Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Sapi Kurban di Sukoharjo Naik Hingga Rp 2 Juta Jelang Idul Adha 2026

Kompas.com, 11 Mei 2026, 15:38 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Harga sapi kurban di Kabupaten Sukoharjo mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026.

Kenaikan harga sapi kurban tahun ini mencapai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per ekor dibandingkan tahun sebelumnya.

Meningkatnya kebutuhan hewan kurban di masyarakat disebut menjadi pemicu utama kenaikan harga tersebut.

Baca juga: Harga Sapi Kurban Naik Tajam, Warga Yogyakarta Diprediksi Beralih ke Kambing dan Domba

Meski demikian, Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kabupaten Sukoharjo memastikan stok hewan kurban tetap aman dan mencukupi hingga Idul Adha.

Harga Sapi Kurban di Sukoharjo Tembus Rp 25 Juta

Kepala Bidang Peternakan DPP Kabupaten Sukoharjo, Susilo, mengatakan kebutuhan hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan 2025.

Baca juga: Harga Sapi Kurban di Bantul Naik Jelang Idul Adha 2026, Pedagang Akui Pasokan Terbatas

“Kalau kebutuhan hewan kurban dibanding tahun 2025 ada kenaikan sekitar 5 persen,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Menurut Susilo, rata-rata harga sapi kurban saat ini berada di kisaran Rp 22 juta hingga Rp 25 juta per ekor.

Sementara itu, sapi betina yang memiliki surat keterangan tidak produktif masih dijual di bawah Rp 20 juta.

“Untuk sapi memang signifikan naik sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 jutaan. Rata-rata sekarang di angka Rp 22 juta sampai Rp 25 juta,” jelasnya.

Ia menyebut kenaikan harga sapi kurban masih berpotensi terjadi menjelang puncak pembelian hewan kurban sebelum Idul Adha.

DPP Pastikan Stok Hewan Kurban Masih Aman

Meski permintaan hewan kurban meningkat, DPP Sukoharjo memastikan ketersediaan hewan kurban masih sangat mencukupi.

“Untuk kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Sukoharjo sangat cukup. Dari segi usia dan syarat-syarat juga memenuhi,” katanya.

Selain sapi, stok kambing dan domba untuk kebutuhan kurban juga disebut dalam kondisi aman hingga Idul Adha mendatang.

DPP Sukoharjo Masih Mewaspadai Potensi PMK

Di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan hewan kurban, DPP Sukoharjo tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Namun demikian, kondisi PMK di Kabupaten Sukoharjo hingga saat ini dinilai masih terkendali.

“Yang diwaspadai memang masih PMK. Tapi di Sukoharjo tahun ini terkendali. Dari Januari sampai April ada tujuh kasus temuan, tetapi semuanya bisa dikendalikan,” ungkap Susilo.

Untuk mencegah penyebaran penyakit, pengawasan terhadap hewan kurban dari luar daerah diperketat.

Pedagang dan pengepul juga diminta menerapkan prosedur kesehatan ternak secara ketat.

“Kami sudah komunikasi dan edukasi kepada pengepul maupun pasar hewan. Kalau ada sapi dari luar harus dilakukan disinfektan dan karantina atau dipisah minimal tiga hari,” terangnya.

Pemeriksaan Hewan Kurban Dilakukan Sebelum dan Sesudah Penyembelihan

DPP Sukoharjo juga menyiapkan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.

Pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan untuk memastikan kondisi hewan sehat dan daging aman dikonsumsi masyarakat.

“Dari awal kami sudah melakukan vaksinasi dan pemberian obat cacing. Kemudian H-2 dan H-1 nanti dilakukan pemeriksaan ante mortem sebelum dipotong,” jelasnya.

Selain pemeriksaan sebelum penyembelihan, tim juga akan melakukan pemeriksaan post mortem setelah proses pemotongan hewan kurban selesai dilakukan.

“Tim sudah kami bentuk untuk pemeriksaan kesehatan fisik dan unsur syariatnya. Setelah pemotongan juga ada pemeriksaan lagi,” tandas Susilo.

Artikel ini telaht ayang di TribunSolo.com dengan judul “Jelang Hari Raya Idul Adha 2026, Harga Sapi di Sukoharjo Mulai Naik, Melonjak hingga Rp 2 Juta”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Simak 9 Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
MUI Fasilitasi KPR untuk Dai dan Guru Ngaji agar Punya Rumah Sendiri
Aktual
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Aktual
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Aktual
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Aktual
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Aktual
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com