Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarekat Naqsabandiyah Padang Tetapkan 1 Ramadhan pada 17 Februari 2026, Mulai Tarawih Lebih Awal

Kompas.com, 16 Februari 2026, 22:11 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, mulai melaksanakan salat Tarawih pada Senin, 16 Februari 2026 malam.

Mereka menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026.

Penentuan tersebut diputuskan melalui musyawarah ulama dua bulan lalu dengan metode hisab dan rukyah.

Keputusan ini membuat jemaah Naqsabandiyah memulai Ramadhan lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah yang masih menunggu sidang isbat.

Baca juga: Kapan Sholat Tarawih Pertama Ramadhan 2026? Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya

Tarawih Perdana Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baru Pauh

Surau Baru Pauh di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Senin (16/2/2026) malam dipadati jemaah untuk menunaikan salat Tarawih perdana.

Pelaksanaan Tarawih tersebut menjadi penanda dimulainya Ramadhan 1447 H bagi jemaah Naqsabandiyah di wilayah tersebut.

Imam Surau Baru sekaligus pengurus tarekat, Zahar, mengatakan penetapan awal Ramadhan telah diputuskan jauh hari melalui mekanisme musyawarah.

"Kami sudah menentukan awal puasa ini jauh hari melalui pertemuan para ulama kami," ujar Zahar saat ditemui di sela-sela persiapan ibadah malam itu.

Metode Penetapan 1 Ramadhan Tarekat Naqsabandiyah

Menurut Zahar, penentuan 1 Ramadhan bagi jemaah Naqsabandiyah didasarkan pada perhitungan komprehensif.

Para ulama menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi tradisional), rukyah (pengamatan hilal), serta berpedoman pada dalil, ijma, dan qiyas.

Kombinasi metode tersebut menjadi dasar keyakinan bahwa awal puasa Ramadhan 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, sehingga salat Tarawih dilaksanakan pada malam sebelumnya.

Tarekat Naqsabandiyah dikenal sebagai salah satu ordo Sufi Sunni yang berakar pada ajaran Bahauddin al-Bukhari an-Naqsyabandi.

Di Sumatera Barat, tarekat ini memiliki basis pengikut yang konsisten menjalankan tradisi turun-temurun, dengan penekanan pada zikir hati atau dzikr al-qalb serta ketaatan terhadap syariat Islam.

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 17 Februari 2026

Sementara itu, pemerintah menjadwalkan Sidang Isbat Ramadhan 2026 pada Selasa, 17 Februari 2026 untuk menetapkan awal puasa 1447 Hijriah.

Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar sidang tersebut di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat menggabungkan data hisab dan hasil rukyatul hilal.

"Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait," ujar Abu Rokhmad, dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Abu Rokhmad mengungkapkan, berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 19.01 WIB.

Posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar -2° 24 menit 42 detik hingga -0° 58 menit 47 detik dan sudut elongasi 0° 56 menit 23 detik hingga 1° 53 menit 36 detik.

Data tersebut sesuai dengan kriteria visibilitas MABIMS sehingga hilal belum memenuhi syarat terlihat secara teoritis.

Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melakukan rukyatul hilal di 96 lokasi melalui Kantor Wilayah dan Kantor Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.

Abu Rokhmad menegaskan keputusan akhir penetapan 1 Ramadhan 1447 H akan diumumkan setelah sidang selesai.

"Hasil hisab dan rukyat akan kami bahas bersama. Keputusan akhir disampaikan kepada masyarakat agar menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul “Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Tarawih Malam Ini, Besok Mulai Puasa Ramadan 2026”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Berdiri Saat Melantunkan Mahalul Qiyam, Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasannya
Hukum Berdiri Saat Melantunkan Mahalul Qiyam, Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasannya
Aktual
Lirik Mahalul Qiyam Lengkap: Arab, Latin dan Artinya
Lirik Mahalul Qiyam Lengkap: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Bacaan Wirid Harian Setelah Sholat Fardhu: Arab, Latin dan Artinya
Bacaan Wirid Harian Setelah Sholat Fardhu: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Sejarah dan Daftar Lokasi Muktamar NU 1926-2026
Sejarah dan Daftar Lokasi Muktamar NU 1926-2026
Aktual
Arab Saudi Mulai Susun Layanan Jemaah Haji 2027
Arab Saudi Mulai Susun Layanan Jemaah Haji 2027
Aktual
5 Keutamaan Shalat Dhuha dalam Hadis Rasulullah SAW, dari Ampunan Dosa hingga Istana di Surga
5 Keutamaan Shalat Dhuha dalam Hadis Rasulullah SAW, dari Ampunan Dosa hingga Istana di Surga
Aktual
Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap: Niat, Bacaan, Doa dan Keutamaannya
Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap: Niat, Bacaan, Doa dan Keutamaannya
Doa dan Niat
7 Kampus Muhammadiyah Masuk Top 25 Dunia
7 Kampus Muhammadiyah Masuk Top 25 Dunia
Aktual
Doa Para Pahlawan untuk Mengenang Jasa Pejuang Kemerdekaan Indonesia
Doa Para Pahlawan untuk Mengenang Jasa Pejuang Kemerdekaan Indonesia
Doa dan Niat
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Bacaaan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Sesuai Sunnah
Doa dan Niat
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
5 Contoh Pidato Islami HUT Kemerdekaan RI 2026, Singkat dan Penuh Makna
Aktual
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Menag Nasaruddin: Hasil KUII VIII MUI Jadi Program Kerja Pemerintah
Aktual
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
KUII VIII MUI Hasilkan 12 Rekomendasi, Dorong Danantara Syariah hingga RUU Pencegahan LGBTQ
Aktual
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Minta Jaksa Agung Tetap Semangat Berantas Korupsi
Aktual
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Kapan Membacakan Talqin yang Sesuai Sunnah? Ketahui Waktu untuk Menuntun Bacaan “La Ilaha Illallah”
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar