Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya

Kompas.com, 12 Februari 2026, 20:28 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang momen Lebaran 2026, masyarakat mulai mencari layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Idul Fitri 1447 H.

Bank Indonesia (BI) kembali menggelar program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 sebagai upaya memenuhi kebutuhan uang Rupiah layak edar.

Program ini diumumkan untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, dengan layanan kas keliling yang dapat diakses secara daring.

Program SERAMBI 2026 bertujuan menyediakan uang pecahan kecil yang umum digunakan masyarakat untuk berbagi saat Lebaran.

Penukaran uang baru dilakukan melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/ sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.

Baca juga: BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Pertama

Melalui akun Instagram resmi, Bank Indonesia menetapkan jadwal pemesanan periode pertama sebagai berikut:

  • Wilayah Pulau Jawa: pemesanan dibuka 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
  • Wilayah Luar Pulau Jawa: pemesanan dibuka 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Adapun pelaksanaan penukaran berlangsung pada 18–27 Februari 2026 di titik layanan Kas Keliling BI yang telah ditentukan.

Layanan penukaran dilakukan melalui Kas Keliling BI dan wajib dipesan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR.

Cara Penukaran Uang Baru 2026 via Aplikasi PINTAR BI

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, penukaran melalui program SERAMBI 2026 tidak melayani penukaran secara go-show (go show adalah datang langsung di tempat penukaran tanpa melakukan pemesanan terlebih dahulu pada aplikasi PINTAR).

Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi masyarakat.

Masyarakat yang ingin menukar uang baru Lebaran 2026 harus mengikuti prosedur pemesanan melalui aplikasi resmi Bank Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Aplikasi PINTAR

Kunjungi situs resmi https://pintar.bi.go.id/ melalui browser. Sistem akan menampilkan estimasi waktu tunggu dan daftar lokasi kas keliling yang tersedia. Jika terjadi antrean, pengguna akan masuk ke waiting room sebelum mengakses layanan.

2. Pilih Layanan Penukaran

Setelah masuk, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Layanan hanya dapat dipilih jika kuota wilayah masih tersedia.

3. Pilih Lokasi Kas Keliling

Tentukan provinsi melalui tombol dropdown, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat daftar titik penukaran yang tersedia.

4. Pilih Jadwal Penukaran

Pilih jam operasional kedatangan sesuai ketersediaan. Setelah menentukan waktu, klik tombol “Pilih” untuk melanjutkan.

5. Isi Data Pemesan

Masukkan NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif. Bukti pemesanan akan dikirimkan melalui kontak tersebut. Setelah lengkap, klik “Lanjutkan”.

6. Masukkan Nominal Penukaran

Isi rincian pecahan uang sesuai kebutuhan, termasuk jumlah lembar dan nominal pecahan seperti Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, dan seterusnya. Masukkan kode captcha lalu klik “Pesan”.

7. Cek Rincian Bukti Pemesanan

Sistem akan menampilkan kode pemesanan, nama dan NIK, lokasi dan waktu penukaran, serta rincian pecahan uang.

8. Unduh Bukti Pemesanan

Klik “Download Bukti Pemesanan” untuk menyimpan atau mencetak dokumen tersebut. Bukti ini wajib ditunjukkan saat penukaran.

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Penukaran Uang Baru 2026

Saat datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal, masyarakat wajib membawa:

  1. Bukti pemesanan (digital atau cetak)
  2. KTP asli atau KTP Digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  3. Tanpa dokumen tersebut, penukaran tidak akan dilayani.

Ketentuan Penukaran Uang Baru 2026

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

  • Penukaran hanya sesuai lokasi dan jadwal yang telah dipilih
  • Tidak membawa uang rusak atau tidak layak edar
  • Tidak menggunakan lakban, steples, atau perekat pada uang
  • Bank Indonesia berhak menolak uang yang tidak sesuai ketentuan
  • Informasi lengkap tersedia di aplikasi PINTAR: https://pintar.bi.go.id/ 

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang dengan rincian paket:

  • Pecahan Rp 50.000 (100 lembar) = Rp 5.000.000
  • Pecahan Rp 20.000 (50 lembar) = Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000
  • Pecahan Rp 5.000 (100 lembar) = Rp 500.000
  • Pecahan Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000
  • Pecahan Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000

Dengan program SERAMBI 2026, Bank Indonesia berharap kebutuhan uang baru Lebaran 1447 H dapat terpenuhi secara tertib, aman, dan terjadwal melalui sistem pemesanan online PINTAR.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Makassar Jumat, 13 Februari 2026
Jadwal Sholat Hari Ini Kota Makassar Jumat, 13 Februari 2026
Aktual
EMIS GTK Kemenag Resmi Gantikan Simpatika, Operator Madrasah Wajib Segera Update Data Semester Genap 2024/2025
EMIS GTK Kemenag Resmi Gantikan Simpatika, Operator Madrasah Wajib Segera Update Data Semester Genap 2024/2025
Aktual
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H
Masjid IKN Siap Tampung 29.000 Jemaah, Sholat Tarawih Perdana Digelar Awal Ramadan 1447 H
Aktual
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Kue Lebaran 2026 Apa Saja? Ini Daftar Suguhan Wajib dan Ide Unik yang Lagi Tren
Aktual
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
30 Prompt Gemini AI untuk Membuat Kartu Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026
Aktual
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lengkap dengan Link, Cara Daftar, dan Jumlah Maksimal Pecahannya
Aktual
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Mulai 13 Februari, Cek Jadwal dan Cara Pesan di PINTAR
Aktual
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Razia Ramadhan di Dubai, Pengemis Kedapatan Punya 3 Mobil Mewah
Aktual
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
50 Ucapan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Penuh Doa dan Harapan untuk Dibagikan di Media Sosial
Aktual
MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
MUI Minta Langkah di Board of Peace Tidak Menyimpang dari Prinsip
Aktual
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya
Aktual
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Aktual
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Rapat Perdana BoP, MUI Ingatkan BoP Harus Jamin Kemerdekaan Palestina
Aktual
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Penyakit Ain dalam Islam: Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, hingga Cara Mencegah dan Mengobatinya
Aktual
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Tak Sekadar Toleransi, Maluku Cetak Duta Perdamaian dari Ruang Kelas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com