KOMPAS.com - Bagi muslimah, haid adalah ketentuan biologis yang tak terpisahkan dari kehidupan.
Dalam fikih, kondisi ini memang membawa sejumlah konsekuensi hukum. Di antaranya, tidak diperbolehkan menjalankan shalat dan puasa.
Namun, Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Bulan suci ini adalah momentum memperbanyak amal, memperhalus jiwa, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam kitab Fathul Qarib (Syarh Taqrib) karya Ibnu Qasim Al-Ghazi dijelaskan beberapa larangan bagi perempuan haid dan nifas, seperti shalat, puasa, thawaf, serta menyentuh mushaf Al-Qur’an.
Meski demikian, para ulama berbeda pendapat dalam sejumlah rincian hukum. Mazhab Maliki, misalnya, memberi kelonggaran membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, sedangkan sebagian ulama Hanbali membolehkan i’tikaf dengan ketentuan tertentu.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa ruang ibadah dalam Islam sangat luas. Ramadhan tetap dapat menjadi ladang pahala bagi muslimah yang sedang haid.
Mencari ilmu termasuk ibadah yang sangat ditekankan dalam Islam. Dalam kitab Tanbihul Ghafilin karya Abu Laits As-Samarqandi, diriwayatkan perkataan Mu’adz bin Jabal tentang keutamaan ilmu, belajar adalah kebaikan, mencarinya ibadah, dan mengajarkannya sedekah.
Hadis lain menyebutkan:
تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمدَارَسَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثُ عَنْهُ جِهَادٌ
Artinya, “Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)
Di bulan Ramadhan, waktu yang biasanya digunakan untuk shalat sunnah atau tilawah dapat dialihkan untuk menghadiri kajian, membaca kitab tafsir atau mengikuti kelas daring keislaman.
Dalam buku Ihya Ulumuddin karya Abu Hamid Al-Ghazali dijelaskan bahwa ilmu adalah cahaya yang menuntun ibadah agar tidak sekadar rutinitas.
Baca juga: Amalan Saat Haid: Panduan Ibadah yang Bisa Dilakukan Muslimah
Ilmu yang dibagikan menjadi amal jariyah. Rasulullah SAW bersabda bahwa ketika seseorang wafat, amalnya terputus kecuali tiga hal, salah satunya ilmu yang bermanfaat (HR Muslim).
Muslimah yang sedang haid tetap dapat mengajar mengaji, berbagi pemahaman agama melalui tulisan atau membimbing anak-anak belajar doa dan adab. Aktivitas ini tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga bernilai spiritual.
Dzikir tidak disyaratkan suci dari haid. Dalam hadis riwayat Muhammad yang dicatat oleh Imam Bukhari, beliau bersabda:
“Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Tuhannya dan yang tidak berdzikir seperti orang hidup dan orang mati.”
Dzikir bisa berupa tasbih (subhānallāh), tahmid (alhamdulillāh), takbir (allāhu akbar), maupun istighfar. Bahkan mengikuti majelis dzikir atau istighotsah tetap termasuk ibadah.
Allah SWT berfirman:
Yā ayyuhalladzīna āmanū dzkurullāha dzikran katsīrā
“Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab: 41)
Doa adalah inti ibadah. Dalam Musnad karya Ahmad bin Hanbal disebutkan bahwa Aisyah RA pernah bertanya kepada Rasulullah tentang doa terbaik saat Lailatul Qadar. Beliau menjawab:
Allāhumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa‘fu ‘annī
“Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan mencintai pemaafan, maka maafkanlah aku.”
Doa dapat dipanjatkan kapan saja dan dalam bahasa apa pun. Haid bukan penghalang untuk bermunajat, justru menjadi kesempatan memperbanyak dialog batin dengan Allah.
Baca juga: Awal Puasa Ramadhan 18 atau 19 Februari 2026? Ini Versi Muhammadiyah, NU, BRIN, dan Pemerintah
Ramadhan identik dengan kepedulian sosial. Menyiapkan hidangan berbuka, membantu tetangga, atau terlibat dalam kegiatan bakti sosial adalah bentuk ibadah sosial (ibadah ijtima’iyah).
Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa amal sosial yang diniatkan karena Allah bernilai ibadah, meski tidak berbentuk ritual formal.
Sedekah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan berlipat. Allah berfirman:
Matsalul ladzīna yunfiqūna amwālahum fī sabīlillāh kamatsali habbatin ambatat sab‘a sanābil...
“Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir...” (QS. Al-Baqarah: 261)
Pahala dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali. Sedekah tidak terbatas pada materi; senyum, tenaga, bahkan waktu pun termasuk sedekah.
Baca juga: Muhammadiyah Awal Puasa 18 Februari 2026, Ini Alasan Ilmiahnya dan Potensi Beda dengan Pemerintah
Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi disebutkan:
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الجُهَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Artinya, “Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, ia berkata: "Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang memberi makanan kepada orang untuk berbuka puasa, maka ia mendapatkan pahala sesuai orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun”. (HR At-Tirmidzi).
Memberi takjil, membagikan makanan atau sekadar menyumbang bahan pokok menjadi jalan pahala yang terbuka lebar.
Haid memang membatasi sebagian ibadah ritual, tetapi tidak pernah menutup pintu pahala. Islam memandang ibadah secara luas: mencakup ritual, sosial, intelektual, hingga spiritual.
Ramadhan adalah tentang kualitas kedekatan dengan Allah, bukan semata kuantitas ibadah fisik.
Justru dalam kondisi ini, muslimah diuji untuk menemukan dimensi ibadah yang mungkin sebelumnya terlewatkan.
Dengan niat yang lurus dan pemahaman yang benar, bulan Ramadhan tetap menjadi ruang pertumbuhan iman bagi setiap perempuan, dalam keadaan apa pun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang