Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?

Kompas.com, 9 Januari 2026, 16:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, masyarakat Muslim di berbagai daerah di Indonesia kerap melakukan ziarah kubur.

Tradisi ini terlihat di pemakaman umum maupun makam keluarga, di mana peziarah memanjatkan doa, menabur bunga, dan membaca ayat-ayat Alquran.

Meski telah mengakar kuat dalam praktik keagamaan masyarakat, ziarah kubur kerap memunculkan pertanyaan seputar asal-usul tradisi dan kedudukannya dalam ajaran Islam.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Haid Ziarah Kubur? Ini Penjelasan Ulama dan Dalil Hadisnya

Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur

Ziarah kubur bukan tradisi yang lahir dari budaya lokal semata, melainkan memiliki akar yang kuat dalam sejarah Islam.

Pada masa awal Islam, Nabi Muhammad sempat melarang ziarah kubur karena khawatir umat masih terpengaruh praktik syirik.

Namun, seiring menguatnya akidah umat, larangan tersebut dicabut. Dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah bersabda,

“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang berziarahlah, karena ia mengingatkan kalian kepada akhirat.” (HR Muslim)

Pernyataan ini menjadi dasar utama praktik ziarah kubur dalam Islam, yang kemudian berkembang dalam berbagai bentuk tradisi di masyarakat.

Di Indonesia, ziarah kubur menjelang Ramadan diyakini sebagai bagian dari persiapan batin menyambut bulan penuh ibadah.

Momentum ini dimaknai sebagai sarana membersihkan hati, mendoakan orang tua dan leluhur, serta mengingatkan diri akan kefanaan hidup.

Baca juga: Doa Ziarah Kubur dan Bacaan Arab Lengkapnya

Makna Ziarah Kubur Menjelang Ramadan

Ziarah kubur menjelang Ramadan memiliki makna simbolik dan spiritual. Bagi sebagian umat Islam, tradisi ini menjadi pengingat akan kematian di tengah persiapan menjalani ibadah puasa.

Tidak terdapat dalil yang secara tegas mewajibkan maupun melarang praktik ziarah kubur menjelang Ramadan.

Dikutip dari buku 89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadhan karya Abdurrahman Al-Mukaffisyariat, Islam juga tidak menetapkan waktu tertentu yang dikhususkan untuk pelaksanaan ziarah kubur.

 Baca juga: Doa Terhindar dari Siksa Kubur Lengkap dengan Terjemahannya

Kesadaran akan kehidupan akhirat diharapkan menumbuhkan kesungguhan dalam beribadah selama Ramadan. Ziarah kubur juga dipahami sebagai bentuk bakti kepada orang tua yang telah wafat.

Doa anak yang saleh dipercaya sebagai salah satu amal yang pahalanya terus mengalir bagi orang yang telah meninggal.

Hal ini sejalan dengan hadis Nabi yang menyebutkan bahwa amal manusia terputus kecuali tiga perkara, salah satunya doa anak saleh.

Baca juga: Bolehkah Perempuan Haid Ziarah Kubur? Ini Penjelasan Ulama dan Dalil Hadisnya

Hukum Ziarah Kubur dalam Islam

Dalam pandangan mayoritas ulama, ziarah kubur hukumnya sunnah, baik bagi laki-laki maupun perempuan, selama dilakukan dengan adab yang benar dan tidak mengandung unsur syirik.

Dikutip dari buku Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi menjelaskan bahwa ziarah kubur dianjurkan karena dapat melembutkan hati dan mengingatkan pada akhirat.

Hal ini juga dijelaskan dalam buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az Zuhaili, Ziarah kubur disunnahkan selama tujuan utamanya adalah mendoakan mayit dan mengambil pelajaran, bukan meminta sesuatu kepada penghuni kubur.

Adapun perbedaan pendapat di kalangan ulama lebih banyak berkaitan dengan tata cara dan praktik yang menyertainya, seperti berlebihan dalam ritual atau keyakinan tertentu yang tidak memiliki dasar syariat. Karena itu, para ulama menekankan pentingnya menjaga niat dan adab dalam berziarah.

Ziarah Kubur dalam Tradisi Keislaman Indonesia

Dalam konteks Indonesia, ziarah kubur menjelang Ramadan sering kali dipadukan dengan tradisi lokal, seperti nyekar di Jawa atau kenduri doa bersama.

Praktik ini dipandang sebagai bagian dari dakwah kultural yang telah lama menjadi ciri Islam Nusantara.

KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari sama-sama menekankan pentingnya memurnikan niat dalam beribadah, tanpa serta-merta menolak tradisi yang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid.

Dalam buku Islam Nusantara-Dari Ushul Fiqh hingga Paham Kebangsaan karya Ahmad Baiquni, Azam Bahtiar, dan Irawan Fuadi, dijelaskan bahwa tradisi ziarah kubur merupakan contoh akulturasi Islam dengan budaya lokal yang berfungsi sebagai sarana pendidikan spiritual umat.

Baca juga: Ziarah Kubur: Doa, Adab, dan Keutamaannya

Menjaga Hakikat Ibadah

Ziarah kubur menjelang Ramadan pada dasarnya merupakan sarana, bukan tujuan. Esensi utamanya terletak pada doa, refleksi diri, dan penguatan kesadaran akan kehidupan akhirat.

Karena itu, para ulama mengingatkan agar praktik ini tidak bergeser menjadi rutinitas simbolik semata, apalagi disertai keyakinan yang menyimpang dari ajaran Islam.

Sebagaimana dikutip dari buku Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq, ziarah kubur dianjurkan selama tetap berada dalam koridor syariat dan tidak melalaikan kewajiban utama seorang Muslim.

Dengan pemahaman yang tepat, tradisi ziarah kubur menjelang Ramadan dapat menjadi pintu masuk untuk menyambut bulan suci dengan hati yang lebih tenang, sadar, dan penuh makna.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar