Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Dorong Sarjana NU Perkuat Transformasi Pesantren

Kompas.com, 22 Januari 2026, 09:47 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran sarjana Nahdlatul Ulama dalam agenda pemberdayaan masyarakat dan transformasi pesantren nasional.

Komitmen ini disampaikan dalam audiensi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Audiensi yang diinisiasi oleh salah satu Ketua PP ISNU, Zainun Nasihah, tersebut turut dihadiri Dewan Ahli PP ISNU Prof Dr Abdul Haris yang juga Deputi Bidang 3 Menko PM, Sekretaris Umum Dr Wardi Taufik, Bendahara Umum Mubasyier Fatah, serta jajaran pengurus PP ISNU lainnya, yakni Abd Ghofar Husnan, Amin Mudzakkir, Adib Abdussomad, dan Nur Hayyid.

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog strategis antara PP ISNU dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, untuk membahas kontribusi konkret sarjana NU dalam menjawab tantangan sosial yang kian kompleks.

Ketua Umum PP ISNU Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi ISNU untuk melaporkan perkembangan organisasi sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah.

Baca juga: Bahtsul Masail Kiai Muda NU Minta PBNU Pecat Kader Korupsi

Menurutnya, ISNU mengalami pertumbuhan signifikan, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

“ISNU tidak hanya tumbuh secara nasional, tetapi juga telah memiliki cabang-cabang di luar negeri. Ini menunjukkan jejaring sarjana NU semakin luas dan siap berkontribusi di ruang publik,” ujar Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis, Kamis.

Ia menambahkan, PP ISNU terus mendorong penguatan sumber daya manusia di kalangan sarjana NU agar aktif berkhidmah di berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, pendidikan, riset, hingga ruang-ruang pengambilan kebijakan publik.

ISNU juga mendorong kader-kadernya yang sedang berproses menjadi komisioner di berbagai lembaga agar membawa nilai keilmuan, ke-NU-an, dan kebangsaan dalam menjalankan tugas.

Dalam forum tersebut, PP ISNU juga meminta arahan strategis terkait peran organisasi ke depan, khususnya dalam menjawab tantangan pemberdayaan masyarakat yang semakin dinamis.

Menanggapi hal itu, Menko PM yang akrab disapa Gus Imin mengajak ISNU untuk terlibat aktif dalam kolaborasi percepatan transformasi pesantren dan penguatan pemberdayaan masyarakat.

“Ruang pengabdian sangat luas dan kompleks. Karena itu dibutuhkan semangat teknokratik dari kader-kader ISNU agar gagasan keilmuan bisa diterjemahkan menjadi kerja-kerja pemberdayaan yang konkret,” ujar Gus Imin.

Menurutnya, sarjana NU memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kebijakan negara dan kebutuhan riil masyarakat.

Karena itu, kontribusi ISNU dinilai penting dalam penguatan kemandirian ekonomi, kepemimpinan sosial, serta inovasi berbasis keumatan.

Menanggapi ajakan tersebut, Kamaruddin Amin menegaskan kesiapan PP ISNU untuk menjadi mitra strategis pemerintah.

Baca juga: NU Junjung Etika Demokrasi, Tegaskan Bukan Pelapor Pandji

ISNU, kata dia, berkomitmen melahirkan gagasan dan aksi nyata berbasis keilmuan serta nilai-nilai ke-NU-an.

“ISNU siap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun masyarakat yang berdaya, berpengetahuan, dan berkeadilan, sekaligus menjawab tantangan zaman seperti disrupsi teknologi, ketimpangan sosial, dan krisis nilai,” tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
UNICEF Puji Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar