Editor
KOMPAS.com – Waktu tunggu keberangkatan haji di Kota Bandung, Jawa Barat, kini mencapai sekitar 27 tahun.
Kondisi ini disampaikan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bandung pada Rabu.
Lamanya antrean membuat calon jemaah harus menunggu puluhan tahun sebelum bisa berangkat ke Tanah Suci.
Bahkan, pendaftar sejak usia muda diperkirakan baru bisa berangkat saat memasuki usia dewasa.
Baca juga: Kisah Abdullah bin Mubarak, Ulama Ahli Hadits yang Ibadah Hajinya Digantikan Malaikat
Dilansir dari Antara, Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bandung Andi M Arief mengatakan bahwa estimasi masa tunggu tersebut merupakan hasil perhitungan terbaru yang relatif merata di berbagai daerah di Indonesia.
Jumlah calon jemaah haji yang terus bertambah menjadi salah satu faktor panjangnya antrean.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mendaftar haji sejak dini agar peluang berangkat lebih cepat tetap terbuka.
Baca juga: Ketegangan AS-Iran Membayangi, Jemaah Haji Blitar Tetap Berangkat Mei 2026
“Estimasi dengan hitungan terbaru sekitar 27 tahun dan ini relatif merata di seluruh Indonesia,” kata Kepala Kantor Kemenhaj Kota Bandung Andi M Arief di Bandung, Rabu.
Andi menjelaskan, jumlah calon haji reguler di Kota Bandung yang masuk daftar tunggu saat ini telah mencapai lebih dari 45.000 orang.
“Jika sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk muslim, kini menggunakan sistem waiting list di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Untuk Kota Bandung sendiri jumlahnya 1.679 orang calon jamaah,” katanya.
Sistem ini membuat antrean semakin panjang karena setiap daerah memiliki kuota keberangkatan yang terbatas setiap tahunnya.
Dengan masa tunggu yang panjang, Andi mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar haji, termasuk bagi yang masih berusia muda.
“Sekarang ini pendaftaran haji sepanjang tahun dan ketika di bawah umur 17 tahun dengan KTP orang tuanya,” kata Andi M Arief.
Ia menyebutkan, calon jemaah yang mendaftar pada usia 12 tahun diperkirakan baru dapat berangkat saat berusia sekitar 39 tahun.
Andi menambahkan, orang tua dapat mendaftarkan anaknya dengan mendatangi kantor Kemenag untuk melengkapi persyaratan administrasi.
Setelah itu, calon jemaah perlu melakukan pembayaran setoran awal melalui bank penerima setoran haji.
“Setelah calon jamaah mendapatkan validasi, kemudian datang ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandung untuk mendapatkan porsi,” katanya.
Dengan masa tunggu haji yang mencapai puluhan tahun, pendaftaran sejak dini menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji di masa mendatang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang