Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keutamaan Malam Nisfu Syaban, Ulama Anjurkan Perbanyak Shalawat dan Ibadah

Kompas.com, 2 Februari 2026, 11:20 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Malam Nisfu Syaban dikenal sebagai momentum ibadah yang diyakini penuh keberkahan dalam tradisi Islam.

Pada malam pertengahan bulan Syaban ini, umat Muslim dianjurkan memperbanyak doa, dzikir, dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Amalan tersebut dipandang sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Anjuran ini disampaikan para ulama dengan merujuk pada sejumlah dalil dan pandangan dalam literatur keislaman.

Baca juga: Hari Ini Malam Nisfu Syaban, Jangan Lupa Baca Yasin 3 Kali dan Berdoa Supaya Hajat Dikabulkan

Anjuran Memperbanyak Shalawat di Bulan Syaban

Dilansir dari laman MUI, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jakarta, KH Abdul Muiz Ali, menyampaikan bahwa bulan Sya’ban merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak membaca shalawat.

Menurutnya, anjuran tersebut merujuk pada keterangan ulama dalam berbagai kitab klasik.

Kiai Muiz menjelaskan, dalam kitab Maadza fi Sya’ban karya Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani disebutkan bahwa bulan Syaban dikenal sebagai bulan diturunkannya shalawat.

Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan memperbanyak shalawat sekaligus meningkatkan ibadah pada malam separuh bulan Syaban.

Malam Nisfu Syaban 2026

Merujuk kalender Hijriah 1447 H, malam separuh atau Nisfu Syaban jatuh pada Senin malam, 15 Syaban 1447 H atau 2 Februari 2026.

Malam Nisfu Syaban dimulai sejak matahari terbenam atau selepas waktu Maghrib, sesuai dengan ketentuan pergantian hari dalam kalender Hijriah.

Amalan yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Syaban

Kiai Muiz menambahkan, ibadah yang dianjurkan pada malam Nisfu Syaban antara lain dzikir dengan membaca shalawat serta membaca Alquran, termasuk Surat Yasin sebanyak tiga kali.

Menurutnya, anjuran tersebut merujuk pada perintah keumuman dalam ibadah, baik di dalam maupun di luar bulan Sya’ban.

“Salah satu tradisi masyarakat Indonesia dan mungkin juga di beberapa negara lainnya adalah membaca Surat Yasin selepas shalat Maghrib atau Isya,” kata Kiai Muiz kepada MUIDigital, Sabtu (24/2/2024).

Ia menerangkan, membaca Surat Yasin pada malam bulan Syaban dipandang sebagai bentuk ibadah yang sangat dianjurkan karena diyakini memiliki keutamaan dan pahala yang besar.

Dalam praktiknya, Surat Yasin biasanya dibaca sebanyak tiga kali dengan niat yang berbeda, di antaranya memohon umur yang barokah, keselamatan dari marabahaya, serta menggantungkan seluruh urusan hanya kepada Allah SWT.

Dasar Ijtihad Ulama tentang Keutamaan Nisfu Syaban

Kiai Abdul Muiz Ali juga menyampaikan bahwa anjuran membaca Surat Yasin pada malam Nisfu Sya’ban merupakan hasil ijtihad sebagian ulama, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Darwis.

Keutamaan malam Nisfu Syaban juga dijelaskan oleh Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm.

خَمْسُ لَيالٍ لا تُرَدُّ فِيهِنَّ الدَّعْوَةُ أوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبٍ وَلَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبانَ وَلَيْلَةُ الجُمُعَةِ وَلَيْلَةُ الفِطْرِ وَلَيْلَةُ النَّحْرِ

Artinya: “Ada lima malam yang doa tidak akan ditolak pada malam-malam itu, yaitu: malam pertama di bulan Rajab, malam pertengahan di bulan Sya’ban, malam Jumat, malam (Idul) Fitri, dan malam Idul Adha.”

Hadits tentang Keutamaan Malam Nisfu Syaban

Dalam sebuah hadis juga disebutkan keistimewaan malam Nisfu Syaban, di antaranya anjuran memperbanyak ibadah dan permohonan ampun kepada Allah SWT.

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَتَهَا، وَصُومُوا يَوْمَهَا، فَإِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُولُ: أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ، أَلَا مِنْ مُسْتَرْزِقٍ فَأَرْزُقَهُ، أَلَا مِنْ سَائِلٍ فَأُعْطِيَهُ، أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

[البيهقي، أبو بكر، شعب الإيمان، ٣٥٤/٥]

Artinya: “Apabila (tiba) malam pertengahan pada bulan Sya’ban, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia berfirman, ‘Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku?, maka Aku akan mengampuninya. Adakah orang yang meminta rezeki?, maka Aku akan memberinya rezeki. Adakah orang yang meminta kepada-Ku?, maka akan Aku beri,’ hingga terbit fajar.” (HR Baihaqi)

Syaikh Al-Albani dalam kitab Shahih at-Targhib wa at-Tarhib juga menilai sahih hadis terkait keutamaan malam Nisfu Sya’ban berikut:

1026 – (5) [حسن صحيح] وعن معاذ بن جبل رضي الله عنه عن النبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قال: “يطَّلع اللهُ إلى جميعِ خلقِه ليلةَ النصفِ من شعبانَ، فيغفرُ لجميعِ خلقه إلا لمشركٍ، أو مُشاحن”. رواه الطبراني وابن حبان في “صحيحه”.

Artinya: “Sesungguhnya Allah memperhatikan hamba-hamba-Nya pada malam Nisfu Sya’ban, kemudian Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR Thabrani dan Ibnu Hibban)

Malam Nisfu Syaban dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak doa.

Melalui ibadah dan shalawat, umat Muslim diharapkan dapat memanfaatkan malam Nisfu Syaban sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



Terkini Lainnya
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Miyos Gangsa Dimulai, Tradisi Sekaten di Keraton Yogyakarta Menyambut Maulid Nabi 2026
Aktual
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, BPKH Ingatkan Risiko Rp 6,87 Triliun
Aktual
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Kirab Merah Putih, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan di Tengah Keberagaman
Aktual
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Hukum Memelihara Anjing dalam Islam, Benarkah Membuat Malaikat Tidak Masuk Rumah?
Aktual
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Masjid Tua Wapauwe, Jejak Sejarah Islam di Maluku yang Bertahan Sejak 1414
Aktual
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Thaharah Sebelum Shalat: Cara Bersuci, Najis yang Dibersihkan, Jenis Air, hingga Aturan Tayamum
Aktual
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Kapan Libur Maulid Nabi 2026? Cek Tanggal dan Status Liburnya
Aktual
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Menag: Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Simbol Toleransi Indonesia Perlu Dikenalkan ke Dunia
Aktual
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Baznas-BKKBN Sinergikan Zakat untuk Perkuat Ekonomi 37.000 Kelompok Usaha
Aktual
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Persiapan Muktamar Ke-35 NU Capai 80 Persen, 1.300 Stan UMKM Disiapkan
Aktual
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Yenny Wahid: Rekonsiliasi Wajib Dilakukan Usai Muktamar Ke-35 NU
Aktual
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Benarkah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasan Sunnah Sesuai Kebiasaan Rasulullah SAW
Aktual
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Lukman Hakim Minta NU Tinggalkan Pengelolaan Tambang yang Timbulkan Fitnah dan Mafsadah
Aktual
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Menag Dukung Guru PPPK Jadi Penuh Waktu dan PNS di 2027: Ini Detailnya
Aktual
Mengenal Huruf Hijaiyah: Jumlah, Urutan, dan Cara Membacanya
Mengenal Huruf Hijaiyah: Jumlah, Urutan, dan Cara Membacanya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar