PAGI itu datang tanpa kesepakatan tunggal. Di satu rumah, takbir telah menggema dengan penuh haru, sementara di rumah lain orang masih menunggu genapnya Ramadhan dengan tenang.
Tidak ada yang keliru pada keduanya, sebab yang berbeda hanyalah cara membaca waktu yang sama.
Perbedaan ini berawal dari langit yang diam dan tidak pernah memberi penjelasan langsung. Ia hanya menghadirkan tanda yang harus ditafsirkan oleh manusia dengan segala keterbatasannya.
Dari sana, lahir beragam pendekatan yang masing-masing merasa bertanggung jawab untuk menjaga ketepatan ibadah.
Sebagian memilih ketelitian angka sebagai pijakan utama dalam membaca pergerakan bulan. Sebagian lain menunggu kesaksian mata sebagai bentuk kehati-hatian dalam menetapkan waktu.
Dua pendekatan ini tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan tumbuh dari tradisi panjang dalam khazanah keilmuan Islam.
Muhammadiyah menetapkan awal Syawal melalui metode hisab yang berbasis pada perhitungan astronomi modern. Metode ini menawarkan kepastian melalui angka dan konsistensi melalui sistem yang terukur.
Bagi mereka, ketika posisi bulan telah memenuhi parameter tertentu, maka bulan baru telah dapat ditetapkan secara sah.
Baca juga: Perbedaan Idul Fitri dan Mahkamah Sains
Pada 29 Ramadhan 1447 H, posisi hilal di sebagian wilayah Aceh mencapai tinggi sekitar 3 derajat. Angka ini dipandang cukup untuk menandai pergantian bulan dalam kerangka metode yang mereka gunakan.
Walaupun elongasi belum mencapai 6,4 derajat, keputusan tetap diambil dengan menjaga konsistensi pendekatan ilmiah.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama memilih pendekatan yang memadukan hisab dan rukyat.
Hisab digunakan sebagai panduan awal yang memberikan gambaran posisi hilal secara matematis. Namun, rukyat tetap menjadi penentu sebagai bentuk verifikasi langsung terhadap kemungkinan terlihatnya hilal.
Hasil pengamatan pada 19 Maret 2026, menunjukkan bahwa tinggi hilal berada antara 0,91 hingga 3,13 derajat. Sementara itu, elongasi masih berada di bawah batas visibilitas MABIMS yang telah disepakati secara regional.
Karena itu, hilal dinilai belum mungkin terlihat secara kasatmata di wilayah Indonesia.
Keputusan kemudian diambil untuk menyempurnakan Ramadhan menjadi 30 hari. Idul Fitri pun ditetapkan jatuh sehari setelah keputusan Muhammadiyah.
Umat Islam memanjatkan doa seusai Shalat Idul Fitri 1447 H di Gumuk Pasir, Parangkusumo, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (20/3/2026). Sebagian umat Islam di Indonesia khususnya warga Muhammadiyah melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447 H pada Jumat (20/3/2026). Namun, jika ditarik lebih dalam, perbedaan ini bukanlah soal benar dan salah. Ia merupakan perbedaan tafsir atas data yang sama dengan metode berbeda. Langit tetap sama, angka tidak berubah, tetapi cara memaknainya yang melahirkan variasi keputusan.
Baca juga: Lebaran Berbayar di Ruang Publik
Dalam tradisi Islam, perbedaan seperti ini bukanlah sesuatu yang ganjil. Para ulama di Indonesia sejak lama hidup dalam keragaman pandangan dengan tetap menjaga adab, tanpa saling meniadakan satu sama lain.
Perbedaan justru menjadi bagian dari dinamika intelektual yang memperkaya khazanah pemahaman keagamaan.
Al-Qur’an telah memberi isyarat bahwa manusia akan senantiasa berbeda dalam banyak hal. Jika Tuhan menghendaki, manusia bisa saja dijadikan satu umat yang seragam. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa perbedaan adalah bagian dari kehendak Ilahi.
Keragaman itu adalah sunnatullah yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan manusia. Ia bukan kesalahan, melainkan ruang untuk saling belajar dan melengkapi. Dalam perbedaan itulah kualitas manusia diuji secara nyata.
Konsep lita’arafu mengajarkan bahwa perbedaan memiliki tujuan yang jelas. Ia dimaksudkan agar manusia saling mengenal, bukan saling menjatuhkan. Dari proses mengenal itulah tumbuh pemahaman dan penghargaan terhadap yang lain.
Namun dalam praktiknya, perbedaan sering kali menimbulkan kegelisahan. Tidak sedikit yang merasa harus memilih satu di antara dua, seolah hanya ada satu jalan yang sah. Cara pandang seperti ini justru menyempitkan makna keberagaman itu sendiri.
Lebih jauh, muncul kecenderungan untuk menghegemoni kebenaran. Satu metode dianggap paling sah dan harus diikuti oleh semua pihak. Di sinilah perbedaan mulai berubah menjadi potensi konflik.
Antonio Gramsci (1971) menjelaskan bahwa hegemoni tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan langsung. Ia bekerja melalui konsensus yang dibangun secara perlahan dalam kesadaran masyarakat. Sesuatu dianggap benar karena terus diulang dan dilegitimasi dalam ruang publik.
Dalam konteks ini, penetapan Idul Fitri dapat bergeser menjadi arena dominasi wacana. Satu pendekatan bisa saja tampil sebagai yang paling wajar, sementara yang lain dipinggirkan secara halus.
Padahal, keduanya memiliki dasar argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gramsci juga menekankan peran intelektual organik dalam membentuk cara pandang masyarakat. Mereka menyebarkan ide dan nilai yang kemudian diterima sebagai kebenaran umum. Peran ini sangat menentukan arah sikap kolektif dalam menghadapi perbedaan.
Jika narasi yang dibangun bersifat inklusif, masyarakat akan terbiasa melihat perbedaan sebagai hal yang wajar. Namun, jika yang disebarkan adalah klaim kebenaran tunggal, maka ruang dialog akan semakin sempit. Di situlah benih polarisasi mulai tumbuh.
Baca juga: Silaturahmi di Tengah Dunia yang Retak
Padahal, perbedaan metode tidak mengubah substansi ibadah itu sendiri. Tidak ada hak yang dilanggar dan tidak ada pihak yang dirugikan secara nyata. Yang ada hanyalah perbedaan cara dalam mencapai tujuan yang sama.
Karena itu, penting untuk menjaga ruang publik tetap terbuka bagi keragaman pandangan. Bukan untuk merelatifkan kebenaran, tetapi untuk menghormati proses pencarian yang berbeda. Sikap ini justru memperkuat fondasi kehidupan beragama yang sehat.
Pada akhirnya, yang diuji bukanlah metode yang dipilih. Yang diuji adalah bagaimana seseorang bersikap terhadap perbedaan yang ada. Di situlah letak kedewasaan dalam beragama.
Jonathan Haidt (2012) menjelaskan bahwa manusia memiliki fondasi moral yang berbeda-beda. Setiap individu membawa kecenderungan nilai yang memengaruhi cara berpikir dan menilai sesuatu. Perbedaan ini sering kali bekerja secara intuitif tanpa disadari.
Sebagian orang lebih menekankan nilai kepedulian dan keadilan dalam melihat suatu persoalan. Sebagian lainnya lebih memberi perhatian pada otoritas, loyalitas, dan kesucian.
Perbedaan ini membentuk cara pandang yang tidak selalu sama dalam menilai keputusan.
Dalam konteks penetapan hari raya, pilihan terhadap metode tertentu tidak hanya didasarkan pada logika. Ia juga dipengaruhi oleh fondasi moral yang melekat pada individu atau kelompok. Di sinilah perbedaan menjadi sesuatu yang sulit dihindari.
Ada yang melihat konsistensi ilmiah sebagai bentuk keadilan yang harus dijaga. Ada pula yang memandang kehati-hatian kolektif sebagai bentuk penghormatan terhadap otoritas. Keduanya memiliki dasar yang rasional dalam kerangka masing-masing.
Tidak ada yang sepenuhnya salah dalam perbedaan ini. Yang ada adalah keragaman cara dalam memahami dan merespons realitas. Konflik muncul ketika satu cara dipaksakan menjadi satu-satunya standar.
Mendewasakan umat berarti menerima kenyataan bahwa manusia tidak dibangun dari satu pola yang seragam. Perbedaan adalah bagian dari struktur dasar kehidupan sosial. Ia tidak bisa dihapus, tetapi dapat dikelola dengan bijak.
Empati menjadi kunci dalam menghadapi situasi seperti ini. Kemampuan untuk melihat dari sudut pandang orang lain menjadi sangat penting. Dari sana, lahir sikap saling menghargai yang lebih tulus.
Baca juga: Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Ketika Langit Bertemu Protokol
Idul Fitri adalah momentum untuk kembali pada fitrah kemanusiaan. Kembali tidak hanya berarti bersih dari dosa, tetapi juga kembali pada kesadaran sebagai makhluk sosial. Kesadaran ini menuntut kemampuan untuk hidup dalam perbedaan.
Kemanusiaan yang utuh tidak dibangun dari keseragaman. Ia justru tumbuh dari kemampuan menerima keragaman sebagai bagian dari kehidupan. Di situlah makna toleransi menemukan tempatnya.
Bayangkan dua gelas air yang diletakkan berdampingan. Yang satu diberi pewarna hingga tampak mencolok, sementara yang lain diberi garam tanpa mengubah tampilannya. Keduanya mengalami perubahan, tetapi dengan cara berbeda.
Yang satu mudah dikenali dari luar karena warnanya yang jelas terlihat. Yang lain tidak menunjukkan perubahan secara kasatmata, tetapi menghadirkan rasa berbeda ketika dicicip. Perbedaan ini menggambarkan sesuatu yang lebih dalam dari sekadar tampilan.
Di situlah karakter diuji dalam kehidupan nyata. Karakter toleran tidak ditentukan oleh tampaknya simbol atau identitas yang ditampilkan, apa pun organisasi yang diikuti, bahkan termasuk mereka yang berada dalam lembaga yang menjembatani ulama dan pemerintah.
Ia tidak bergantung pada atribut yang dikenakan di ruang publik, melainkan pada sikap yang tumbuh dari dalam diri.
Karakter toleran adalah soal rasa yang bekerja di dalam diri. Ia hadir dalam kepekaan untuk menghargai dan menghormati perbedaan dengan tulus.
Seperti air yang diberi garam, ia mungkin tidak tampak, tetapi kehadirannya terasa dan bermakna.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang