Editor
KOMPAS.com — Ada gebrakan baru dalam penyelenggaraan haji 2026. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan kepala daerah tidak lagi diperbolehkan menjadi Petugas Haji Daerah (PHD). Tujuannya tegas: pelayanan jemaah harus maksimal, tanpa distraksi tugas lain.
“Tahun ini insya Allah tidak boleh. Kami ingin memaksimalkan pelayanan kepada para jemaah haji agar mereka bisa beribadah dengan tenang,” ujar Menhaj Irfan Yusuf saat membuka Seleksi PHD 2026 di Asrama Haji Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Gus Irfan—sapaan akrabnya—menilai jabatan seperti bupati atau wali kota memiliki beban tanggung jawab yang sangat padat. Jika tetap merangkap sebagai PHD, fokus pelayanan dikhawatirkan terpecah.
Baca juga: Pelunasan Bipih Haji 2026 Melampaui Target, DPR Soroti Layanan Arafah hingga Mina
“Posisi tersebut memang cukup sulit jika harus memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah karena masih memiliki kewajiban lain yang tidak bisa ditinggalkan,” tegasnya.
Menurut Menhaj, petugas haji bukan jabatan simbolis. Mereka adalah garda terdepan yang mendampingi jemaah sejak dari daerah asal, di perjalanan, hingga di Tanah Suci. Tugas ini menuntut kehadiran penuh, energi penuh, dan fokus penuh.
Karena itu, seleksi PHD 2026 dibuat jauh lebih ketat. Pemerintah ingin memastikan yang terpilih benar-benar siap secara fisik, mental, dan komitmen.
Gus Irfan juga mengingatkan, status petugas haji membawa amanah besar. Tidak ada ruang untuk kelalaian atau penyimpangan.
“Jika terjadi pelanggaran atau penyelewengan dalam pelaksanaan tugas, maka harus ada pertanggungjawaban, termasuk sanksi pemulangan ke Tanah Air sebelum operasional haji berakhir,” katanya.
Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Pesannya jelas: petugas haji 2026 harus profesional, berintegritas, dan total dalam melayani jemaah.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyelenggaraan haji tahun depan diarahkan untuk satu prioritas utama: jemaah bisa beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa terganggu persoalan pelayanan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang