Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolresta Banyuwangi Perintahkan Anggotanya Bershalawat dan Bersyukur

Kompas.com, 14 Januari 2026, 13:58 WIB
Fitri Anggiawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan memerintahkan seluruh anggotanya untuk membiasakan bersholawat setiap hari dan senantiasa bersyukur.

Arahan tersebut disampaikan Rofiq dalam apel perdana usai pergantian pucuk pimpinan Polresta Banyuwangi, Selasa (13/1/2026), yang juga memuat poin-poin strategis dalam tugas Polri ke depan.

Perintah Bershalawat dan Syukur

"Saya ingatkan untuk bershalawat bagi yang beragam Islam. Mulai detik ini saya perintahkan, tidak ada anggota yang dalam satu hari tidak menyempatkan di hatinya untuk selawat kepada Baginda Nabi," kata Rofiq.

Baca juga: Bela Gus Yaqut, LBH Ansor Jatim Tegaskan Polemik Kuota Haji Tak Penuhi Unsur Korupsi

Ia meminta dukungan seluruh anggota untuk menancapkan niat selawat tersebut di dalam hati agar rutin dibiasakan setiap harinya.

Selain perintah bershalawat, Rofiq juga mengingatkan anggotanya untuk senantiasa bersyukur atas nikmat Tuhan.

Ia menegaskan bahwa anggotanya harus mempraktikkan rasa syukur.

"Bagaimana kita akan bisa bermanfaat untuk jika dalam dirinya belum selesai," ujarnya.

"Saya punya filosofi keseimbangan alam akan kembali kepada yang memahami," tambahnya.

Pelayanan Masyarakat dan Program Berkelanjutan

Kepada anggotanya, Rofiq meminta kerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membantunya mewujudkan program-program berkesinambungan dari kapolresta sebelumnya.

Dalam pesan penutupnya, Rofiq menuturkan bahwa anggotanya perlu membiasakan hal-hal baik.

"Saya sampaikan rangkuman dari semua. Yang biasa-biasa belum tentu benar, tapi dengan istihad-istihad yang bisa kita lakukan, itu yang harus kita biasakan," tandasnya.

Profil Kapolresta Banyuwangi

Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan resmi menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi per Januari 2026.

Ia merupakan perwira menengah polisi dengan banyak pengalaman di bidang reserse.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001 itu telah menjabat berbagai posisi strategis di bidang reserse di banyak satuan.

Selama bertugas di bidang reserse, Rofiq beberapa kali terlibat atau memimpin langsung operasi pengungkapan kasus-kasus kriminal menonjol skala nasional dan internasional.

Beberapa kasus yang pernah diungkapnya antara lain pengungkapan illegal fishing jaringan internasional yang merugikan negara ratusan miliar rupiah dengan jaringan operasi di Jawa, Bali, NTB, serta tujuan Singapura dan Vietnam.

Ia juga mengungkap jaringan perdagangan konservasi sumber daya alam dan ekosistem internasional yang beroperasi di wilayah Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.

Kasus lain yang diungkap adalah sindikat merkuri ilegal internasional yang beroperasi di wilayah Maluku, Jatim, Kalimantan, Kepulauan Riau, dengan tujuan Singapura dan Malaysia, serta kasus farmasi ilegal yang melibatkan artis terkenal.

Baca juga: Rais Syuriah PBNU: Bertengkar Atas Nama Agama Tanda Ilmu Dangkal dan Ego Dominan

Pengungkapan perdagangan manusia jaringan nasional-internasional berkedok penyaluran tenaga kerja tujuan Asia dan Timur Tengah yang beroperasi di Jawa, Bali, dan NTT.

Selain itu, ia juga mengungkap home industry sabu-sabu di perumahan elite di Jawa Timur, kejahatan jalanan dengan bahan peledak, mafia bibit pertanian palsu yang beredar di Jawa, Bali, dan Gorontalo, 23 kasus pembunuhan berantai di Jawa Timur, hingga pengungkapan jaringan perdagangan uang baru antarprovinsi senilai Rp 3,5 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Aktual
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Aktual
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Aktual
Parenting 'Orang Kaya' Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Parenting "Orang Kaya" Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Aktual
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com