Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji 2026, Menhaj Libatkan KPK hingga Polisi Awasi Dana Rp 18 Triliun

Kompas.com, 30 Maret 2026, 09:51 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kabar menggembirakan datang bagi calon jamaah haji Indonesia. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan persiapan operasional haji 1447 H/2026 M berjalan sesuai rencana dan hampir mencapai 100 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur di Jombang, akhir pekan lalu.

Dalam arahannya, Menhaj menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus menjadi contoh pelayanan publik yang optimal—lancar, bersih, dan bebas dari penyimpangan.

Baca juga: Hukum Perempuan Pergi Haji tanpa Mahram, Boleh atau Tidak? Ini Pandangan Ulama dan Aturannya

Hal ini penting mengingat Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah jamaah haji terbesar di Indonesia.

“Persiapan operasional terus kita matangkan dan sejauh ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Fokus utama kami adalah memastikan keamanan dan keselamatan jamaah melalui berbagai langkah mitigasi yang komprehensif,” ujar Irfan Yusuf dilansir dari MUI Digital.

Dana Haji Rp 18 Triliun, Pengawasan Diperketat

Menhaj juga menyoroti besarnya ekosistem keuangan haji yang mencapai sekitar Rp18 triliun. Ia menegaskan bahwa aspek akuntabilitas menjadi prioritas utama.

Untuk memastikan transparansi, pemerintah melibatkan berbagai lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan hingga Kepolisian.

“Dana haji yang dikelola sangat besar, maka komitmen terhadap tata kelola yang bersih adalah mutlak. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan terbaik bagi jemaah,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden RI untuk menghadirkan pelayanan haji yang transparan dan berorientasi pada kepuasan jamaah.

Selain pengawasan anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek teknis, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga sistem keberangkatan agar berjalan tanpa hambatan.

Menhaj turut memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur atas kinerja mereka dalam tahap persiapan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran di Jawa Timur yang telah bekerja maksimal. Saya minta terus jaga kekompakan dan tingkatkan standar pelayanan. Fokus kita satu: memberikan yang terbaik demi jemaah haji Indonesia,” katanya.

Siap Masuki Tahap Pemberangkatan

Pertemuan tersebut ditutup dengan penguatan koordinasi lintas bidang guna memastikan seluruh skema pemberangkatan jamaah berjalan lancar.

Baca juga: Panduan Haji dan Umroh Sesuai Sunnah: Lengkap dari Niat hingga Pelaksanaan

Dengan persiapan yang hampir rampung, Indonesia kini memasuki fase krusial menuju keberangkatan jamaah haji dalam waktu dekat.

Langkah pengawasan ketat dan kesiapan teknis ini diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan haji 2026 yang aman, transparan, dan berkelas dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Istighosah Lengkap: Niat dan Tata Cara Shalat Solusi Hadapi Ujian
Doa Istighosah Lengkap: Niat dan Tata Cara Shalat Solusi Hadapi Ujian
Doa dan Niat
Doa-doa Haji dan Umrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya: Panduan Penting untuk Jamaah
Doa-doa Haji dan Umrah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya: Panduan Penting untuk Jamaah
Doa dan Niat
Apa Itu Hari Tasyrik? Ini Tanggal dan Larangan Puasa dalam Islam
Apa Itu Hari Tasyrik? Ini Tanggal dan Larangan Puasa dalam Islam
Aktual
Strategi RI Jamin Keselamatan Jemaah Haji 2026 di Tengah Konflik Timteng
Strategi RI Jamin Keselamatan Jemaah Haji 2026 di Tengah Konflik Timteng
Aktual
Doa Puasa Syawal 6 Hari, Niat, dan Keutamaannya Lengkap dengan Dalil
Doa Puasa Syawal 6 Hari, Niat, dan Keutamaannya Lengkap dengan Dalil
Doa dan Niat
Haji 2026, Menhaj Libatkan KPK hingga Polisi Awasi Dana Rp 18 Triliun
Haji 2026, Menhaj Libatkan KPK hingga Polisi Awasi Dana Rp 18 Triliun
Aktual
Puasa Syawal Setara Pahala Setahun, Ini Cara dan Waktu Terbaiknya
Puasa Syawal Setara Pahala Setahun, Ini Cara dan Waktu Terbaiknya
Aktual
Gus Yahya Bawa Pesan Kiai Sepuh: Muktamar NU Diusulkan Digelar di Pesantren Lirboyo
Gus Yahya Bawa Pesan Kiai Sepuh: Muktamar NU Diusulkan Digelar di Pesantren Lirboyo
Aktual
Gus Ipul Ungkap Syarat Ketum PBNU: Harus Punya Track Record Baik, Semua Kader Berpeluang
Gus Ipul Ungkap Syarat Ketum PBNU: Harus Punya Track Record Baik, Semua Kader Berpeluang
Aktual
Muktamar NU 2026 Makin Dekat, Gus Ipul: Panitia Sudah Dibentuk, Calon Ketum Belum Ada
Muktamar NU 2026 Makin Dekat, Gus Ipul: Panitia Sudah Dibentuk, Calon Ketum Belum Ada
Aktual
Terinspirasi Ketegaran Istri Nabi Ibrahim, Nini Carlina Rilis Lagu “Siti Hajar”
Terinspirasi Ketegaran Istri Nabi Ibrahim, Nini Carlina Rilis Lagu “Siti Hajar”
Aktual
Niat Puasa Syawal 6 Hari: Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya
Niat Puasa Syawal 6 Hari: Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya
Aktual
Niat Puasa Syawal Digabung Senin Kamis, Bolehkah? Ini Hukum dan Caranya
Niat Puasa Syawal Digabung Senin Kamis, Bolehkah? Ini Hukum dan Caranya
Aktual
Waktu Mustajab Shalat Taubat, Lengkap Niat, Tata Cara, dan Doanya
Waktu Mustajab Shalat Taubat, Lengkap Niat, Tata Cara, dan Doanya
Aktual
Hukum Perempuan Pergi Haji tanpa Mahram, Boleh atau Tidak? Ini Pandangan Ulama dan Aturannya
Hukum Perempuan Pergi Haji tanpa Mahram, Boleh atau Tidak? Ini Pandangan Ulama dan Aturannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com