Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji 2026 Hampir Siap 100 Persen, Pemerintah Tekankan Manasik Jadi Kunci Ibadah Lancar

Kompas.com, 28 Maret 2026, 08:09 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi disebut hampir mencapai 100 persen. Pemerintah pun menekankan pentingnya manasik haji sebagai bekal utama bagi jamaah agar ibadah berjalan tertib, aman, dan sesuai syariat.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Moch Irfan Yusuf saat menghadiri kegiatan manasik haji Kota Blitar di Masjid Ar Rahman, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (25/3/2026), sebagaimana dikutip dari MUI Digital, Sabtu (28/3/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, serta sejumlah pejabat kementerian, tokoh agama, dan masyarakat.

Baca juga: Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima

Manasik Jadi Bekal Utama Jemaah

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji menegaskan bahwa manasik bukan sekadar formalitas, melainkan kunci keberhasilan ibadah haji.

“Bapak dan Ibu adalah orang-orang yang beruntung. Manasik ini menjadi bekal penting agar ibadah dapat dilaksanakan dengan benar, disiplin, dan penuh kebersamaan,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan jamaah.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadirkan layanan terbaik bagi jamaah, mulai dari pembinaan, pelayanan, hingga perlindungan,” ujar Menhaj.

Strategi Baru di Era Presiden Prabowo

Menteri Haji menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis dari Prabowo Subianto untuk menghadirkan layanan yang lebih fokus dan terintegrasi.

“Kementerian ini hadir untuk memastikan pelayanan yang berpusat pada jemaah, sejak persiapan, pelaksanaan, hingga kembali ke Tanah Air,” lanjutnya.

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, penyelenggaraan haji bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan agar jamaah dapat menjalankan ibadah sesuai syariat.

Konsep yang diusung adalah Tri Sukses Haji, meliputi:

  • Sukses ritual
  • Sukses ekonomi
  • Sukses keadaban dan peradaban

Layanan Haji Lebih Inklusif dan Terjangkau

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah program strategis, di antaranya:

  • Penurunan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan
  • Penyesuaian kuota berbasis daftar tunggu
  • Mendorong ekspor produk dalam negeri untuk kebutuhan jamaah di Arab Saudi
  • Pengembangan Kampung Haji sebagai pusat layanan terintegrasi

Pada penyelenggaraan tahun ini, pemerintah mengusung tagline “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan.”

“Kami memastikan layanan yang inklusif, aman, dan nyaman bagi seluruh jamaah, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” tegasnya.

Persiapan Teknis Hampir Rampung

Terkait kesiapan teknis, pemerintah memastikan hampir seluruh aspek telah siap.

“Akomodasi di Makkah dan Madinah, layanan konsumsi, transportasi, hingga perlengkapan jemaah telah dipersiapkan. Penerbitan visa juga telah mencapai lebih dari 95 persen,” jelasnya.

Pemberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 22 April 2026.

Selain itu, pemerintah juga telah bekerja sama dengan pihak syarikah di Arab Saudi untuk menjamin kualitas layanan, termasuk distribusi kartu Nusuk yang akan diterima jamaah saat di embarkasi.

Baca juga: Ingin Berangkat Haji Tapi Masih Punya Utang, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Ulama

Harapan Haji Lancar di Tengah Situasi Global

Menutup pernyataannya, Menteri Haji mengajak seluruh pihak untuk mendoakan kelancaran ibadah haji di tengah dinamika global.

“Kita semua berharap situasi di Timur Tengah tetap kondusif sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ada Tanggal Merah dan Long Weekend di Awal April 2026, Pekerja dan Pelajar Bisa Liburan Lagi Minggu Depan
Ada Tanggal Merah dan Long Weekend di Awal April 2026, Pekerja dan Pelajar Bisa Liburan Lagi Minggu Depan
Aktual
Misi “NEO Hunter” Siap Lindungi Bumi dari Asteroid, Ini Kaitannya dengan Tanda Kiamat dalam Al-Qur’an
Misi “NEO Hunter” Siap Lindungi Bumi dari Asteroid, Ini Kaitannya dengan Tanda Kiamat dalam Al-Qur’an
Aktual
Lebaran Topat Mataram: Tradisi Ketupat yang Menyatukan Ibadah, Budaya, dan Wisata
Lebaran Topat Mataram: Tradisi Ketupat yang Menyatukan Ibadah, Budaya, dan Wisata
Aktual
Kuliner Langka Lemang Hitam Laris Manis Saat Lebaran, Diburu untuk Pengobat Rindu
Kuliner Langka Lemang Hitam Laris Manis Saat Lebaran, Diburu untuk Pengobat Rindu
Aktual
Juru Damai Konflik Poso KH Adnan Arsal Wafat, Tinggalkan Jejak Perdamaian
Juru Damai Konflik Poso KH Adnan Arsal Wafat, Tinggalkan Jejak Perdamaian
Aktual
Haji 2026 Hampir Siap 100 Persen, Pemerintah Tekankan Manasik Jadi Kunci Ibadah Lancar
Haji 2026 Hampir Siap 100 Persen, Pemerintah Tekankan Manasik Jadi Kunci Ibadah Lancar
Aktual
Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat
Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat
Aktual
25 Ucapan Sungkem Lebaran Ketupat dengan Bahasa Jawa untuk Bapak dan Ibu yang Menyentuh Hati
25 Ucapan Sungkem Lebaran Ketupat dengan Bahasa Jawa untuk Bapak dan Ibu yang Menyentuh Hati
Aktual
Pantun Ucapan Lebaran Ketupat  dalam Bahasa Jawa: Kupat Kecemplung Santen, Menawi Lepat Nyuwun Ngapunten
Pantun Ucapan Lebaran Ketupat dalam Bahasa Jawa: Kupat Kecemplung Santen, Menawi Lepat Nyuwun Ngapunten
Aktual
30 Ucapan Lebaran Ketupat dalam Bahasa Jawa Halus yang Berisi Permintaan Maaf dan Doa
30 Ucapan Lebaran Ketupat dalam Bahasa Jawa Halus yang Berisi Permintaan Maaf dan Doa
Aktual
Lebaran Ketupat 28 Maret 2026 Picu Lonjakan Mobilitas, Kemenhub Siapkan Strategi Pengendalian
Lebaran Ketupat 28 Maret 2026 Picu Lonjakan Mobilitas, Kemenhub Siapkan Strategi Pengendalian
Aktual
Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima
Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima
Aktual
Ingin Berangkat Haji Tapi Masih Punya Utang, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Ulama
Ingin Berangkat Haji Tapi Masih Punya Utang, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi Jemaah, Lengkap dengan Penjelasan dan Persiapannya
7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi Jemaah, Lengkap dengan Penjelasan dan Persiapannya
Aktual
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngajauhan Panyakit Hate dina Kahirupan Sapopoe
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngajauhan Panyakit Hate dina Kahirupan Sapopoe
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com