Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji 2026, Menhaj Libatkan KPK hingga Polisi Awasi Dana Rp 18 Triliun

Kompas.com, 30 Maret 2026, 09:51 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kabar menggembirakan datang bagi calon jamaah haji Indonesia. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan persiapan operasional haji 1447 H/2026 M berjalan sesuai rencana dan hampir mencapai 100 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur di Jombang, akhir pekan lalu.

Dalam arahannya, Menhaj menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus menjadi contoh pelayanan publik yang optimal—lancar, bersih, dan bebas dari penyimpangan.

Baca juga: Hukum Perempuan Pergi Haji tanpa Mahram, Boleh atau Tidak? Ini Pandangan Ulama dan Aturannya

Hal ini penting mengingat Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah jamaah haji terbesar di Indonesia.

“Persiapan operasional terus kita matangkan dan sejauh ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Fokus utama kami adalah memastikan keamanan dan keselamatan jamaah melalui berbagai langkah mitigasi yang komprehensif,” ujar Irfan Yusuf dilansir dari MUI Digital.

Dana Haji Rp 18 Triliun, Pengawasan Diperketat

Menhaj juga menyoroti besarnya ekosistem keuangan haji yang mencapai sekitar Rp18 triliun. Ia menegaskan bahwa aspek akuntabilitas menjadi prioritas utama.

Untuk memastikan transparansi, pemerintah melibatkan berbagai lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan hingga Kepolisian.

“Dana haji yang dikelola sangat besar, maka komitmen terhadap tata kelola yang bersih adalah mutlak. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan terbaik bagi jemaah,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden RI untuk menghadirkan pelayanan haji yang transparan dan berorientasi pada kepuasan jamaah.

Selain pengawasan anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek teknis, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga sistem keberangkatan agar berjalan tanpa hambatan.

Menhaj turut memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur atas kinerja mereka dalam tahap persiapan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran di Jawa Timur yang telah bekerja maksimal. Saya minta terus jaga kekompakan dan tingkatkan standar pelayanan. Fokus kita satu: memberikan yang terbaik demi jemaah haji Indonesia,” katanya.

Siap Masuki Tahap Pemberangkatan

Pertemuan tersebut ditutup dengan penguatan koordinasi lintas bidang guna memastikan seluruh skema pemberangkatan jamaah berjalan lancar.

Baca juga: Panduan Haji dan Umroh Sesuai Sunnah: Lengkap dari Niat hingga Pelaksanaan

Dengan persiapan yang hampir rampung, Indonesia kini memasuki fase krusial menuju keberangkatan jamaah haji dalam waktu dekat.

Langkah pengawasan ketat dan kesiapan teknis ini diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan haji 2026 yang aman, transparan, dan berkelas dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
FIFA Hapus Branding Alkohol di Penghargaan Man of the Match Piala Dunia 2026 untuk Hormati Pemain Muslim
FIFA Hapus Branding Alkohol di Penghargaan Man of the Match Piala Dunia 2026 untuk Hormati Pemain Muslim
Aktual
Kemenhaj Sumbar Gagas Gerakan Haji Muda, Pelajar Diajak Menabung Mulai Rp 2.000 per Hari
Kemenhaj Sumbar Gagas Gerakan Haji Muda, Pelajar Diajak Menabung Mulai Rp 2.000 per Hari
Aktual
Presiden Prabowo: Masyarakat Harus Bisa Beribadah dengan Damai
Presiden Prabowo: Masyarakat Harus Bisa Beribadah dengan Damai
Aktual
Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026
Sadar Halal Berbasis KUA Digencarkan, Kemenag Perkuat Literasi Jelang Wajib Halal Oktober 2026
Aktual
1.350 Penyuluh Agama Lolos Verifikasi Penilaian Kompetensi 2026, Siap Ikuti Tahap Selanjutnya
1.350 Penyuluh Agama Lolos Verifikasi Penilaian Kompetensi 2026, Siap Ikuti Tahap Selanjutnya
Aktual
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar pada 2026, Fokus Jaga Dana Haji
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100 Miliar pada 2026, Fokus Jaga Dana Haji
Aktual
Penyuluh Agama Diminta Jadi Fact Checker Keagamaan di Era AI
Penyuluh Agama Diminta Jadi Fact Checker Keagamaan di Era AI
Aktual
6 Doa ketika Dizalimi agar Mendapat Keadilan, Diambil dari Ayat-ayat Al-Quran
6 Doa ketika Dizalimi agar Mendapat Keadilan, Diambil dari Ayat-ayat Al-Quran
Doa dan Niat
Tata Cara Berdoa agar Harapan dan Keinginan Segera Dikabulkan Allah
Tata Cara Berdoa agar Harapan dan Keinginan Segera Dikabulkan Allah
Doa dan Niat
Arab Saudi Gunakan Perlengkapan Khusus untuk Prosesi Pencucian Kabah
Arab Saudi Gunakan Perlengkapan Khusus untuk Prosesi Pencucian Kabah
Aktual
Cara Berdagang ala Rasulullah: 10 Prinsip Bisnis Jujur Membawa Berkah
Cara Berdagang ala Rasulullah: 10 Prinsip Bisnis Jujur Membawa Berkah
Aktual
Doa Nabi Yunus Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan, Lengkap Arab Latin Artinya
Doa Nabi Yunus Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan, Lengkap Arab Latin Artinya
Doa dan Niat
7 Doa Harian Rasulullah yang Pendek dan Mudah Dihafal, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
7 Doa Harian Rasulullah yang Pendek dan Mudah Dihafal, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Kumpulan Doa Agar Segala Urusan Dilancarkan Lengkap Arab Latin Arti
Kumpulan Doa Agar Segala Urusan Dilancarkan Lengkap Arab Latin Arti
Doa dan Niat
Produk Singkong Binaan Muhammadiyah Tembus Korea, Buka Peluang Ekspor Pangan Lokal
Produk Singkong Binaan Muhammadiyah Tembus Korea, Buka Peluang Ekspor Pangan Lokal
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar