Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji 2026, Menhaj Libatkan KPK hingga Polisi Awasi Dana Rp 18 Triliun

Kompas.com, 30 Maret 2026, 09:51 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kabar menggembirakan datang bagi calon jamaah haji Indonesia. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan persiapan operasional haji 1447 H/2026 M berjalan sesuai rencana dan hampir mencapai 100 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur di Jombang, akhir pekan lalu.

Dalam arahannya, Menhaj menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus menjadi contoh pelayanan publik yang optimal—lancar, bersih, dan bebas dari penyimpangan.

Baca juga: Hukum Perempuan Pergi Haji tanpa Mahram, Boleh atau Tidak? Ini Pandangan Ulama dan Aturannya

Hal ini penting mengingat Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah jamaah haji terbesar di Indonesia.

“Persiapan operasional terus kita matangkan dan sejauh ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Fokus utama kami adalah memastikan keamanan dan keselamatan jamaah melalui berbagai langkah mitigasi yang komprehensif,” ujar Irfan Yusuf dilansir dari MUI Digital.

Dana Haji Rp 18 Triliun, Pengawasan Diperketat

Menhaj juga menyoroti besarnya ekosistem keuangan haji yang mencapai sekitar Rp18 triliun. Ia menegaskan bahwa aspek akuntabilitas menjadi prioritas utama.

Untuk memastikan transparansi, pemerintah melibatkan berbagai lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan hingga Kepolisian.

“Dana haji yang dikelola sangat besar, maka komitmen terhadap tata kelola yang bersih adalah mutlak. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan terbaik bagi jemaah,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden RI untuk menghadirkan pelayanan haji yang transparan dan berorientasi pada kepuasan jamaah.

Selain pengawasan anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek teknis, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga sistem keberangkatan agar berjalan tanpa hambatan.

Menhaj turut memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur atas kinerja mereka dalam tahap persiapan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran di Jawa Timur yang telah bekerja maksimal. Saya minta terus jaga kekompakan dan tingkatkan standar pelayanan. Fokus kita satu: memberikan yang terbaik demi jemaah haji Indonesia,” katanya.

Siap Masuki Tahap Pemberangkatan

Pertemuan tersebut ditutup dengan penguatan koordinasi lintas bidang guna memastikan seluruh skema pemberangkatan jamaah berjalan lancar.

Baca juga: Panduan Haji dan Umroh Sesuai Sunnah: Lengkap dari Niat hingga Pelaksanaan

Dengan persiapan yang hampir rampung, Indonesia kini memasuki fase krusial menuju keberangkatan jamaah haji dalam waktu dekat.

Langkah pengawasan ketat dan kesiapan teknis ini diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan haji 2026 yang aman, transparan, dan berkelas dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bolehkah Langsung Membunuh Ular yang Masuk Rumah? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Langsung Membunuh Ular yang Masuk Rumah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Operasional Haji 2026 Masuk Hari ke-25, 159 Ribu Jemaah Tiba di Saudi
Operasional Haji 2026 Masuk Hari ke-25, 159 Ribu Jemaah Tiba di Saudi
Aktual
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Digabung Qadha Ramadhan? Ini Hukumnya
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Digabung Qadha Ramadhan? Ini Hukumnya
Aktual
Tawakkalna Hadirkan 19 Bahasa untuk Haji 2026, Termasuk Indonesia!
Tawakkalna Hadirkan 19 Bahasa untuk Haji 2026, Termasuk Indonesia!
Aktual
Kapan Batas Akhir Potong Kuku bagi Shahibul Kurban 2026? Cek Tanggalnya
Kapan Batas Akhir Potong Kuku bagi Shahibul Kurban 2026? Cek Tanggalnya
Aktual
Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Pastikan Kesiapan 33 Ribu Bus di Arafah
Jelang Puncak Haji 2026, Saudi Pastikan Kesiapan 33 Ribu Bus di Arafah
Aktual
Menjejakkan Kaki di Al-Balad Jeddah, Gerbang Haji Masa Lampau Menuju Makkah
Menjejakkan Kaki di Al-Balad Jeddah, Gerbang Haji Masa Lampau Menuju Makkah
Aktual
Jelang Haji 2026, Saudi Periksa 33.000 Tempat Usaha di Makkah
Jelang Haji 2026, Saudi Periksa 33.000 Tempat Usaha di Makkah
Aktual
19 WNI Diamankan di Saudi, Ini Nasib Pelaku Rekam Perempuan Tanpa Izin
19 WNI Diamankan di Saudi, Ini Nasib Pelaku Rekam Perempuan Tanpa Izin
Aktual
Apa Itu Sedekah Barcode? Solusi Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah
Apa Itu Sedekah Barcode? Solusi Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah
Aktual
Lebih dari 860.000 Jemaah Tiba di Arab Saudi Jelang Puncak Haji 2026
Lebih dari 860.000 Jemaah Tiba di Arab Saudi Jelang Puncak Haji 2026
Aktual
Kapan Idul Adha 2026 di Arab Saudi? Cek Jadwal Wukuf dan Hari Tasyrik
Kapan Idul Adha 2026 di Arab Saudi? Cek Jadwal Wukuf dan Hari Tasyrik
Aktual
Bus Hidrolik Mudahkan Jemaah Haji Lansia Naik Bus tanpa Turun dari Kursi Roda
Bus Hidrolik Mudahkan Jemaah Haji Lansia Naik Bus tanpa Turun dari Kursi Roda
Aktual
Jelang Idul Adha, Kemenag Ponorogo Tambah Juru Sembelih Halal untuk Ribuan Masjid dan Mushalla
Jelang Idul Adha, Kemenag Ponorogo Tambah Juru Sembelih Halal untuk Ribuan Masjid dan Mushalla
Aktual
Khutbah Jumat 15 Mei 2026 tentang Haji, Luruskan Niat Sebelum ke Tanah Suci
Khutbah Jumat 15 Mei 2026 tentang Haji, Luruskan Niat Sebelum ke Tanah Suci
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com