penggalangan donasi berlangsung hingga 22 Desember 2025. Hingga 4 Desember 2025, dana yang terkumpul melalui kanal Tanggap Darurat Kemenag telah mencapai Rp 2,6 miliar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bergerak bersama membantu saudara-saudara kita. Setiap bantuan sangat berarti dalam mempercepat pemulihan,” kata Menag.

Baca juga: Menag: PPG Kini Dibuka untuk Semua Guru Lintas Agama, Tidak Hanya Guru Islam

Menag memastikan bahwa tim Kemenag akan kembali turun ke lokasi terdampak untuk memantau distribusi bantuan dan memastikan proses rehabilitasi berjalan tepat sasaran.

“Negara tidak boleh absen. Kementerian Agama akan terus hadir sampai masyarakat benar-benar pulih,” ujarnya.

Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini



Terkini Lainnya
Tanpa Disadari, 10 Tanda-Tanda Kiamat Kecil Ini Sudah Terjadi
Tanpa Disadari, 10 Tanda-Tanda Kiamat Kecil Ini Sudah Terjadi
Doa dan Niat
Kenapa Nisfu Syaban Istimewa? Ulama Sebut Hari Raya Malaikat
Kenapa Nisfu Syaban Istimewa? Ulama Sebut Hari Raya Malaikat
Doa dan Niat
11 Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Doa yang Dilangitkan Mudah Dikabulkan
11 Waktu Mustajab Untuk Berdoa: Saat Doa yang Dilangitkan Mudah Dikabulkan
Doa dan Niat
Bukan Cuma Sya’ban, Ini Waktu-waktu Amal Dilaporkan ke Allah
Bukan Cuma Sya’ban, Ini Waktu-waktu Amal Dilaporkan ke Allah
Doa dan Niat
Setan Dibelenggu Saat Ramadhan, Kok Dosa Masih Banyak?
Setan Dibelenggu Saat Ramadhan, Kok Dosa Masih Banyak?
Aktual
Puasa Qadha Ramadhan: Panduan Niat Ganti Puasa dan Dasar Hukumnya Menurut Ulama
Puasa Qadha Ramadhan: Panduan Niat Ganti Puasa dan Dasar Hukumnya Menurut Ulama
Doa dan Niat
Amalan Utama di Bulan Ramadhan Beserta Dalilnya
Amalan Utama di Bulan Ramadhan Beserta Dalilnya
Doa dan Niat
Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Awal Ramadhan Menurut Hisab dan Rukyat
Puasa 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Awal Ramadhan Menurut Hisab dan Rukyat
Aktual
Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama
Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
Puasa Syaban dan Rajab: Bacaan Niat, Keutamaannya, serta Bolehkah Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Puasa Syaban dan Rajab: Bacaan Niat, Keutamaannya, serta Bolehkah Digabung dengan Qadha Ramadhan?
Doa dan Niat
Berapa Kali Rasulullah Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Sejarah Islam
Berapa Kali Rasulullah Puasa Ramadhan? Ini Jawaban Sejarah Islam
Aktual
Muhaimin Dorong Sarjana NU Perkuat Transformasi Pesantren
Muhaimin Dorong Sarjana NU Perkuat Transformasi Pesantren
Aktual
Amalan Hari Jumat untuk Muslimah, Raih Berkah dan Pahala Besar
Amalan Hari Jumat untuk Muslimah, Raih Berkah dan Pahala Besar
Aktual
Puasa Qadha Ramadhan: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Bolehkah Digabung dengan Puasa Sunnah?
Puasa Qadha Ramadhan: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Bolehkah Digabung dengan Puasa Sunnah?
Doa dan Niat
Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com