Penulis
KOMPAS.com-Bagi para calon jamaah haji yang sedang menanti keberangkatan ke Tanah Suci, ada kabar penting yang tidak boleh dilewatkan.
Mulai Jumat (2/1/2026), proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk Tahap II telah resmi dibuka secara serentak.
Pembukaan tahap kedua ini merupakan kesempatan berharga bagi jamaah yang masuk dalam kategori tertentu untuk segera mematangkan langkah menuju Baitullah.
Baca juga: Pelunasan Tersendat, 13 Asosiasi Nilai Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 Berisiko Gagal
Pelunasan tahap kedua ini memang bersifat lebih spesifik dibandingkan tahap pertama.
Berdasarkan ketentuan terbaru, dilansir dari Instagram Kementerian Haji dan Umrah, kriteria jamaah yang dapat melakukan pelunasan pada periode ini meliputi:
Baca juga: Obati Rindu Tanah Air, Produk Pangan Indonesia Hadir di Dapur Haji 2026
Ada kabar spesial bagi jamaah asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebagai bentuk relaksasi kebijakan, jamaah dari ketiga wilayah tersebut yang belum sempat melunasi di tahap pertama kini diberikan kesempatan kembali untuk melakukan pelunasan di tahap kedua ini.
Sebelum bergegas menuju Bank Penerima Setoran (BPS), pastikan Anda telah memperhatikan dua poin krusial berikut:
Cek Status Istithaah Kesehatan: Pastikan kondisi kesehatan jamaah sudah diperiksa dan status istithaah telah terpenuhi serta terverifikasi di sistem BPJS. Kesehatan adalah syarat utama untuk bisa melakukan pelunasan.
Pantau Estimasi Keberangkatan: Selalu pantau jadwal dan estimasi keberangkatan secara mandiri melalui situs resmi haji.go.id.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang