Editor
KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari praktik judi online dan konten destruktif.
MUI menganggap adanya fenomena konten negatif di dunia maya dinilai semakin marak dan mengkhawatirkan.
Kondisi ini apabila terus dibiarkan dinilai akan berdampak pada moral serta perkembangan generasi muda.
Karena itu, langkah tegas diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan bermartabat.
Baca juga: Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Dilansir dari MUI Digital, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan ruang digital.
Ia menyebut kolaborasi lintas pihak menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.
“MUI secara khusus memberikan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia, kepada Menteri Komdigi dan juga seluruh aparatur negara untuk mewujudkan ruang digital yang sehat dan bermartabat,” ungkap Kiai Ni’am di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Menurutnya, ruang digital seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan positif seperti pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban.
“Pada saat yang sama, kita memproteksi bahkan memerangi ekosistem digital destruktif yang merusak masa depan generasi muda,” kata Kiai Ni’am.
MUI menilai saat ini ruang digital Indonesia dipenuhi berbagai konten yang merusak, mulai dari pornografi hingga judi online.
Selain itu, terdapat pula konten permainan yang tidak bermanfaat, ujaran kebencian, hingga konten yang berpotensi meniru tindak kejahatan.
Fenomena ini dinilai semakin berbahaya karena terus berulang dan dianggap sebagai hal biasa oleh masyarakat.
Kondisi tersebut berpotensi merusak mentalitas dan karakter generasi muda.
“Karena kita tahu ada sekelompok orang yang mengambil manfaat dari kebebasan tanpa batas untuk meraut keuntungan ekonomi, sebagian elemen merusak generasi dengan tradisi, dengan konten yang bertentangan dengan norma agama, bertentangan dengan kesusilaan, bertentangan dengan asas kepatutan dan juga kepantasan di tengah masyarakat,” kata Kiai Ni’am.
MUI juga mendorong pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di ruang siber.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat sekaligus membangun generasi yang beradab.
Organisasi tersebut menilai regulasi yang kuat dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan kebebasan digital oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara tidak bertanggung jawab.
Selain peran pemerintah, MUI juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi kejahatan berbasis digital.
Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.
“Dukung terus Indonesia Bermartabat melalui regulasi ruang digital, hal ini semata untuk kepentingan kebaikan negeri dan ayo perang bersama terhadap kejahatan berbasis cyber termasuk pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kebebasan tanpa batas itu,” ujar dia.
Upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menekan penyebaran judi online serta konten destruktif lainnya di ruang digital Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang