Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Syawal 2026: Keutamaan Setara Setahun, Ini Tata Cara dan Waktunya

Kompas.com, 22 Maret 2026, 09:37 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Puasa Syawal menjadi amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam setelah merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ibadah ini dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal sebagai lanjutan dari puasa Ramadhan yang telah dijalani selama sebulan penuh.

Puasa Syawal memiliki keutamaan besar karena pahalanya disebut setara dengan puasa satu tahun penuh.

Umat Islam dianjurkan menjalankan ibadah ini sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga kualitas ibadah setelah Ramadhan.

Baca juga: Khutbah Idul Fitri: Tanda Puasa Diterima, Apakah Kita Masih Istiqamah Setelah Ramadhan?

Keutamaan Puasa Syawal Setara Puasa Setahun

Keutamaan puasa Syawal dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW berikut:

“Barang siapa berpuasa Ramadan, kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim).

Hadis ini menjadi dasar utama anjuran puasa Syawal karena menunjukkan besarnya pahala yang diberikan.

Perhitungan tersebut didasarkan pada konsep bahwa satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali.

Dengan demikian, puasa 30 hari Ramadhan ditambah enam hari Syawal setara dengan 360 hari atau satu tahun penuh.

Puasa Syawal juga menjadi tanda diterimanya amal Ramadhan karena menunjukkan keberlanjutan dalam kebaikan.

Amalan ini sekaligus menjadi bentuk kecintaan seorang hamba kepada Allah SWT melalui ibadah yang berkesinambungan.

Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha dan Puasa Syawal? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Ulama

Jaga Konsistensi dan Kualitas Ibadah

Puasa Syawal tidak hanya bernilai ibadah secara spiritual, tetapi juga menjadi sarana menjaga konsistensi atau istiqamah.

Ramadhan menjadi ajang latihan, sedangkan puasa Syawal menjadi bentuk nyata menjaga capaian ibadah tersebut.

Amalan ini juga berfungsi sebagai penghapus kekurangan dalam ibadah wajib, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai riwayat mengenai fungsi ibadah sunnah.

Selain itu, puasa Syawal berdampak pada pengendalian diri, baik secara fisik maupun psikologis.

Kebiasaan menahan diri selama Ramadhan dilanjutkan sehingga membantu membentuk pribadi yang lebih sabar dan terkendali.

Dari sisi sosial, puasa Syawal mendorong umat Islam untuk terus berlomba dalam kebaikan dan saling mengingatkan.

Tata Cara Puasa Syawal

Pelaksanaan puasa Syawal pada dasarnya sama dengan puasa sunnah lainnya.

Umat Islam perlu berniat puasa sunnah Syawal, baik pada malam hari maupun sebelum waktu zawal selama belum makan atau minum.

Selama berpuasa, seseorang menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Amalan ini juga dianjurkan diiringi dengan ibadah lain seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan berdzikir.

Pelaksanaan puasa perlu dilakukan dengan keikhlasan dan semata-mata mengharap ridha Allah SWT.

Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Puasa Syawal dilaksanakan mulai 2 Syawal hingga akhir bulan Syawal.

Pada 1 Syawal atau hari Idul Fitri, umat Islam diharamkan berpuasa karena merupakan hari raya.

Puasa dapat dilakukan secara berturut-turut atau terpisah sesuai kemampuan masing-masing.

Sebagian ulama menganjurkan untuk menyegerakan pelaksanaan puasa setelah Idulfitri agar lebih mudah menjaga konsistensi.

Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa Ramadhan, dianjurkan untuk mendahulukan qadha sebelum menjalankan puasa Syawal.

Namun, pelaksanaan puasa tetap fleksibel selama dilakukan dalam bulan Syawal.

Puasa Syawal sebagai Kelanjutan Spirit Ramadhan

Puasa Syawal menjadi jembatan yang menghubungkan semangat Ramadhan dengan kehidupan setelahnya.

Amalan ini mengajarkan bahwa ibadah tidak berhenti setelah bulan suci berakhir.

Dengan menjalankan puasa Syawal, umat Islam dapat mempertahankan kualitas spiritual yang telah dibangun selama Ramadhan.

Kesungguhan dalam menjalankan puasa ini menunjukkan komitmen untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Puasa Syawal menjadi kesempatan untuk meraih pahala besar sekaligus menjaga ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama
Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Aktual
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Aktual
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Aktual
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Aktual
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Aktual
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Aktual
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Aktual
Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Syarat Lengkap Menurut Ulama
Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Syarat Lengkap Menurut Ulama
Aktual
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Aktual
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com