Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur karena Kesehatan dan Disiplin

Kompas.com, 29 Januari 2026, 14:08 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Menjelang penutupan pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2026, Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa tidak semua peserta diklat otomatis lolos menjadi petugas haji.

Setidaknya enam peserta dinyatakan gugur dan dipulangkan sebelum penutupan diklat karena berbagai faktor, mulai dari masalah kesehatan hingga indisipliner selama mengikuti pelatihan.

Pernyataan itu disampaikan Dahnil saat memantau persiapan penutupan diklat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Kesehatan Jadi Faktor Utama

Dahnil menjelaskan, faktor kesehatan menjadi salah satu alasan utama peserta dinyatakan tidak layak menjadi petugas haji.

Baca juga: Diklat Petugas Haji Ajang Seleksi Ketat, Peserta Tak Disiplin Langsung Dikeluarkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ulang (medical check-up), ditemukan peserta dengan risiko tinggi jika tetap diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Ada yang ternyata hasil MCU-nya menunjukkan penyakit jantung, bahkan ada yang harus dipasang ring. Kami tidak mungkin mengambil risiko dengan memberangkatkan mereka. Rekomendasi dokter menyatakan tidak layak, maka dengan berat hati harus dicopot,” ujar Dahnil.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil murni berdasarkan rekomendasi medis demi keselamatan peserta dan kelancaran pelayanan jemaah di lapangan.

Tegas soal Mentalitas “Nebeng” Haji

Selain faktor kesehatan, Wamenhaj juga menyoroti persoalan mentalitas peserta. Ia mengingatkan agar calon petugas tidak memiliki niat sekadar “nebeng” berhaji gratis melalui jalur petugas.

“Jangan sampai niatnya itu nebeng naik haji melalui jalur petugas. Luruskan niat untuk menjadi pelayan tamu Allah. Hajinya itu bonus saja. Jika mentalitasnya hanya ingin haji gratis, biasanya akan terlihat dari kedisiplinan selama diklat,” ujarnya.

Ia menilai, sikap disiplin selama diklat menjadi cerminan keseriusan peserta dalam mengemban tugas pelayanan jemaah.

Hanya Peserta Lulus yang Ikut Penutupan Bersama Presiden

Dahnil memastikan, peserta yang akan mengikuti upacara penutupan diklat bersama Presiden Prabowo Subianto adalah mereka yang dinyatakan lulus murni oleh tim instruktur.

Bagi peserta yang belum berhasil tahun ini, ia mendorong untuk mempersiapkan diri lebih baik, baik secara fisik maupun kedisiplinan, untuk mencoba kembali pada seleksi tahun berikutnya.

Baca juga: Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian

“Besok yang ikut penutupan adalah mereka yang lulus. Kita berharap semua teman-teman di sini lulus, namun ingat, haji itu panggilan Allah. Kekuatan Allah bermain di sini. Jika belum terpanggil tahun ini, coba lagi tahun depan dengan persiapan yang lebih matang,” kata Dahnil.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa seleksi PPIH 2026 berjalan objektif tanpa pandang bulu, dengan standar kesehatan dan kedisiplinan yang ketat demi memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Niat Puasa Qadha Kapan Dibaca? Waktu, Niat dan Ketentuannya
Doa dan Niat
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Surat Yasin Lengkap Bahasa Indonesia: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Aktual
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Menjaga Ruh Ramadhan di Bulan Syawal dan Seterusnya
Aktual
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Sekolah Tetap Masuk usai Lebaran 2026, Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Hybrid
Aktual
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menggabung Puasa Qadha dan Syawal, Boleh atau Harus Dipisah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Halal Bihalal dengan ASN, Wabup Bangkalan Minta Kinerja Pegawai Tak Menurun Hingga Hemat BBM
Aktual
Parenting 'Orang Kaya' Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Parenting "Orang Kaya" Disorot, Islam Ajarkan Adab & Karakter Anak
Aktual
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Cuaca Ekstrem Ancam Makkah dan Madinah, Saudi Keluarkan Peringatan
Aktual
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Inspirasi Outfit Pria Muslim April 2026: Koko Oversize, Kurta, hingga Warna Earth Tone
Aktual
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Bacaan Sujud Tilawah Lengkap: Doa, Tata Cara dan Keutamaannya Lengkap
Aktual
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan Saat WFA
Aktual
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Ayat Seribu Dinar: Bacaan Lengkap, Arti, dan Rahasia Keutamaannya
Doa dan Niat
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik
Aktual
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Waspada Microsleep Saat Balik Lebaran, Ini Tanda dan Cara Mencegahnya
Aktual
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Libur April 2026: Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Bisa Dimanfaatkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com