Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Haji 2026 Sejak Masuk Asrama, Berangkat, Hingga Waktu Kepulangan

Kompas.com, 29 Maret 2026, 11:10 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com – Jadwal Haji 2026 untuk jemaah Indonesia telah resmi ditetapkan dan akan segera memasuki tahap pemberangkatan.

Pemerintah menetapkan rangkaian ini melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 7 Tahun 2025.

Rencana perjalanan disusun dengan mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi sebagai pedoman utama pelaksanaan ibadah.

Seluruh tahapan dalam jadwal keberangkatan dan kepulangan Haji 2026 mencakup proses masuk asrama, keberangkatan ke Tanah Suci, pelaksanaan puncak ibadah, hingga kepulangan jemaah ke Indonesia.

Baca juga: Hukum Menunda Haji bagi yang Mampu, Ini Penjelasan Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Rukun Islam Kelima

Jadwal Haji 2026

Dirangkum dari laman Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut rincian lengkapnya.

Jadwal Pemberangkatan Haji 2026

Tahapan awal dalam jadwal Haji 2026 dimulai dari masuknya jemaah ke asrama haji sebelum diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi dalam dua gelombang.

Baca juga: 7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi Jemaah, Lengkap dengan Penjelasan dan Persiapannya

  • 21 April 2026 (4 Dzulqaidah 1447 H): Jemaah mulai masuk asrama haji
  • 22 April – 6 Mei 2026 (5–19 Dzulqaidah 1447 H): Pemberangkatan gelombang 1 ke Madinah
  • 1 – 15 Mei 2026 (14–28 Dzulqaidah 1447 H): Keberangkatan lanjutan gelombang 1 dari Madinah ke Makkah
  • 7 – 21 Mei 2026 (21 Dzulqaidah – 4 Dzulhijjah 1447 H): Pemberangkatan gelombang 2 ke Jeddah
  • 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 H): Batas akhir keberangkatan (closing date Bandara Jeddah pukul 24.00 WAS)

Jadwal Puncak Ibadah Haji 2026

Puncak pelaksanaan ibadah dalam jadwal Haji 2026 berlangsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebagai inti rangkaian haji.

  • 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 H): Wukuf di Arafah
  • 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah 1447 H): Idul Adha 1447 H
  • 27 – 29 Mei 2026 (11–13 Dzulhijjah 1447 H): Hari Tasyrik (Nafar Awal dan Nafar Tsani)

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji 2026

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah, jemaah akan dipulangkan secara bertahap sesuai jadwal keberangkatan dan kepulangan Haji 2026 dalam dua gelombang.

  • 1 – 15 Juni 2026 (15–29 Dzulhijjah 1447 H): Pemulangan gelombang 1
  • 1 Juni 2026: Awal kedatangan jemaah gelombang 1 di Tanah Air
  • 7 – 30 Juni 2026: Pemulangan gelombang 2
  • 16 Juni – 1 Juli 2026 (1–16 Muharram 1448 H): Kedatangan gelombang 2
  • 16 Juni 2026 (1 Muharram 1448 H): Tahun Baru Hijriyah 1448

Masa Operasional dan Durasi Tinggal Jemaah Haji 2026

Dalam jadwal Haji 2026, masa operasional pemberangkatan hingga pemulangan berlangsung selama 30 hari. Periode ini terbagi menjadi dua gelombang, masing-masing selama 15 hari.

Sementara itu, lama tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi diperkirakan antara 38 hingga 40 hari. Durasi ini mencakup seluruh rangkaian ibadah, mulai dari kedatangan di Madinah atau Jeddah hingga puncak haji dan persiapan kepulangan.

Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung

Menjelang dimulainya jadwal Haji 2026, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa seluruh persiapan operasional berjalan sesuai rencana.

Progres persiapan disebut telah mendekati 100 persen menjelang masa pemberangkatan jemaah. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur.

Dalam arahannya, Menhaj menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang bersih, lancar, dan bebas dari penyimpangan. Jawa Timur sebagai provinsi dengan kuota jemaah terbesar dinilai menjadi barometer keberhasilan nasional.

"Persiapan operasional terus kita matangkan dan sejauh ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Fokus utama kami adalah memastikan keamanan dan keselamatan jemaah melalui berbagai langkah mitigasi yang komprehensif," ujar Menhaj di Jombang, Jum'at (27/3/2026).

Pemerintah memastikan seluruh tahapan dalam jadwal keberangkatan dan kepulangan Haji 2026 mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Berbagai langkah mitigasi telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi kendala selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Dengan persiapan yang hampir rampung, penyelenggaraan haji 2026 diharapkan berjalan tertib dan memberikan pelayanan optimal bagi jemaah Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah
Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah
Doa dan Niat
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
Aktual
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
Aktual
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Aktual
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Aktual
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Aktual
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
Aktual
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Aktual
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Aktual
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Doa dan Niat
 Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Aktual
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Aktual
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com