Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji 2026 Hampir Siap 100 Persen, Ini Jadwal Lengkapnya

Kompas.com, 28 Maret 2026, 19:04 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah memastikan persiapan operasional pemberangkatan jemaah haji 1447 H/2026 M berjalan sesuai rencana.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam pertemuan dengan Kanwil Kemenhaj Jawa Timur di Jombang, Jumat (27/3/2026).

Progres persiapan disebut telah mencapai hampir 100 persen menjelang keberangkatan jemaah.

Pemerintah juga menekankan pentingnya layanan haji yang aman, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Baca juga: Menhaj Kerahkan 531 Petugas Perempuan untuk Haji 2026

Persiapan Haji 2026 Berjalan Sesuai Rencana

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa seluruh tahapan operasional haji berjalan sesuai jadwal.

Persiapan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kelancaran pemberangkatan jemaah.

"Persiapan operasional terus kita matangkan dan sejauh ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Fokus utama kami adalah memastikan keamanan dan keselamatan jemaah melalui berbagai langkah mitigasi yang komprehensif," ujar Menhaj.

Jawa Timur dinilai memiliki peran strategis karena menjadi provinsi dengan kuota jemaah haji terbesar di Indonesia.

Baca juga: Haji 2026 Hampir Siap 100 Persen, Layanan Ramah Lansia Jadi Fokus Utama

Jadwal Resmi Haji 2026

Pemerintah telah menetapkan rangkaian jadwal resmi tahapan keberangkatan, puncak haji, hingga kepulangan jemaah Indonesia tahun 1447 H/2026 M.

21 April 2026 (4 Dzulqaidah 1447 H) – Jemaah haji masuk asrama haji.

22 April – 6 Mei 2026 (5–19 Dzulqaidah 1447 H) – Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang 1 dari Tanah Air ke Madinah.

1 – 15 Mei 2026 (14–28 Dzulqaidah 1447 H) – Keberangkatan Gelombang 1 dari Tanah Air ke Madinah.

7 – 21 Mei 2026 (21 Dzulqaidah – 4 Dzulhijjah 1447 H) – Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang 2 dari Tanah Air ke Jeddah.

21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 H) – Closing date keberangkatan (pukul 24.00 WAS).

26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 H) – Wukuf di Arafah.

27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah 1447 H) – Iduladha 1447 H.

27 – 29 Mei 2026 (11–13 Dzulhijjah 1447 H) – Hari Tasyrik (Nafar Awal, Nafar Tsani).

1 – 15 Juni 2026 (15–29 Dzulhijjah 1447 H) – Pemulangan Jemaah Gelombang 1 ke Tanah Air.

1 Juni 2026 (15 Dzulhijjah 1447 H) – Awal kedatangan jemaah haji gelombang 1 di Tanah Air.

7 – 30 Juni 2026 (15 Dzulhijjah 1447 H) – Pemulangan Jemaah Gelombang 2 ke Tanah Air.

16 Juni – 1 Juli 2026 (1–16 Muharram 1448 H) – Kedatangan jemaah haji gelombang 2 di Tanah Air.

16 Juni 2026 (1 Muharram 1448 H) – Tahun Baru Hijriyah 1448.

Baca juga: Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya

Tata Kelola Dana Haji Diperketat

Menhaj menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji yang mencapai Rp18 triliun.

Pengawasan dilakukan dengan melibatkan berbagai lembaga penegak hukum dan profesional.

"Dana haji yang dikelola sangat besar, maka komitmen terhadap tata kelola yang bersih adalah mutlak. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar kembali dalam bentuk layanan terbaik bagi jemaah," tegasnya.

Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk mengawal proses pengadaan dan pengelolaan anggaran.

Fokus Layanan Publik yang Bersih dan Transparan

Penyelenggaraan haji 2026 diarahkan menjadi contoh pelayanan publik yang berkualitas.

Pemerintah menargetkan layanan yang bersih, lancar, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.

Langkah tersebut merupakan implementasi arahan Presiden RI untuk memperkuat transparansi dalam layanan haji.

Apresiasi untuk Jawa Timur

Menhaj memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenhaj Jawa Timur atas kinerja dalam tahap persiapan.

Ia meminta seluruh pihak menjaga kekompakan dan meningkatkan standar pelayanan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran di Jawa Timur yang telah bekerja maksimal. Saya minta terus jaga kekompakan dan tingkatkan standar pelayanan. Fokus kita satu: memberikan yang terbaik demi jemaah haji Indonesia,” tandasnya.

Koordinasi Diperkuat Jelang Pemberangkatan

Pertemuan ditutup dengan penguatan koordinasi lintas bidang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh skema pemberangkatan jemaah berjalan tanpa kendala teknis.

Pemerintah berharap seluruh proses haji 2026 dapat berlangsung lancar, aman, dan sesuai rencana.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Pecahkan Rekor Nasional, Bina Insan Mulia Wisuda 467 Penghafal Al Quran 30 Juz dalam 4 Bulan
Pecahkan Rekor Nasional, Bina Insan Mulia Wisuda 467 Penghafal Al Quran 30 Juz dalam 4 Bulan
Aktual
Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Masuk Tahap AKAP, Ribuan Peserta Bersiap Ikuti Tes 28 Juni
Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Masuk Tahap AKAP, Ribuan Peserta Bersiap Ikuti Tes 28 Juni
Aktual
MTQ Nasional 2026 Akan Libatkan Penyandang Disabilitas Sensorik
MTQ Nasional 2026 Akan Libatkan Penyandang Disabilitas Sensorik
Aktual
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Ternyata Olahan Nugget Belum Tentu Halal, Ini Titik Kritis yang Perlu Diperhatikan
Aktual
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Shalat Tahiyyatul Masjid Disunnahkan, Kecuali dalam Keadaan Ini
Aktual
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Mulai 1 Juli 2026 Jamaah Umrah dan Haji Khusus Diberangkatkan Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Aktual
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Berkunjung ke Masjid Khandaq, Saksi Bisu Perjuangan Rasulullah dan Sahabat Saat Perang Khandaq
Aktual
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Napak Tilas Jannatul Baqi, Makam Bersahaja Para Sahabat Nabi di Sisi Timur Nabawi
Aktual
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dibuka, UIN Sunan Kudus Jadi Pusat Konsolidasi Ilmuwan NU
Aktual
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Al-Quran Fushshilat 34: Redam Benci, Ubah Musuh Jadi Sahabat Sejati
Aktual
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Surah Asy-Syura Ayat 40: Antara Keadilan Qishash dan Indahnya Pintu Maaf
Aktual
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa Taubat dan Memohon Ampunan kepada Allah SWT, Lengkap dengan Arab dan Artinya
Doa dan Niat
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah? Ini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Tak Bisa Puasa Asyura karena Haid? Muslimah Tetap Bisa Raih Keutamaannya dengan 4 Amalan Ini
Aktual
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Hukum Mengonsumsi Obat Mengandung Alkohol Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan MUI
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com