Editor
KOMPAS.com – Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid menegaskan bahwa negara memiliki “utang moral” untuk memberikan pelayanan optimal kepada jemaah haji lanjut usia (lansia).
Menurutnya, konsep haji ramah lansia tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan teknis yang nyata.
Pernyataan itu disampaikan Alissa di hadapan ribuan peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (20/1/2025).
Baca juga: Alissa Wahid Minta Petugas Haji 2026 Beri Pelayanan Ramah Lansia dan Perempuan
Ia menyoroti antrean haji Indonesia yang sangat panjang sehingga banyak jemaah baru memperoleh kesempatan berangkat ketika usia sudah senja.
Kondisi tersebut, kata Alissa, merupakan realitas yang harus diterima negara.
“Ketika seorang lansia baru mendapatkan giliran berangkat pada usia lanjut, maka kondisi tersebut harus diterima sebagai sebuah realitas. Pemerintahlah yang wajib menyesuaikan pelayanan, bukan justru meminggirkan para lansia,” ujarnya.
Anggota Amirul Hajj Perempuan 2023–2024 itu menegaskan bahwa keterbatasan fisik jemaah lansia tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi hak mereka menunaikan ibadah haji.
“Substansinya adalah jemaah lansia tetap berangkat, namun seluruh mekanisme pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan khusus mereka,” kata putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid tersebut.
Menurut Alissa, pemerintah perlu menyiapkan mitigasi risiko sejak awal, terutama pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Berdasarkan pengalamannya memantau di lapangan, jemaah lansia kerap kesulitan beradaptasi dengan kepadatan di Mina sehingga harus dievakuasi lebih cepat ke hotel.
“Mekanisme mitigasi seperti ini perlu dipikirkan secara matang. Jangan sampai solusi hanya muncul saat kondisi darurat terjadi. Indikator kemampuan jemaah perlu dikaji mendalam, namun solusinya adalah pendampingan yang lebih kuat,” tuturnya.
Alissa juga menyoroti aspek teknis pelayanan harian yang sering luput dari perhatian, seperti bantuan personal untuk ke kamar mandi atau mengurus kebutuhan diri.
Tanpa kebijakan pendampingan yang jelas, jemaah lain kerap merasa terbebani jika harus terus membantu rekan sekamarnya yang lansia.
Ia menegaskan bahwa ketika negara telah memutuskan memberangkatkan jemaah lansia, maka tanggung jawab pelayanan harus ditunaikan secara penuh.
Baca juga: Wamenhaj Tekankan Pentingnya Alur Komando bagi Petugas Haji
“Negara sudah memutuskan untuk melayani mereka, maka tanggung jawab tersebut harus ditunaikan dengan pelayanan optimal. Petugas haji adalah ujung tombak untuk membayar ‘utang’ pelayanan tersebut demi menekan risiko kesehatan dan angka kematian jemaah lansia,” ujar Alissa.
Dorongan Alissa ini menjadi pengingat penting menjelang penyelenggaraan haji 2026, bahwa keberhasilan ibadah haji tidak hanya diukur dari kelancaran administrasi, tetapi juga dari sejauh mana negara memuliakan para tamu Allah yang telah menunggu puluhan tahun—terutama mereka yang telah memasuki usia senja.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang