Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Anak Yatim dan Dhuafa Ikuti Pesantren Jalan Cahaya di Bogor

Kompas.com, 16 Maret 2026, 20:14 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Pusat Kajian Hadis menyelenggarakan Pesantren Jalan Cahaya bagi komunitas marjinal di Pesantren Pusat Kajian Hadis Cinagara, Kabupaten Bogor, Jumat hingga Sabtu (13-14/3/2026).

Program pembinaan intensif selama dua hari satu malam ini diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan anak yatim dan dhuafa. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Program Ramadan 1447 Hijriah yang dilaksanakan di 20 titik di seluruh Indonesia.

Program ini menyasar kelompok masyarakat marjinal dan rentan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pembinaan keagamaan formal.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari anak-anak yatim dan dhuafa yang membutuhkan bimbingan rohani sekaligus motivasi untuk mempersiapkan masa depan mereka.

Baca juga: Baznas Gandeng Media Perluas Literasi Zakat dan Filantropi Islam

Melalui pendekatan yang persuasif dan humanis, Pesantren Jalan Cahaya diharapkan menjadi ruang aman bagi peserta untuk memperkuat keimanan, membangun karakter, serta membuka peluang perubahan hidup yang lebih baik.

Pembukaan acara turut dihadiri oleh perwakilan Baznas RI, Sekretaris Desa Cinagara, Sekretaris Jenderal MUI Kecamatan Caringin, Ketua MUI Desa Cinagara, serta ketua RW dan ketua RT setempat.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti berbagai rangkaian pembinaan keagamaan. Materi yang diberikan antara lain kajian fiqih puasa dasar, sirah pengenalan terhadap teladan Rasulullah SAW, serta motivasi untuk menggapai impian dan cita-cita.

Peserta juga diajak menjalankan ibadah secara berjamaah, mulai dari shalat fardhu berjamaah, qiyamullail, tadarus Al-Qur’an, hingga membaca zikir bersama.

Selain pembinaan spiritual, peserta juga menerima bantuan berupa uang tunai, bingkisan, serta sertifikat sebagai kenang-kenangan.

Program ini juga menjadi pintu masuk pembinaan berkelanjutan melalui pendekatan Zakat Community Development, sehingga dampak spiritual yang dibangun dapat diperkuat dengan pemberdayaan ekonomi dan sosial di masa mendatang.

“Dari 20 titik program Pesantren Marjinal Cahaya 1447 H, Pusat Kajian Hadis adalah satu-satunya lembaga yang mendapatkan kepercayaan menjadi tuan rumah program se-Kabupaten Bogor. Alhamdulillah acaranya berjalan dengan sangat baik,” ujar Ustaz Reno Fathurrahman selaku staf pendidikan dan dakwah Baznas RI sekaligus PIC program Pesantren Marjinal Cahaya Ramadhan 1447 H dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Hadis Indonesia Ustaz Abdul Fathir Kautsar menyampaikan rasa syukur atas kerja sama tersebut.

“Ini adalah program pertama dan terbesar kami yang bekerja sama dengan Baznas RI. Kami sangat senang bisa menjadi wasilah berbagi kebermanfaatan kepada warga sekitar Pesantren Pusat Kajian Hadis Cinagara. Semoga ke depannya kita bisa mengadakan kerja sama lagi dengan Baznas RI dalam program-program lainnya,” ujarnya.

Kebahagiaan juga dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satunya Hilda, yang mengaku sangat menikmati kegiatan pesantren tersebut.

Baca juga: Pesantren Al Umanaa Perkuat Kolaborasi Cetak Pemimpin Qurani Indonesia

“Aku seneng banget, Kak. Nggak mau pulang,” ungkapnya.

“Tahun depan bikin gini lagi, 'kan?” tanyanya dengan wajah penuh harap.

Melalui Pesantren Jalan Cahaya, Baznas RI dan Pusat Kajian Hadis menegaskan komitmen menghadirkan dakwah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat rentan di Desa Cinagara, Bogor.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Cerita Mbah Marsiyah Jemaah Haji Tertua 105 Tahun, Selalu Sehat Selama Berhaji
Aktual
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
AMALI Desak Negara Biayai Pesantren Secara Penuh, Soroti Diskriminasi terhadap Ma'had Aly
Aktual
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Sensasi Berkuda di Gurun Madinah: Wisata Spiritual Jemaah Indonesia
Aktual
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Puasa Asyura 10 Muharram: Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Doa dan Niat
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
6 Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Hapus Dosa Setahun
Aktual
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Aktual
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026, Bolehkan Menjalankan Salah Satunya Saja?
Aktual
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Puasa Asyura, Warisan Para Nabi yang Hapus Dosa Setahun dan Sarat Hikmah
Aktual
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Mengapa 10 Muharram Disebut Hari Raya Anak Yatim? Ini Sejarah dan Maknanya
Aktual
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
MUI Minta Pelaku Penganiayaan di Bandung Dihukum Maksimal: Jangan Ada Toleransi untuk Kekerasan Berkedok Cinta
Aktual
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
PBB: Serangan di Gaza Berlanjut, Krisis Bahan Bakar Ganggu Layanan Kemanusiaan
Aktual
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Puasa Tasua 9 Muharram: Niat, Dalil Anjuran, Keutamaan, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Rais Aam PBNU Ingatkan Kekuasaan Bisa Hancur karena Kezaliman
Aktual
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
MUI: Jangan Gunakan Kekerasan Jika Temukan Indikasi LGBT pada Anak, Harus Dirangkul
Aktual
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
MUI Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Nilai Pelayanan Jamaah Semakin Membaik
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com