Editor
KOMPAS.com-Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan calon petugas haji 2026 dilarang melayani atasan atau pejabat saat bertugas di Tanah Suci.
Ia menekankan fokus utama seluruh petugas haji adalah melayani jamaah secara maksimal tanpa pengecualian.
“Petugas haji bukan melayani pimpinan instansinya, Anda tidak melayani pejabat kementerian dan pejabat negara, yang Anda layani adalah jamaah haji,” ujar Irfan Yusuf usai memimpin apel pagi pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 Hijriah/2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (14/1/2026), dilansir dari Antara.
Baca juga: Gus Irfan pada Calon Petugas Haji: Jangan Terima Pemberian dari Jamaah
Pernyataan tersebut menjadi penegasan perubahan paradigma birokrasi dalam penyelenggaraan layanan haji Indonesia.
Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan menegaskan tidak boleh ada lagi sekat antarlembaga ketika petugas berada di lapangan.
Petugas yang berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, TNI, Polri, maupun unsur ormas Islam harus melebur dalam satu identitas sebagai petugas haji Indonesia.
Ia meminta seluruh petugas mengedepankan kerja kolektif dengan saling menutupi kekurangan, bukan saling menyalahkan antarsektor.
“Satu jamaah tertinggal itu kegagalan kita semua, jika ada jamaah tersesat saat Anda ingin sholat atau makan, kalahkan kepentingan pribadi,” kata Irfan Yusuf.
Baca juga: Gus Irfan Tegaskan Kuota Haji Tetap Sesuai Antrean: Siapa yang Antre Duluan, Dialah yang Berangkat
Arahan tersebut sekaligus menjadi respons atas evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada periode sebelumnya, fragmentasi tugas di lapangan kerap terjadi sehingga pelayanan kepada jamaah tidak berjalan optimal.
Petugas kesehatan sering hanya berfokus pada aspek medis, sementara petugas ibadah berkonsentrasi pada manasik, sehingga kebutuhan bantuan umum jamaah terabaikan.
Selain itu, praktik feodalisme dalam pelayanan juga dinilai masih terjadi.
Baca juga: Gus Irfan: Kita Wajib Buktikan Kementerian Haji Tidak Salah Dibentuk
Petugas kerap disibukkan melayani tamu VIP atau pejabat yang berhaji, sementara jamaah reguler justru kurang mendapatkan perhatian.
Melalui penyelenggaraan haji 2026 dengan struktur organisasi yang lebih ramping dan terintegrasi, pemerintah ingin menghapus pola pelayanan tersebut.
Irfan Yusuf menegaskan pemerintah berkomitmen menciptakan standar pelayanan yang setara bagi seluruh jamaah haji.
Pelayanan haji ke depan diharapkan tidak lagi membedakan latar belakang sosial, jabatan, maupun status jamaah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang