Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmah Ketentuan Waktu dan Jumlah Rakaat Shalat, Tidak Hanya Sekadar Melaksanakan Rukun Islam

Kompas.com, 1 April 2026, 17:18 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com – Shalat merupakan kewajiban utama bagi umat Islam yang dilaksanakan lima kali dalam sehari semalam.

Dalam rentang 24 jam, umat Islam diwajibkan menunaikan shalat Subuh, Dzuhur, Asar, Maghrib, dan Isya dengan waktu serta jumlah rakaat yang telah ditentukan.

Ketentuan ini tidak bersifat sembarangan, melainkan memiliki makna dan hikmah tersendiri.

Setiap waktu shalat merepresentasikan peristiwa penting yang sarat makna syukur dan keteguhan iman.

Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Shalat Fardhu Lengkap dengan Urutannya

Nilai-nilai tersebut juga memperkuat hubungan manusia dengan Allah dalam setiap fase waktu kehidupan.

Dengan memahami hikmah ini, umat Islam diharapkan dapat menjalankan shalat dengan lebih khusyuk dan penuh kesadaran.

Baca juga: Mengapa Shalat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah yang Perlu Diketahui Umat Islam

Hikmah Dibalik Waktu dan Jumlah Rakaat Shalat

Dilansir dari laman Kemenag, penjelasan mengenai hal tersebut diuraikan oleh Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Sullam al-Munajah (Surabaya: Al-Haramain, tanpa tahun), halaman 12.

Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani, penetapan waktu shalat dan jumlah rakaat berkaitan dengan peristiwa penting yang dialami para nabi terdahulu. Berikut hikmah di balik masing-masing waktu shalat fardhu:

Shalat Subuh

Shalat Subuh pertama kali dikerjakan oleh Nabi Adam saat diturunkan dari surga ke bumi. Dalam kondisi gelap gulita, Nabi Adam diliputi rasa takut dan kekhawatiran karena tidak adanya cahaya.

Ketika fajar terbit dan menerangi bumi, rasa takut tersebut pun hilang. Nabi Adam kemudian melaksanakan shalat dua rakaat sebagai bentuk syukur.

Rakaat pertama sebagai ungkapan syukur karena diselamatkan dari kegelapan malam, dan rakaat kedua sebagai syukur atas terbitnya fajar yang membawa cahaya.

Shalat Dzuhur

Shalat Dzuhur pertama kali dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim ketika matahari tergelincir. Peristiwa ini berkaitan dengan perintah Allah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail, yang kemudian diganti dengan seekor domba dari surga oleh malaikat Jibril.

Atas kejadian tersebut, Nabi Ibrahim menunaikan shalat empat rakaat. Rakaat pertama sebagai syukur atas penggantian Ismail dengan domba, rakaat kedua sebagai syukur atas hilangnya kesedihan, rakaat ketiga sebagai permohonan ridha kepada Allah, dan rakaat keempat sebagai syukur atas nikmat yang diberikan.

Shalat Asar

Shalat Asar pertama kali dikerjakan oleh Nabi Yunus setelah Allah menyelamatkannya dari perut ikan. Ia keluar pada waktu Asar dalam kondisi lemah seperti anak burung tanpa bulu.

Empat rakaat shalat yang dilakukan Nabi Yunus menjadi bentuk syukur atas keselamatan dari empat kegelapan, yaitu kegelapan dalam perut ikan, kegelapan di dalam laut, kegelapan malam, dan kegelapan di dalam perut ikan itu sendiri.

Shalat Maghrib

Shalat Maghrib pertama kali dilakukan oleh Nabi Isa ketika berhasil selamat dari kejaran kaumnya yang hendak membunuhnya saat matahari terbenam.

Ia kemudian menunaikan shalat tiga rakaat. Rakaat pertama sebagai peneguhan tauhid, rakaat kedua untuk menolak tuduhan kaumnya terhadap ibunya, Sayyidah Maryam, dan rakaat ketiga sebagai peneguhan bahwa semua yang terjadi merupakan ketetapan Allah.

Shalat Isya

Shalat Isya pertama kali dikerjakan oleh Nabi Musa saat mengalami kesedihan dalam perjalanan keluar dari Madyan. Ia merasa sedih karena berpisah dengan istri, saudaranya Nabi Harun, anaknya, serta menghadapi kezaliman Fir’aun.

Ketika Allah memberikan pertolongan dan menghilangkan kesedihan tersebut, Nabi Musa melaksanakan shalat empat rakaat sebagai bentuk syukur. Peristiwa ini terjadi pada waktu Isya.

Dengan demikian, penentuan waktu dan jumlah rakaat dalam shalat lima waktu tidak hanya menjadi bagian dari rukun Islam, tetapi juga mengandung hikmah yang berkaitan dengan sejarah para nabi serta nilai syukur dan keimanan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah
Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah
Doa dan Niat
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
Aktual
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
Aktual
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Aktual
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Aktual
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Aktual
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
Aktual
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Aktual
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Aktual
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Doa dan Niat
 Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Aktual
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Aktual
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com