Penulis
KOMPAS.com - Haji adalah puncak perjalanan spiritual seorang Muslim. Ibadah ini bukan sekadar ritual fisik, melainkan perjalanan jiwa menuju ketundukan total kepada Allah SWT. Dalam Islam, haji diwajibkan sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Sebagai rukun Islam kelima, haji memiliki kedudukan yang sangat agung. Ia menyatukan pengorbanan harta, tenaga, waktu, dan kesabaran, sekaligus menjadi simbol persamaan derajat umat manusia di hadapan Allah SWT.
Memahami pengertian, jenis, syarat, rukun, dan keutamaan haji menjadi bekal penting agar ibadah ini tidak hanya sah secara fikih, tetapi juga bernilai tinggi di sisi Allah SWT.
Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
Secara bahasa, haji berasal dari kata al-hajj yang berarti menyengaja atau menuju suatu tempat tertentu dengan tujuan tertentu. Secara istilah syariat, haji adalah menyengaja mengunjungi Baitullah (Ka’bah) untuk melaksanakan amalan tertentu pada waktu tertentu dengan syarat-syarat tertentu.
Kewajiban Haji disampaikan Allah SWT dalam firman-Nya:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)
Ayat ini menegaskan bahwa haji adalah kewajiban langsung dari Allah SWT, namun hanya dibebankan kepada mereka yang memiliki kemampuan.
Ibadah haji memiliki keutamaan yang tidak dimiliki ibadah lainnya. Ia bukan sekadar kewajiban, tetapi juga anugerah besar bagi siapa pun yang dipanggil Allah SWT untuk berziarah ke Rumah-Nya.
أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ؟ … قَالَ: حَجٌّ مَبْرُورٌ
Artinya: “Amalan apa yang paling utama?” Nabi SAW menjawab, ‘Iman kepada Allah dan Rasul-Nya… kemudian haji mabrur.’” (HR. Bukhari)
Haji mabrur menempati posisi tertinggi dalam daftar amal utama setelah iman.
Baca juga: Alissa Wahid: Negara Punya “Utang Moral” kepada Jemaah Haji Lansia
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: “Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini adalah janji Allah yang menunjukkan betapa agungnya nilai haji yang diterima.
الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ
Artinya: “Orang-orang yang berhaji dan berumrah adalah tamu-tamu Allah.” (HR. Ibnu Majah)
Menjadi tamu Allah berarti berada dalam kemuliaan dan penjagaan-Nya.
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barang siapa yang berhaji lalu ia tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. At-Tirmidzi).
Haji mabrur akan membuat seseorang suci dari dosa-dosa di masa lalu.
أَتْبِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ…
Artinya: “Ikutilah antara haji dan umrah, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa.”
(HR. An-Nasa’i)
Haji membawa keberkahan spiritual sekaligus keberkahan kehidupan.
Baca juga: Petugas Haji 2026 Digembleng Pelatihan Bahasa Arab
مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقُ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya: “Barang siapa yang melaksanakan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, maka dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Haji adalah kesempatan emas untuk memulai hidup baru yang lebih bersih dan suci.
عَنْ عَائِشَةَ أَمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا نَخْرُجُ تُجَاهِدُ مَعَكُمْ قَالَ لَا جِهَادُكُنَّ الحَجُّ الْمَبْرُورُ وَهُوَ لَكُنَّ جِهَادٌ
Artinya: “Dari Aisyah umul mukminin berkata: Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya kami keluar ikut berjihad bersamamu? Beliau menjawab: Tidak, jihad kalian adalah haji mabrur dan itu adalah jihad bagi kalian.” (HR. Ahmad).
Haji adalah jihad fisik dan mental untuk menahan hawa nafsu dan mengikuti aturan selama menunaikan ibadah haji.
Dalam pelaksanaannya, haji terbagi menjadi tiga jenis, yaitu::
Makna haji Tamattu' adalah melaksanakan umrah terlebih dahulu, bertahallul, kemudian berihram kembali untuk haji.
Haji jenis ini yang banyak dipilih jamaah Indonesia.
Haji Ifrad adalah melaksanakan haji saja tanpa umrah. Umumnya dilakukan oleh penduduk Makkah.
Haji Qiran adalah menggabungkan haji dan umrah dengan satu niat dan satu ihram, serta wajib membayar dam.
Ketiga jenis ini sah dan dibenarkan syariat, sesuai kondisi jamaah.
Baca juga: 7 Amalan Ringan dengan Pahala Setara Haji dan Umroh
Seseorang diwajibkan haji jika memenuhi lima syarat berikut:
Jika salah satu syarat belum terpenuhi, maka kewajiban haji belum berlaku.
Rukun haji adalah inti ibadah yang tidak boleh ditinggalkan. Ada 6 rukun haji yang harus dikerjakan secara berurutan. Berikut ini 6 rukun haji:
Jika salah satu rukun tidak dilakukan, maka haji tidak sah.
Baca juga: Nusuk Hajj Dibuka, Saudi Mulai Pemilihan Paket Haji 2026 untuk Program Haji Langsung
Wajib haji adalah amalan yang harus dikerjakan, namun jika ditinggalkan hajinya tetap sah dengan kewajiban membayar dam. Berikut beberapa wajib haji:
Menjadi tamu Allah membutuhkan persiapan serius, baik lahir maupun batin. Berikut beberapa hal yang bisa dipersiapkan sebelum berangkat haji:
Haji membutuhkan stamina, kesabaran, dan ketahanan emosi.
Dana harus halal, cukup, dan tidak mengabaikan kewajiban keluarga.
Memahami manasik haji dan melengkapi dokumen resmi adalah keharusan.
Persiapan yang matang akan menghadirkan haji yang tenang, khusyuk, dan mabrur.
Baca juga: Danantara Targetkan Bangun Kompleks Haji di Makkah: Kapasitas 22.000 Jamaah
Haji bukan sekadar perjalanan menuju Makkah, melainkan perjalanan menuju Allah. Dengan memahami pengertian, keutamaan, jenis, syarat, rukun, dan persiapannya, seorang Muslim dapat menunaikan haji dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Semoga Allah memanggil semua hamba yang bersungguh-sungguh niat haji untuk menjadi tamu-Nya dan menganugerahkan haji yang mabrur.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang