Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puasa Syawal Setara Pahala Setahun, Ini Cara dan Waktu Terbaiknya

Kompas.com, 30 Maret 2026, 09:34 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Ramadhan boleh berlalu, tetapi peluang pahala tidak ikut berakhir.

Puasa Syawal menjadi amalan yang dianjurkan untuk menjaga semangat ibadah setelah bulan suci.

Ibadah ini bahkan disebut memiliki pahala setara dengan puasa setahun penuh.

Baca juga: Kapan Puasa Syawal Dimulai? Ini Waktu Terbaik, Hukum, dan Tips Maksimalkan Pahala

Keutamaan puasa Syawal ini menjadikannya sebagai kesempatan besar yang sayang untuk dilewatkan.

Semangat ibadah yang terbentuk selama Ramadhan tidak seharusnya berhenti saat Idul Fitri tiba.

Kenikmatan beribadah di bulan suci merupakan anugerah besar dari Allah SWT, terutama puasa yang memiliki kedudukan istimewa.

Salah satu cara menjaga momentum tersebut adalah dengan melanjutkan puasa enam hari di bulan Syawal.

Dilansir dari laman Kemenag, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya, “Siapa saja yang berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR Muslim).

Keutamaan Puasa Syawal

Keutamaan puasa Syawal ini kemudian dijelaskan lebih rinci oleh para ulama.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain menerangkan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal memiliki nilai pahala yang sangat besar, bahkan setara dengan puasa setahun penuh.

( و ) الرابع صوم ( ستة من شوال ) لحديث من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر ولقوله أيضا صيام رمضان بعشرة أشهر وصيام ستة أيام بشهرين فذلك صيام السنة أي كصيامها فرضا وتحصل السنة بصومها متفرقة منفصلة عن يوم العيد لكن تتابعها واتصالها بيوم العيد أفضل وتفوت بفوات شوال ويسن قضاؤها

Artinya, “Keempat adalah (puasa sunah enam hari di bulan Syawal) berdasarkan hadits, ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh.’ Hadits lain mengatakan, puasa sebulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Semua itu seakan setara dengan puasa (wajib) setahun penuh. Keutamaan sunnah puasa Syawal sudah diraih dengan memuasakannya secara terpisah dari hari Idul Fitri. Hanya saja memuasakannya secara berturut-turut lebih utama. Keutamaan sunnah puasa Syawal luput seiring berakhirnya bulan Syawal. Tetapi dianjurkan mengqadhanya.”

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa waktu puasa Syawal sebenarnya cukup fleksibel.

Baca juga: Niat Puasa Syawal Digabung Senin Kamis, Bolehkah? Ini Hukum dan Caranya

Waktu yang paling utama adalah enam hari berturut-turut setelah Idul Fitri, yakni mulai 2 hingga 7 Syawal.

Puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan.

Puasa ini tetap sah dan mendapatkan keutamaan meskipun dilakukan secara terpisah selama masih berada di bulan Syawal.

Keluasan ini menunjukkan kemudahan dalam ajaran Islam yang tidak memberatkan umatnya.

Keutamaan puasa Syawal juga dapat diraih oleh mereka yang menjalankan puasa qadha atau puasa nadzar di bulan Syawal.

Hal ini dijelaskan oleh Syekh Ibrahim Al-Baijuri:

وإن لم يصم رمضان كما نبه عليه بعض المتأخرين والظاهر كما قاله بعضهم حصول السنة بصومها عن قضاء أو نذر

Artinya, “Puasa Syawal tetap dianjurkan meskipun seseorang tidak berpuasa Ramadhan-seperti diingatkan sebagian ulama muta’akhirin-. Tetapi yang jelas-seperti dikatakan sebagian ulama-seseorang mendapat keutamaan sunah puasa Syawal dengan cara melakukan puasa qadha atau puasa nadzar (di bulan Syawal).”

Puasa Sunnah Lain

Sejumlah ulama bahkan menjelaskan bahwa keutamaan ini juga bisa diperoleh melalui puasa sunnah lain yang dilakukan di bulan Syawal.

Puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, atau puasa Nabi Daud tetap dapat menghadirkan keutamaan puasa Syawal.

ومما يتكرر بتكرر السنة (ستة من شوال) وإن لم يعلم بها أو نفاها أو صامها عن نذر أو نفل آخر أو قضاء عن رمضان أو غيره. نعم لو صام شوالا قضاء عن رمضان وقصد تأخيرها عنه لم يحصل معه فيصومها من القعدة

Artinya, “Salah satu puasa tahunan adalah (puasa enam hari di bulan Syawal) sekalipun orang itu tidak mengetahuinya, menapikannya, atau melakukan puasa nadzar, puasa sunah lainnya, puasa qadha Ramadhan atau lainnya (di bulan Syawal). Tetapi, kalau ia melakukan puasa Ramadhan di bulan Syawal dan ia sengaja menunda enam hari puasa hingga Syawal berlalu, maka ia tidak mendapat keutamaan sunah Syawal sehingga ia berpuasa sunah Syawal pada Dzul Qa‘dah.”

Penjelasan ini menegaskan bahwa puasa Syawal bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal menjaga kesinambungan ibadah.

Puasa ini menjadi jembatan antara Ramadan dan kehidupan setelahnya.

Tata Cara Puasa Syawal

Adapun tata cara puasa Syawal sama seperti puasa pada umumnya.

Seorang Muslim menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Niat puasa Syawal dibaca pada malam hari sebelum fajar:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta’ala.”

Karena termasuk puasa sunnah, seseorang yang lupa berniat pada malam hari masih diperbolehkan berniat pada siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatisy Syawwâli lillâhi ta‘âlâ

Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah ta’ala.”

Puasa Syawal pada akhirnya bukan sekadar tambahan ibadah.

Puasa ini menjadi tanda bahwa seorang Muslim mampu menjaga semangat Ramadan dalam kehidupan sehari-hari.

Momentum Syawal menjadi kesempatan untuk terus melangkah lebih dekat kepada Allah SWT dengan ibadah yang konsisten.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Nikita Willy Berhijab, Ini Hukum dan Alasan Wajib Hijab dalam Islam
Nikita Willy Berhijab, Ini Hukum dan Alasan Wajib Hijab dalam Islam
Doa dan Niat
Benarkah Rumput di Kuburan Bisa Ringankan Siksa Kubur? Ini Dalilnya
Benarkah Rumput di Kuburan Bisa Ringankan Siksa Kubur? Ini Dalilnya
Doa dan Niat
Seruan Wamenhaj: Redam Konflik Dunia Demi Haji 2026 Berjalan Aman
Seruan Wamenhaj: Redam Konflik Dunia Demi Haji 2026 Berjalan Aman
Aktual
Makna Uban dalam Islam: Pengingat Ajal dan Cahaya di Hari Kiamat
Makna Uban dalam Islam: Pengingat Ajal dan Cahaya di Hari Kiamat
Aktual
Doa Istighosah Lengkap: Niat dan Tata Cara Shalat Solusi Hadapi Ujian
Doa Istighosah Lengkap: Niat dan Tata Cara Shalat Solusi Hadapi Ujian
Doa dan Niat
Doa-doa Haji dan Umrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya: Panduan Penting untuk Jamaah
Doa-doa Haji dan Umrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya: Panduan Penting untuk Jamaah
Doa dan Niat
Apa Itu Hari Tasyrik? Ini Tanggal dan Larangan Puasa dalam Islam
Apa Itu Hari Tasyrik? Ini Tanggal dan Larangan Puasa dalam Islam
Aktual
Strategi RI Jamin Keselamatan Jemaah Haji 2026 di Tengah Konflik Timteng
Strategi RI Jamin Keselamatan Jemaah Haji 2026 di Tengah Konflik Timteng
Aktual
Doa Puasa Syawal 6 Hari, Niat, dan Keutamaannya Lengkap dengan Dalil
Doa Puasa Syawal 6 Hari, Niat, dan Keutamaannya Lengkap dengan Dalil
Doa dan Niat
Haji 2026, Menhaj Libatkan KPK hingga Polisi Awasi Dana Rp 18 Triliun
Haji 2026, Menhaj Libatkan KPK hingga Polisi Awasi Dana Rp 18 Triliun
Aktual
Puasa Syawal Setara Pahala Setahun, Ini Cara dan Waktu Terbaiknya
Puasa Syawal Setara Pahala Setahun, Ini Cara dan Waktu Terbaiknya
Aktual
Gus Yahya Bawa Pesan Kiai Sepuh: Muktamar NU Diusulkan Digelar di Pesantren Lirboyo
Gus Yahya Bawa Pesan Kiai Sepuh: Muktamar NU Diusulkan Digelar di Pesantren Lirboyo
Aktual
Gus Ipul Ungkap Syarat Ketum PBNU: Harus Punya Track Record Baik, Semua Kader Berpeluang
Gus Ipul Ungkap Syarat Ketum PBNU: Harus Punya Track Record Baik, Semua Kader Berpeluang
Aktual
Muktamar NU 2026 Makin Dekat, Gus Ipul: Panitia Sudah Dibentuk, Calon Ketum Belum Ada
Muktamar NU 2026 Makin Dekat, Gus Ipul: Panitia Sudah Dibentuk, Calon Ketum Belum Ada
Aktual
Terinspirasi Ketegaran Istri Nabi Ibrahim, Nini Carlina Rilis Lagu “Siti Hajar”
Terinspirasi Ketegaran Istri Nabi Ibrahim, Nini Carlina Rilis Lagu “Siti Hajar”
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com