Editor
KOMPAS.com-Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren telah ditandatangani di Jakarta.
Perpres tersebut saat ini masih dalam proses telaah di Sekretariat Umum sebelum diundangkan dalam Lembaran Negara.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengelolaan pendidikan pesantren di Indonesia.
Pembentukan Ditjen Pesantren dinilai penting mengingat besarnya jumlah pesantren, santri, serta peran kiai dalam kehidupan berbangsa.
Baca juga: Gus Yahya Bawa Pesan Kiai Sepuh: Muktamar NU Diusulkan Digelar di Pesantren Lirboyo
Wamenag menyampaikan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara. Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag saat memberikan arahan pada Penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis (2/4/2026), dilansir dari laman Kemenag.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Agama, termasuk Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution dan Direktur Pesantren Basnang Said.
Dalam rancangan yang tengah disusun, Ditjen Pesantren akan memiliki lima direktorat strategis.
Direktorat tersebut meliputi Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning.
Selain itu, terdapat Direktorat Pendidikan Ma'had Aly serta Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran.
Dua direktorat lainnya adalah Direktorat Pemberdayaan Pesantren dan Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.
Seluruh struktur dirancang agar mampu menjawab kebutuhan pesantren yang beragam dan kompleks.
"Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks," imbuhnya.
Baca juga: Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren, Struktur Baru Eselon I untuk Kelola 42 Ribu Pesantren
Wamenag menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia untuk mendukung operasional Ditjen Pesantren.
Proses rekrutmen diminta segera disiapkan agar unit baru ini dapat berjalan tanpa hambatan teknis.
Ia juga menegaskan bahwa posisi strategis harus diisi oleh figur yang memahami dunia pesantren.
"Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami 'ruh' pesantren. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, kita bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya," pungkasnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Dorong Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama
Kementerian Agama optimistis pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.
Lembaga ini diharapkan mampu mencetak generasi yang unggul secara intelektual sekaligus memiliki kedalaman spiritual.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan dan dakwah di Tanah Air.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang