Editor
KOMPAS.com - Bulan Ramadhan bukan sekadar momen menahan lapar dan dahaga. Ia adalah ibadah yang memiliki dasar hukum yang kuat, syarat yang jelas, serta ketentuan yang rinci dalam syariat Islam.
Agar ibadah puasa semakin mantap dan sah, penting bagi setiap Muslim memahami materi dasar tentang puasa Ramadhan.
Berikut ringkasan materi puasa Ramadhan yang dikutip dari buku saku Panduan Ibadah Ramadhan karya Annisa Nurul Hasanah Lc SAg.
Baca juga: Doa Ramadhan: Bacaan Lengkap Menyambut Puasa, dari Doa Awal Bulan hingga Doa Berbuka
Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah. Kewajiban ini bersandar pada Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Selain itu, dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa Islam dibangun atas lima perkara, salah satunya adalah puasa Ramadhan.
Para ulama juga sepakat (ijma’) bahwa puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Tidak semua orang otomatis diwajibkan berpuasa. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Puasa Ramadhan hanya diwajibkan bagi orang Muslim.
Anak-anak yang belum baligh tidak wajib berpuasa, meskipun dianjurkan untuk belajar dan berlatih.
Orang yang tidak memiliki kesadaran penuh, seperti gangguan jiwa berat, tidak diwajibkan berpuasa.
Orang yang sakit memiliki rincian hukum tersendiri. Jika sakit ringan dan tidak membahayakan, tetap wajib berpuasa. Namun jika membahayakan, boleh berbuka dan menggantinya di hari lain.
Musafir diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib menggantinya di luar Ramadhan.
Orang tua renta yang sudah tidak sanggup berpuasa tidak diwajibkan berpuasa, tetapi wajib membayar fidyah (memberi makan orang miskin).
Wanita yang sedang haid atau nifas tidak boleh berpuasa dan wajib menggantinya setelah Ramadhan.
Dalam fikih Islam, terdapat beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak diwajibkan berpuasa, dengan konsekuensi berbeda-beda:
Wanita haid dan nifas.
Orang sakit dan musafir.
Ibu hamil atau menyusui yang khawatir pada kondisi bayinya (menurut sebagian pendapat).
Orang tua renta atau sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
Anak kecil, orang gila yang tidak sadar, dan non-Muslim.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kemudahan dan tidak membebani di luar kemampuan.
Agar puasa sah, ada empat rukun (fardhu) yang harus dipenuhi:
Niat dilakukan di dalam hati pada malam hari, sejak setelah Maghrib hingga sebelum fajar. Untuk puasa wajib seperti Ramadhan, niat harus dilakukan setiap malam menurut mayoritas ulama.
Minimal niat adalah menyengaja puasa Ramadhan di dalam hati.
Sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Jika makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan dilanjutkan.
Jika dilakukan dengan sengaja di siang hari Ramadhan, maka selain wajib qadha juga wajib membayar kafarat.
Jika muntah disengaja, maka puasa batal dan wajib qadha. Namun jika muntah tidak sengaja, puasa tetap sah.
Memahami materi dasar puasa Ramadhan bukan hanya penting bagi pelajar atau santri, tetapi juga bagi setiap Muslim yang ingin menjalankan ibadah dengan benar dan tenang.
Baca juga: Jadwal Pembelajaran Pesantren Selama Ramadhan 2026 dari Kemenag
Puasa bukan sekadar menahan lapar, melainkan ibadah yang sarat nilai spiritual, sosial, dan ketakwaan.
Dengan mengetahui dalilnya, syaratnya, serta rukunnya, kita dapat menjalani Ramadhan dengan lebih yakin dan penuh kesadaran.
Semoga Ramadhan tahun ini menjadi momentum memperdalam ilmu sekaligus memperkuat iman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang