Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran 2026: Cuti Bersama Diprediksi Panjang, Ini Tanggalnya

Kompas.com, 3 Februari 2026, 10:05 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lebaran selalu menjadi momen puncak kebahagiaan umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa Ramadhan.

Pada Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, jutaan masyarakat Indonesia diperkirakan kembali melakukan perjalanan mudik, mengatur agenda silaturahmi, serta menyiapkan waktu khusus untuk berkumpul bersama keluarga.

Oleh karena itu, informasi mengenai cuti bersama Idul Fitri 2026 menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari menjelang akhir Ramadhan.

Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal cuti bersama Idul Fitri 2026, masyarakat dapat melihat gambaran awal berdasarkan kalender Hijriah dan pola penetapan cuti bersama pada tahun-tahun sebelumnya.

Prediksi ini penting sebagai bahan perencanaan awal, baik untuk kepentingan ibadah, perjalanan mudik, maupun aktivitas ekonomi keluarga.

Idul Fitri dalam Perspektif Syariat Islam

Idul Fitri bukan sekadar hari libur nasional. Dalam Islam, hari raya ini merupakan simbol kemenangan spiritual setelah menahan hawa nafsu selama Ramadhan. Allah SWT berfirman:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Wa litukmilūl ‘iddata wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la‘allakum tasykurūn

“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa Ramadhan) dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menegaskan bahwa Idul Fitri merupakan momentum syukur dan pengagungan kepada Allah.

Karena nilai spiritual inilah, negara kemudian memberikan ruang melalui hari libur nasional dan cuti bersama agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan tradisi keagamaan secara optimal.

Dalam buku Fiqh al-‘Ibadat karya Wahbah az-Zuhaily dijelaskan bahwa Idul Fitri memiliki dimensi sosial yang kuat, karena pada hari tersebut umat Islam dianjurkan untuk saling memaafkan, bersedekah melalui zakat fitrah, serta mempererat ukhuwah.

Konsep inilah yang sejalan dengan praktik cuti bersama, di mana masyarakat diberi waktu lebih longgar untuk bersilaturahmi.

Baca juga: Cek Tiket KAI Mudik Lebaran 2026: Jadwal Buka, Cara Pesan & Tips Agar Tidak Kehabisan

Prediksi Idul Fitri 2026 Berdasarkan Kalender Hijriah

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, 1 Syawal 1447 H diprediksi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Tanggal ini masih bersifat perkiraan dan menunggu kepastian hasil sidang isbat yang biasanya digelar pada 29 Ramadhan.

Mengacu pada pola penetapan cuti bersama Idul Fitri dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah umumnya menetapkan dua hingga tiga hari cuti bersama yang mengapit hari raya.

Jika prediksi kalender tersebut tidak berubah, maka skema cuti Lebaran 2026 berpotensi sebagai berikut:

Sabtu, 21 Maret 2026 — Hari Raya Idul Fitri 1447 H (libur nasional)

Minggu, 22 Maret 2026 — Libur akhir pekan

Senin, 23 Maret 2026 — Prediksi cuti bersama Idul Fitri

Selasa, 24 Maret 2026 — Prediksi cuti bersama Idul Fitri

Dengan skema tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang hingga empat hari berturut-turut, terutama bagi pekerja yang tidak memiliki jadwal kerja akhir pekan.

Namun demikian, pemerintah biasanya menyesuaikan keputusan cuti bersama dengan berbagai pertimbangan, mulai dari kelancaran arus mudik, stabilitas ekonomi nasional, hingga efektivitas pelayanan publik.

Karena itu, jadwal resmi cuti bersama Idul Fitri 2026 baru akan diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menjelang Ramadhan.

Pola Penetapan Cuti Bersama Idul Fitri di Indonesia

Dalam praktiknya, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini biasanya diumumkan beberapa bulan sebelum Ramadhan.

Jika melihat pola tahun-tahun sebelumnya, cuti bersama Idul Fitri umumnya diberikan selama dua hingga empat hari, mengapit hari libur nasional Idul Fitri.

Tujuannya adalah memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mudik dan kembali ke daerah asal tanpa mengganggu stabilitas pelayanan publik dan aktivitas ekonomi nasional.

Bagi aparatur sipil negara, cuti bersama bersifat kolektif dan diperhitungkan sebagai bagian dari cuti tahunan.

Sementara bagi pekerja sektor swasta, kebijakan ini biasanya disesuaikan dengan aturan perusahaan, namun tetap merujuk pada ketentuan pemerintah.

Baca juga: Kapan Puasa 2026 Dimulai? Ini Prediksi Libur Sekolah dan Idul Fitri

Dampak Cuti Bersama Lebaran terhadap Mobilitas dan Ekonomi

Cuti bersama Idul Fitri selalu berdampak signifikan terhadap mobilitas penduduk. Dalam buku Mudik dan Transformasi Sosial karya Nur Syam, dijelaskan bahwa tradisi mudik bukan hanya fenomena transportasi, tetapi juga peristiwa sosial yang memperkuat identitas kultural dan solidaritas keluarga.

Lonjakan arus mudik mendorong sektor transportasi, pariwisata, dan UMKM untuk meningkatkan layanan.

Di sisi lain, pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur, pengamanan lalu lintas, serta layanan kesehatan untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat.

Dari sisi ekonomi, periode Lebaran sering disebut sebagai puncak perputaran uang nasional. Belanja kebutuhan pokok, tiket perjalanan, hingga sektor pariwisata mengalami peningkatan tajam. Cuti bersama menjadi katalis yang memperpanjang durasi aktivitas ekonomi tersebut.

Perspektif Keislaman tentang Waktu Luang dan Silaturahmi

Islam memandang waktu sebagai amanah yang harus dimanfaatkan secara produktif. Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

“Ada dua nikmat yang sering dilalaikan oleh manusia, yaitu kesehatan dan waktu luang.”

Cuti bersama Idul Fitri dapat dimaknai sebagai kesempatan emas untuk memaksimalkan dua nikmat tersebut.

Waktu libur tidak hanya digunakan untuk rekreasi, tetapi juga mempererat hubungan keluarga, menjenguk orang tua, serta memperbaiki hubungan sosial yang sempat renggang.

Dalam kitab Adab al-Mu‘asyarah karya Syekh Abdul Fattah Abu Ghuddah, dijelaskan bahwa silaturahmi memiliki dampak langsung terhadap keberkahan hidup, termasuk kelapangan rezeki dan ketenangan batin. Nilai inilah yang menjadi ruh utama perayaan Idul Fitri.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Jadwal Puasa dan Lebaran 2026: Simak Tanggal Pentingnya

Tips Merencanakan Cuti Bersama Idul Fitri 2026

Menjelang Lebaran 2026, masyarakat dianjurkan untuk mulai menyusun rencana sejak dini. Pertama, memantau pengumuman resmi pemerintah terkait sidang isbat dan SKB cuti bersama.

Kedua, menyesuaikan jadwal mudik dengan kondisi lalu lintas dan kebijakan transportasi. Ketiga, mempersiapkan agenda ibadah dan silaturahmi agar waktu libur tidak hanya habis untuk perjalanan.

Dengan perencanaan yang matang, cuti bersama Idul Fitri tidak sekadar menjadi waktu libur panjang, tetapi juga sarana peningkatan kualitas spiritual dan sosial.

Menanti Pengumuman Resmi Lebaran 2026

Hingga saat ini, kepastian tanggal Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran 2026 masih menunggu keputusan pemerintah.

Namun, antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa Lebaran tetap menjadi momen paling dinanti dalam kalender keagamaan nasional.

Lebih dari sekadar libur, Idul Fitri adalah perayaan spiritual, sosial, dan kultural yang menyatukan jutaan orang dalam satu semangat, kembali kepada fitrah.

Karena itu, cuti bersama bukan hanya kebijakan administratif, tetapi bagian dari upaya negara memberi ruang bagi warganya untuk merayakan nilai-nilai keagamaan secara lebih bermakna.

Menjelang Ramadhan dan Lebaran 2026, satu hal yang pasti: persiapan bukan hanya soal tiket dan jadwal cuti, tetapi juga kesiapan hati untuk menyambut hari kemenangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com