Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban

Kompas.com, 13 Mei 2026, 17:43 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Sukoharjo menegaskan sapi kurban yang akan disembelih saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 wajib memenuhi syarat usia minimal dua tahun.

Pemeriksaan usia dan kesehatan hewan kurban kini diperketat seiring meningkatnya aktivitas perdagangan sapi dari berbagai daerah.

Petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan langsung di Pasar Hewan Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syariat serta dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.

Baca juga: Harga Sapi Kurban di Trenggalek Naik Jelang Idul Adha 2026, Dipicu Dampak PMK

Cara Distankan Sukoharjo Pastikan Sapi Kurban Cukup Umur

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Susilo, mengatakan pemeriksaan usia sapi menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.

Menurutnya, syarat minimal usia sapi kurban adalah dua tahun. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kondisi gigi sapi secara langsung.

Baca juga: Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo di Wonosobo Berbobot 1,1 Ton, Akan Dibagikan ke Warga Kaliwuluh

“Kalau sapi jantan diwajibkan umur dua tahun atau giginya sudah lepas,” ujar Susilo saat melakukan pemantauan di Pasar Hewan Bekonang, Rabu (13/5/2025).

Susilo menjelaskan sapi yang telah memasuki usia dua tahun biasanya mengalami pergantian gigi susu menjadi gigi tetap.

Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan hewan kurban.

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh petugas kesehatan hewan di area pasar untuk memastikan sapi yang diperjualbelikan memenuhi syarat syariat kurban.

Selain memeriksa usia, petugas juga mengecek kondisi fisik hewan guna memastikan sapi dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit menular.

“Pengecekan tidak hanya usia, tetapi juga kesehatan fisik hewan. Karena menjelang Hari Raya Idul Adha, pengawasan kita tingkatkan,” jelasnya.

Distankan Waspadai Penyebaran Penyakit Hewan

Pengawasan diperketat karena aktivitas perdagangan hewan kurban di Sukoharjo meningkat menjelang Idul Adha.

Sapi yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Bekonang berasal dari berbagai daerah seperti Boyolali, Klaten, Karanganyar, Gunungkidul, hingga Sukoharjo.

Tingginya mobilitas ternak membuat Distankan Sukoharjo melakukan deteksi dini untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit hewan menular.

“Karena terus terang saja ada peningkatan mobilitas perdagangan sapi dari beberapa daerah. Sehingga kita harus waspada dan melakukan deteksi dini terkait kemungkinan adanya penyebaran penyakit,” katanya.

Sapi Betina Kurban Harus Tidak Produktif

Dalam pemeriksaan di Pasar Hewan Bekonang, petugas juga membuka layanan konsultasi kesehatan hewan bagi pedagang maupun pembeli.

Pemeriksaan reproduksi sapi betina turut dilakukan untuk memastikan hewan memenuhi syarat kurban.

Susilo menegaskan sapi betina yang boleh dijadikan hewan kurban harus dalam kondisi tidak produktif atau sudah tidak layak dijadikan bibit ternak.

“Kalau betina selain sudah dewasa juga harus dalam kondisi tidak produktif atau tidak layak bibit,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Jangan Salah Pilih! Sapi Kurban di Bawah 2 Tahun Bisa Tak Sah, Simak Penjelasan Distankan Sukoharjo".

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
Aktual
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
Doa dan Niat
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
Aktual
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Doa dan Niat
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Aktual
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Aktual
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Doa dan Niat
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
Aktual
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
Aktual
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Aktual
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Aktual
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Aktual
Arab Saudi Buka Wisata Safari Satwa Liar, 10.000 Hewan Dilepas ke Alam
Arab Saudi Buka Wisata Safari Satwa Liar, 10.000 Hewan Dilepas ke Alam
Aktual
Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharam 1448 H, Peserta Dapat Modal Usaha
Kemenag Gelar Nikah Massal Sambut 1 Muharam 1448 H, Peserta Dapat Modal Usaha
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com