Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadhan? Ini Saran Ahli Farmasi

Kompas.com, 22 Februari 2026, 15:31 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Bulan Ramadhan membawa perubahan besar pada pasien yang rutin mengonsumsi obat dengan jadwal tertentu.

Penyesuaian jadwal minum obat saat puasa Ramadhan perlu dilakukan agar terapi tetap efektif dan aman.

Kaprodi D3 Analisis Farmasi dan Makanan Poltekkes Kemenkes Surakarta, Regia Desty Rakhmayanti, menjelaskan bahwa perubahan pola konsumsi selama puasa harus diikuti dengan pengaturan ulang waktu minum obat.

“Saat bulan puasa Ramadhan, pola makan dan minum akan berubah. Untuk orang yang rutin mengkonsumsi obat, waktu minum obat akan bergeser. Sebelum konsumsi obat, sebaiknya konsultasikan dahulu dengan dokter atau apoteker yang menangani,” jelas Regia saat dihubungi Kompas.com , Jumat (20/2/2025).

Baca juga: Apakah Merokok dan Menghisap Vape Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama

Menurutnya, konsultasi penting dilakukan untuk memastikan keamanan serta efektivitas terapi selama menjalankan ibadah puasa.

Terkait hal tersebut, Regia memberi sejumlah saran bagi pasien dalam mengatur waktu minum obatnya.

Aturan Minum Obat 1 dan 2 Kali Sehari Saat Puasa Ramadhan

Regia menjelaskan, untuk obat dengan frekuensi konsumsi satu kali sehari, pasien dapat menyesuaikan waktu minum saat sahur atau berbuka.

“Umumnya, untuk obat yang diminum 1 kali, dapat diminum saat sahur atau berbuka. Untuk obat yang diminum 2 kali, dapat diminum saat sahur dan berbuka.”

Pengaturan ini dinilai masih memungkinkan karena jarak waktu antara sahur dan berbuka cukup untuk menjaga efektivitas obat dalam tubuh.

Aturan Minum Obat 3 dan 4 Kali Sehari Saat Puasa Ramadhan

Regia juga mengungkap bahwa persoalan kerap muncul pada obat yang harus diminum tiga atau empat kali sehari.

Biasanya, jenis obat ini dikonsumsi setiap 8 jam atau 6 jam sekali, sehingga sulit disesuaikan dengan waktu puasa.

“Hal ini tidak memungkinkan jika kondisi berpuasa,” ujarnya.

Karena itu, pasien dianjurkan kembali berkonsultasi dengan dokter untuk mencari alternatif terapi yang lebih sesuai selama Ramadhan.

“Dapat dikonsultasikan kembali ke dokter, jika memungkinkan untuk diganti dengan sediaan lain yang dilepas perlahan, atau diganti jenis lain yang khasiatnya sama namun kerjanya lebih panjang,” jelas Regia.

Penggantian ke sediaan lepas lambat atau obat dengan durasi kerja lebih panjang dapat menjadi solusi agar jadwal minum tidak terlalu sering dan tetap efektif.

Pembagian Waktu Minum Obat dari Berbuka hingga Sahur

Jika obat tidak dapat diganti, maka waktu konsumsi dapat diatur mulai dari berbuka hingga sahur dengan pembagian jarak yang relatif sama.

“Jika tidak bisa diganti, maka waktu konsumsi obat adalah dari saat berbuka hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama,” kata Regia.

Regia memberikan contoh pembagian waktu untuk obat tiga kali sehari.

“Misalnya untuk obat yang diminum 3 kali, dapat diminum pukul 18.00 (saat berbuka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur),” jelasnya.

Sementara untuk obat yang diminum empat kali sehari, pengaturannya menjadi lebih padat.

“Sedangkan untuk obat yang diminum 4 kali, diminum pukul 18.00 (saat berbuka), pukul 22.00 (menjelang tengah malam), 01.00 (lewat tengah malam) dan pukul 04.00 (saat sahur),” tambahnya.

Walau begitu, Regia kembali mengingatkan pasien untuk berkonsultasi ke dokter terkait pola konsumsi obat tersebut.

“Namun untuk obat yang diminum 4x tidak dianjurkan saat berpuasa karena jaraknya yang berdekatan, sehingga sebaiknya berkonsultasi kembali ke dokter untuk mengganti jenis sediaan atau obat lain yang memiliki waktu kerja lebih panjang,” kata Regia.

Ia menegaskan, penyesuaian jadwal minum obat saat puasa Ramadhan tidak boleh dilakukan sembarangan.

Setiap pasien memiliki kondisi kesehatan dan jenis obat yang berbeda, sehingga konsultasi dengan tenaga kesehatan tetap menjadi langkah utama sebelum menjalankan puasa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Masjid Tertua di Samarinda: Dari Kampung Maksiat Jadi Pusat Ibadah
Kisah Masjid Tertua di Samarinda: Dari Kampung Maksiat Jadi Pusat Ibadah
Aktual
Tradisi Ramadhan Paling Unik di Nusantara, dari Dugderan hingga Tumbilotohe
Tradisi Ramadhan Paling Unik di Nusantara, dari Dugderan hingga Tumbilotohe
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Semarang Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Semarang Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 22 Februari 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa di Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo dan Gunungkidul Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa di Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo dan Gunungkidul Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Kesepakatan Dagang RI-AS Dikritik Waketum MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
Kesepakatan Dagang RI-AS Dikritik Waketum MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?
Aktual
5 Doa Berbuka Puasa yang Mustajab, Lengkap Arab, Arti, dan Dalil Hadis
5 Doa Berbuka Puasa yang Mustajab, Lengkap Arab, Arti, dan Dalil Hadis
Doa dan Niat
Jadwal Buka Puasa Kota Bandung Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bandung Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
BI Sumsel Siapkan 110 Titik Penukaran Uang Selama Ramadhan 2026, Simak Jadwalnya
BI Sumsel Siapkan 110 Titik Penukaran Uang Selama Ramadhan 2026, Simak Jadwalnya
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Samarinda Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Samarinda Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Bolehkah Berbuka Ikut Adzan Maghrib Paling Cepat? Ini Penjelasan Fikih dan Risikonya
Bolehkah Berbuka Ikut Adzan Maghrib Paling Cepat? Ini Penjelasan Fikih dan Risikonya
Aktual
Bagaimana Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadhan? Ini Saran Ahli Farmasi
Bagaimana Mengatur Jadwal Minum Obat Saat Puasa Ramadhan? Ini Saran Ahli Farmasi
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2026
Aktual
Arab Saudi Perketat Umrah Ramadhan 2026: Pintu Masjidil Haram Pakai Indikator Hijau-Merah
Arab Saudi Perketat Umrah Ramadhan 2026: Pintu Masjidil Haram Pakai Indikator Hijau-Merah
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com