Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sholat Sunah Rawatib, Amalan Pendamping Sholat Wajib yang Dianjurkan Rasulullah

Kompas.com, 2 Januari 2026, 11:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Sholat sunah rawatib merupakan sholat sunah yang dikerjakan sebagai pengiring sholat fardhu, baik sebelum sholat wajib (qabliyah) maupun sesudahnya (ba’diyah), dengan tujuan menyempurnakan pelaksanaan sholat fardhu.

Para fuqaha menamai sholat ini sebagai rawatib karena kedudukannya yang melekat pada sholat wajib dan tidak disyariatkan untuk dilaksanakan secara terpisah.

Sholat rawatib berfungsi sebagai ibadah pendamping yang waktu pelaksanaannya mengikuti sholat fardhu yang menyertainya.

Baca juga: Sholat Sunnah Rawatib: Waktu, Niat, dan Keutamaannya Lengkap

Keutamaan Sholat Rawatib

Salah satu keutamaan utama sholat sunah rawatib adalah sebagai penyempurna kekurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan shalat fardhu.

Sholat fardhu merupakan amal pertama yang akan dihisab pada hari Kiamat sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW.

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، الصَّلَاةُ الْمَكْتُوبَةُ، فَإِنْ أَتَمَّهَا، وَإِلَّا قِيلَ: انْظُرُوا هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ أُكْمِلَتِ الْفَرِيضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ، ثُمَّ يُفْعَلُ بِسَائِرِ الْأَعْمَالِ الْمَفْرُوضَةِ مِثْلُ ذَلِكَ

Artinya: “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah shalat fardhu. Jika sholat tersebut sempurna, maka selesai, tetapi jika tidak, dikatakan: Lihatlah apakah ia memiliki amalan sholat sunah, maka kekurangan sholat fardhunya disempurnakan dengan sholat sunahnya, dan demikian pula amal-amal wajib lainnya.” (HR Ibn Majah).

Baca juga: 10 Hal yang Membatalkan Sholat, Umat Islam Wajib Mengetahuinya

Selain sebagai penyempurna sholat fardhu, sholat sunah rawatib juga memiliki keutamaan berupa janji dibangunkan rumah di surga bagi yang menjaganya.

Keutamaan tersebut dijelaskan dalam hadis riwayat Ummu Habibah RA.

وَعَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ: فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُهُنَّ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

Artinya: “Dari Ummu Habibah RA, Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa melaksanakan dua belas rakaat shalat sunah dalam sehari semalam, maka akan dibangunkan baginya sebuah rumah di surga, dan sejak mendengarnya aku tidak pernah meninggalkannya.” (HR Muslim).

Dalam pandangan mazhab Syafi’i, sholat rawatib termasuk sholat sunah yang pelaksanaannya bergantung pada ibadah lain dan terikat dengan waktu tertentu.

Baca juga: Tata Cara Sholat di Kendaraan saat Perjalanan agar Tetap Sah

Secara tata cara, sholat rawatib tidak berbeda dengan sholat sunah lainnya, kecuali pada niat dan keterkaitannya dengan sholat fardhu yang menyertainya.

Penjelasan tersebut ditegaskan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah.

قَال الشَّافِعِيَّةُ: السُّنَنُ الرَّوَاتِبُ هِيَ السُّنَنُ التَّابِعَةُ لِغَيْرِهَا، أَوِ الَّتِي تَتَوَقَّفُ عَلَى غَيْرِهَا أَوْ عَلَى مَا لَهُ وَقْتٌ مُعَيَّنٌ كَالْعِيدَيْنِ وَالضُّحَى وَالتَّرَاوِيحِ. وَيُطْلِقُهَا الْفُقَهَاءُ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَسْنُونَةِ قَبْل الْفَرَائِضِ وَبَعْدَهَا؛ لأَِنَّهَا لاَ يُشْرَعُ أَدَاؤُهَا وَحْدَهَا بِدُونِ تِلْكَ الْفَرَائِضِ

Artinya: “Ulama Syafi’iyah menjelaskan bahwa shalat sunah rawatib adalah shalat sunah yang mengikuti ibadah lain dan tidak disyariatkan untuk dilakukan secara terpisah dari shalat fardhu yang menyertainya.”

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Hasan Al Bashri Ketika Dihina: Membalas Keburukan dengan kebaikan
Kisah Hasan Al Bashri Ketika Dihina: Membalas Keburukan dengan kebaikan
Aktual
Puasa yang Dilarang dalam Islam: Jenis, Dalil, dan Penjelasannya
Puasa yang Dilarang dalam Islam: Jenis, Dalil, dan Penjelasannya
Doa dan Niat
Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa: Arab, Latin, dan Artinya
Bacaan Tahlil Lengkap dengan Doa: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Wamenhaj Ingatkan Petugas Haji Jaga Stamina, Mayoritas Ibadah Haji Bersifat Fisik
Wamenhaj Ingatkan Petugas Haji Jaga Stamina, Mayoritas Ibadah Haji Bersifat Fisik
Aktual
Daftar Wilayah di Arab Saudi yang Beku hingga Suhu -3 Derajat
Daftar Wilayah di Arab Saudi yang Beku hingga Suhu -3 Derajat
Aktual
Persiapan Ramadhan dari Rumah hingga Hati, Sudahkah Anda Siap?
Persiapan Ramadhan dari Rumah hingga Hati, Sudahkah Anda Siap?
Aktual
Menyambut Ramadhan 2026, Strategi Agar Ibadah Maksimal dan Tubuh Fit
Menyambut Ramadhan 2026, Strategi Agar Ibadah Maksimal dan Tubuh Fit
Aktual
Kapan Nisfu Syaban 2026? Ini Tanggal dan Asal Usulnya
Kapan Nisfu Syaban 2026? Ini Tanggal dan Asal Usulnya
Aktual
6 Peristiwa Penting di Bulan Sya‘ban: Jejak Penting yang Mengubah Arah
6 Peristiwa Penting di Bulan Sya‘ban: Jejak Penting yang Mengubah Arah
Aktual
Salju Turun di Arab Saudi: Benarkah Tanda Kiamat atau Hanya Perubahan Iklim Global?
Salju Turun di Arab Saudi: Benarkah Tanda Kiamat atau Hanya Perubahan Iklim Global?
Aktual
Jelang Puasa Ramadhan, Ini Tradisi Ruwahan yang Masih Lestari
Jelang Puasa Ramadhan, Ini Tradisi Ruwahan yang Masih Lestari
Aktual
Hukum Trading Forex dan Kripto dalam Islam, Ini Penjelasan MUI
Hukum Trading Forex dan Kripto dalam Islam, Ini Penjelasan MUI
Aktual
Bukan Superman, tapi Superteam: Cara Petugas Haji 2026 Siap Hadapi Puncak Haji di Armuzna
Bukan Superman, tapi Superteam: Cara Petugas Haji 2026 Siap Hadapi Puncak Haji di Armuzna
Aktual
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan Besok, Begini Cara Mudah Pesanannya
Aktual
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–LPDP 2026 Dibuka, Kuliah di Indonesia dan Australia
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–LPDP 2026 Dibuka, Kuliah di Indonesia dan Australia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com