Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amalan Saat Haid: Panduan Ibadah yang Bisa Dilakukan Muslimah

Kompas.com, 29 Januari 2026, 15:32 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Haid adalah siklus alami bagi setiap wanita. Dalam syariat Islam, haid membawa beberapa keringanan hukum ibadah. Muslimah tidak dibebani kewajiban tertentu seperti shalat dan puasa, namun tetap memiliki banyak peluang untuk meraih pahala melalui amalan lain.

Syariat membedakan beberapa ibadah ritual saat haid, bukan untuk menjauhkan perempuan dari Allah, tetapi justru untuk menjaga kemuliaan dan kemaslahatan mereka. Para ulama menegaskan bahwa masa haid bukan masa “libur ibadah”, melainkan masa alih bentuk ibadah.

Baca juga: Amalan Saat Haid: Tinjauan Fikih dan Jalan Spiritual Muslimah

Ibadah yang Dilarang Saat Haid

Inilah beberapa ibadah yang dilarang selama masa Haid:

1. Sholat dan Puasa

Mayoritas ulama sepakat bahwa perempuan haid tidak diwajibkan salat dan dilarang berpuasa. Bahkan, salat yang dilakukan saat haid dianggap tidak sah.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menegaskan bahwa darah haid menggugurkan kewajiban salat, dan tidak ada kewajiban qadha salat setelah suci. Ini menunjukkan bentuk kasih sayang syariat kepada perempuan.

2. Tawaf di Ka’bah

Dalam Fathul Baari', Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa perempuan haid tidak diperkenankan melakukan tawaf hingga suci, karena tawaf disamakan dengan salat dari sisi syarat kesucian.

3. I’tikaf di Masjid

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab menegaskan bahwa i’tikaf atau berdiam diri di masjid tidak diperbolehkan bagi perempuan haid.

Alasan wanita haid dilarang berada di masjid menurut Jumhur Ulama dari empat mazhab karena alasan menjaga kesucian masjid, terutama untuk berdiam diri atau duduk, namun boleh sekadar melintas jika ada keperluan mendesak dan tidak mengotori masjid.

Baca juga: Bolehkah Wanita Haid Berziarah Kubur? Berikut Penjelasannya dalam Islam

4. Menyentuh Mushaf

Mayoritas ulama melarang menyentuh mushaf secara langsung, meskipun niatnya baik. Alternatifnya adalah hafalan atau mendengarkan tilawah.

Hal ini didasarkan pada hadits: "Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (HR. Malik, An Nasai, Ibnu Hibban, Al Baihaqi).

Haid Bukan Berarti Libur Ibadah

Haid bukan berati seorang wanita libur melakukan ibadah dan sama sekali tidak melakukan aktivitas ibadah apapun. Islam tidak pernah menutup pintu kedekatan seorang hamba kepada Allah SWT.

Justru di saat keterbatasan fisik, terbuka ruang ibadah batin yang lebih luas, seperti dzikir, doa, refleksi, dan amal sosial. Ibadah dalam kondisi ini justru menjadi pintu perluasan ruhani. Ibnu Athaillah dalam Al-Hikam menegaskan bahwa sering kali Allah “menahan” satu jalan agar hamba-Nya masuk melalui pintu yang lebih dalam: ikhlas, sabar, dan tawakal.

Haid, dalam perspektif ini, bukan jarak dari Allah, melainkan ruang sunyi untuk lebih mengenal diri dan Sang Pencipta dengan lebih mendalam.

Amalan yang Dianjurkan Selama Haid

Berikut ini beberapa amalan yang bisa dikerjakan para wanita selama masa haid:

1. Dzikir dan Istighfar

Dzikir dan istighfar merupakan amalan utama yang bisa dikerjakan selama haid. Ada beberapa dzikir yang bisa dibaca ketika haid, seperti:

  • Hauqalah (لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ)
  • Membaca istighfar atau Sayyidurl Istighfar.
  • Membaca Tasbih, Tahmid, Takbir, dan Tahlil
  • Membaca Hasbunallah wa ni'mal wakiil.

Baca juga: Nifas dalam Islam: Pengertian, Dalil, Hukum, dan Ketentuannya bagi Muslimah

2. Doa dan Sholawat

Dalam Ihya’ Ulumiddin, Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa dzikrullah dalam bentuk apa pun adalah pembersih hati. Sholawat, doa perlindungan, dan doa harian sangat dianjurkan.

Selama masa haid, wanita dianjurkan untuk memperbanyak doa dan sholawat sebagai ibadah yang ringan namun mempunyai keutamaan yang besar.

3. Membaca Al-Qur’an dengan Cara yang Diperbolehkan

Mayoritas ulama melarang menyentuh mushaf secara langsung. Namun, sebagian ulama membolehkan membaca Al-Qur’an dari hafalan atau mendengarkan bacaan Al-Qur'an.

Bagi yang punya hafalan Al Quran, kondisi haid dapat dimanfaatkan untuk melancarkan dan menguatkan hafalan tanpa menyentuh mushaf secara langsung.

4. Amal Sosial dan Silaturahmi

Sedekah, membantu orang lain, dan menyambung silaturahmi adalah ibadah sosial yang tidak memerlukan kondisi suci. Memperbanyak amal sosial menjadikan produktif berpahala selama haid.

Baca juga: Doa Awal Haid Lengkap dengan Larangan dan Amalan yang Bisa Dikerjakan

Penutup

Haid bukan penghalang untuk mendekat kepada Allah. Syariat hanya mengalihkan bentuk ibadah, bukan menutup pintu pahala. Dzikir, doa, istighfar, shalawat, tadabbur Al Qur’an, dan amal hati tetap terbuka luas.

Sebagaimana dijelaskan Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin, ibadah hati dan lisan seringkali lebih besar pengaruhnya dalam membangun kedekatan dengan Allah daripada ibadah fisik semata.

Maka masa haid bisa menjadi waktu memperdalam dzikir, memperbanyak doa, dan memperkuat hubungan batin dengan Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
APBD Garut Defisit, Dedi Mulyadi Ambil Alih MTQ Tingkat Provinsi Jabar
APBD Garut Defisit, Dedi Mulyadi Ambil Alih MTQ Tingkat Provinsi Jabar
Aktual
Unik, Kreator Konten Arab Saudi Sulap Unta Jadi Bintang Media Sosial Lewat Video Viral
Unik, Kreator Konten Arab Saudi Sulap Unta Jadi Bintang Media Sosial Lewat Video Viral
Aktual
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Aktual
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Aktual
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Aktual
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Aktual
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar