Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Al Jabbar: Dari Ikon Kebanggaan Jadi Beban Anggaran Jabar

Kompas.com, 16 Januari 2026, 09:10 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Masjid Raya Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, pernah dielu-elukan sebagai ikon baru Provinsi Jawa Barat.

Berdiri megah di tengah kolam retensi dan mampu menampung hingga 33.000 jemaah, masjid ini menjadi simbol ambisi besar Jawa Barat menghadirkan pusat ibadah sekaligus wisata religi berskala monumental.

Namun, seiring berjalannya waktu, kemegahan itu kini dibarengi realitas baru: beban fiskal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Baca juga: Al Jabbar dalam Asmaul Husna: Arti, Dalil, dan Doa Lengkap

Masjid Al Jabbar diresmikan pada Jumat, 30 Desember 2022, setelah melalui proses pembangunan panjang sejak 2017.

Diberitakan Kompas.com, pembangunan sempat terhenti selama sekitar satu setengah tahun akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Proyek ini akhirnya rampung pada 2022 dengan total biaya pembangunan mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Secara arsitektural, Masjid Al Jabbar memang dirancang tidak biasa. Bangunan masjid tampak seolah mengapung di atas danau buatan seluas hampir tujuh hektare.

Fasadnya menggunakan 6.136 lembar kaca yang disusun menyerupai sisik ikan, sementara ruang utama masjid didesain tanpa tiang penyangga dengan bentang 99 x 99 meter.

Empat menara menjulang mengelilingi bangunan, dengan menara tertinggi setinggi 99 meter.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Iwan Suwanagiri, pernah menjelaskan bahwa Masjid Al Jabbar dilengkapi beragam fasilitas, mulai dari plaza, selasar, ruang shalat utama dan mezzanine, hingga museum Nabi yang menjadi daya tarik wisata religi.

Bahkan, karpet masjid didatangkan langsung dari Turki karena spesifikasinya tidak mampu dipenuhi produsen dalam negeri.

Jadi Beban Fiskal Pemprov Jabar

Di balik kemegahan itu, sejarah Masjid Al Jabbar mencerminkan perjalanan panjang ambisi Jawa Barat memiliki masjid raya sendiri.

Usulan pembangunan masjid provinsi sudah muncul sejak 2016, ketika Jawa Barat belum memiliki masjid raya dan masih “menumpang” ke Masjid Agung Bandung.

Ridwan Kamil, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bandung dan dikenal sebagai arsitek, menawarkan diri merancang masjid dengan filosofi kebangkitan peradaban Islam melalui ilmu pengetahuan dan matematika, yang kemudian diwujudkan dalam desain kubah tiga dimensi.

Pembangunan resmi dimulai pada 29 Desember 2017 di era Gubernur Ahmad Heryawan, dan dilanjutkan Ridwan Kamil setelah memenangkan Pilkada Jawa Barat 2018.

Lima tahun berselang, masjid ini akhirnya diresmikan dan menjadi kebanggaan baru masyarakat Jawa Barat.

Namun, euforia itu belakangan bergeser. Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sebagian dana pembangunan Masjid Al Jabbar berasal dari pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Total utang PEN Pemprov Jabar mencapai Rp 3,4 triliun dan digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk jalan, pengairan, ruang terbuka hijau, revitalisasi pasar, hingga sarana peribadatan seperti Masjid Al Jabbar.

Skema pembayaran utang tersebut mengharuskan Pemprov Jabar mencicil sekitar Rp 566 miliar per tahun hingga 2028, dengan sisa pembayaran pada 2029.

Kondisi ini membuat keberadaan Masjid Al Jabbar kini tak hanya dilihat sebagai ikon religi dan arsitektur, tetapi juga sebagai bagian dari kewajiban keuangan jangka panjang pemerintah daerah.

Meski demikian, Dedi Mulyadi tetap optimistis Pemprov Jabar mampu melunasi kewajiban tersebut.

Baca juga: Langkah Sunyi Menhan RI di Masjid Soeharto Sarajevo, Jejak Indonesia dalam Luka Sejarah Bosnia

Ia mengingatkan agar beban utang tidak dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, seraya berharap pendapatan daerah ke depan terus meningkat.

Masjid Al Jabbar pun kini berdiri sebagai simbol dua sisi: kemegahan visi pembangunan dan tantangan pengelolaan fiskal.

Di satu sisi, ia menjadi kebanggaan dan landmark baru Jawa Barat. Di sisi lain, masjid ini menjadi pengingat bahwa proyek monumental selalu membawa konsekuensi jangka panjang yang harus dikelola dengan bijak. (Diva Lufiana Putri | Rizal Setyo Nugroho | Tri Indriawati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 16 Januari 2026 tentang Isra Miraj: Perjalanan Penuh Hikmah dan Perintah Shalat
Khutbah Jumat 16 Januari 2026 tentang Isra Miraj: Perjalanan Penuh Hikmah dan Perintah Shalat
Doa dan Niat
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dibuka Akhir Januari, Catat Jadwal War Pertamanya!
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Mulai Dibuka Akhir Januari, Catat Jadwal War Pertamanya!
Aktual
Seperti Apa Sidratul Muntaha? Simak Penjelasan Para Ulama
Seperti Apa Sidratul Muntaha? Simak Penjelasan Para Ulama
Doa dan Niat
Makna Isra Miraj bagi Dedi Mulyadi: Kesunyian, Keikhlasan, dan Introspeksi Seorang Pemimpin
Makna Isra Miraj bagi Dedi Mulyadi: Kesunyian, Keikhlasan, dan Introspeksi Seorang Pemimpin
Aktual
20 Ucapan Isra Miraj 2026 Penuh Makna untuk Status WhatsApp
20 Ucapan Isra Miraj 2026 Penuh Makna untuk Status WhatsApp
Aktual
Cerita Dahnil soal Jamaah Haji Asal Lampung, Jual Rumah dan Hidup Menumpang demi Berhaji
Cerita Dahnil soal Jamaah Haji Asal Lampung, Jual Rumah dan Hidup Menumpang demi Berhaji
Aktual
Isra Miraj 2026 Hari Ini: Makna, Sejarah, dan Hikmah Peristiwa Agung Nabi Muhammad SAW
Isra Miraj 2026 Hari Ini: Makna, Sejarah, dan Hikmah Peristiwa Agung Nabi Muhammad SAW
Aktual
Masjid Al Jabbar: Dari Ikon Kebanggaan Jadi Beban Anggaran Jabar
Masjid Al Jabbar: Dari Ikon Kebanggaan Jadi Beban Anggaran Jabar
Aktual
Keuangan Syariah Melaju Kencang, Pangsa Pasar Tembus 30 Persen dan Lampaui Pertumbuhan Nasional
Keuangan Syariah Melaju Kencang, Pangsa Pasar Tembus 30 Persen dan Lampaui Pertumbuhan Nasional
Aktual
Makna Pengangkatan Nabi Idris AS dalam Peristiwa Isra Mi’raj
Makna Pengangkatan Nabi Idris AS dalam Peristiwa Isra Mi’raj
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Singkat: Jadikan Momen Isra Miraj untuk Memperbaiki Kualitas Shalat
Khutbah Jumat Singkat: Jadikan Momen Isra Miraj untuk Memperbaiki Kualitas Shalat
Aktual
35 Ucapan Isra Mi’raj 2026 Paling Menyentuh, Penuh Doa dan Makna
35 Ucapan Isra Mi’raj 2026 Paling Menyentuh, Penuh Doa dan Makna
Aktual
Wamenhaj Dahnil Yakin Presiden Prabowo Gembira jika Lihat Semangat Petugas Haji 2026
Wamenhaj Dahnil Yakin Presiden Prabowo Gembira jika Lihat Semangat Petugas Haji 2026
Aktual
Menag: Salat Ajarkan Kepedulian Sosial dan Lingkungan, Ini Makna Isra Mikraj
Menag: Salat Ajarkan Kepedulian Sosial dan Lingkungan, Ini Makna Isra Mikraj
Aktual
Tanda-Tanda Amalan Diterima Allah, Apa yang Bisa Dirasakan?
Tanda-Tanda Amalan Diterima Allah, Apa yang Bisa Dirasakan?
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com