Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian

Kompas.com, 28 Januari 2026, 23:03 WIB
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengungkapkan bahwa persentase jumlah petugas haji perempuan tahun 2026 merupakan yang terbesar dalam sejarah perhajian Indonesia.

Tahun ini, jumlah petugas haji perempuan adalah 33 persen dari total jumlah petugas haji.

"Alhamdulillah tahun ini ada 33 persen petugas haji perempuan. Ini jumlah terbesar selama sejarah penyelenggaraan haji," ungkap Menteri PPPA saat memberikan materi Penguatan Perspektif Haji Ramah Perempuan dan Lansia dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Gladi Posko Armuzna, Petugas Haji Tangani Jamaah Salah Maktab dan Kelelahan di Arafah

Penambahan petugas haji perempuan, kata dia, menunjukkan bahwa negara hadir memberikan pelayanan bagi jemaah haji perempuan yang merupakan mayoritas.

Melansir data Kementerian PPPA, dari jumlah total 203.149 jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini, sebanyak 55,54 persennya (112.838) adalah perempuan dan 44,46 persen (90.311) ialah laki-laki.

Baca juga: 170.000 Jamaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Petugas

Jumlah jemaah haji perempuan tesebut memunculkan tantangan bagi petugas haji di Tanah Suci. Terlebih, jemaah perempuan memiliki kebutuhan spesifik dan fasiljtas dasar yang berbeda dari laki-laki.

"Dengan prinsip layanan empatik, adaptif, dan melindungi maka petugas (perempuan) bisa menjadi sumber rasa aman khususnya bagi jemaah (haji) perempuan dan lansia," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Setelah Sholat Tahajud, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Setelah Sholat Tahajud, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Dulu Melempari Rasulullah dengan Batu, Kini Thaif Jadi Kota Wisata Dunia
Dulu Melempari Rasulullah dengan Batu, Kini Thaif Jadi Kota Wisata Dunia
Aktual
Doa Rabbana Zalamna Anfusana, Bacaan Tobat Nabi Adam dan Artinya
Doa Rabbana Zalamna Anfusana, Bacaan Tobat Nabi Adam dan Artinya
Aktual
MUI Tolak Rehabilitasi Pelaku Pesta Gay, Dorong Sanksi Pidana
MUI Tolak Rehabilitasi Pelaku Pesta Gay, Dorong Sanksi Pidana
Aktual
Pembuatan Kiswah Ka'bah Lewati 7 Tahap Rumit, Gunakan 825 Kg Sutra
Pembuatan Kiswah Ka'bah Lewati 7 Tahap Rumit, Gunakan 825 Kg Sutra
Aktual
Arab Saudi Hukum Warganya yang Hina Negara Sahabat di Media Sosial
Arab Saudi Hukum Warganya yang Hina Negara Sahabat di Media Sosial
Aktual
Doa-doa Wudhu Lengkap dari Awal Sampai Akhir: Arab, Latin, dan Artinya
Doa-doa Wudhu Lengkap dari Awal Sampai Akhir: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Menguak Sejarah Sumur Ghars: Sumber Air Kesukaan Rasulullah SAW
Menguak Sejarah Sumur Ghars: Sumber Air Kesukaan Rasulullah SAW
Aktual
Arab Saudi Bekukan 21 Perusahaan Umrah, Kementerian Haji Temukan Pelanggaran dan Kinerja Buruk
Arab Saudi Bekukan 21 Perusahaan Umrah, Kementerian Haji Temukan Pelanggaran dan Kinerja Buruk
Aktual
6 Doa untuk Ibu dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
6 Doa untuk Ibu dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Stafsus Menag Gugun Gumilar Tinjau GKJ Nusukan Solo: Jamin Kebebasan Beribadah, Kawal IMB hingga Tuntas
Stafsus Menag Gugun Gumilar Tinjau GKJ Nusukan Solo: Jamin Kebebasan Beribadah, Kawal IMB hingga Tuntas
Aktual
Mengenal Dua Skema Tanazul Saat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
Mengenal Dua Skema Tanazul Saat Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
Aktual
Komisi VIII DPR Desak Kemenkomdigi Blokir Akun dan Konten LGBT di Media Sosial
Komisi VIII DPR Desak Kemenkomdigi Blokir Akun dan Konten LGBT di Media Sosial
Aktual
 Kemenag Dukung Desakan MUI soal Regulasi LGBT, Sebut Pergerakannya Kian Terbuka
Kemenag Dukung Desakan MUI soal Regulasi LGBT, Sebut Pergerakannya Kian Terbuka
Aktual
Cara Daftar Nikah Massal di Kemenag Jakarta, Pendaftaran Ditutup 23 Juni 2026
Cara Daftar Nikah Massal di Kemenag Jakarta, Pendaftaran Ditutup 23 Juni 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com