Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Berkunjung ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Simak Dulu Aturan dan Jam Kunjungannya

Kompas.com, 3 April 2026, 23:55 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masjid Raya Sheikh Zayed menjadi salah satu destinasi wisata religi favorit di Kota Solo.

Keberadaannya menarik perhatian wisatawan karena arsitektur megah dan nilai historisnya.

Masjid yang merupakan hadiah dari Persatuan Emirat Arab kepada Indonesia ini memang tampak memukau dan megah.

Sejak dibuka untuk umum, jumlah pengunjung terus meningkat, terutama saat akhir pekan dan hari libur.

Baca juga: Ini 10 Masjid Terbesar di Dunia, Ada Istiqlal dan Sheikh Zayed

Lokasi dan Sejarah Masjid Sheikh Zayed Solo

Masjid Sheikh Zayed terletak di Jalan A. Yani No.121, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Masjid ini merupakan hibah dari Putra Mahkota UEA Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan.

Seperti namanya, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo adalah duplikasi atau miniatur Sheikh Zayed Grand Mosque yang terletak di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Masjid Sheikh Zayed ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bersama Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed (MBZ).

Baca juga: Melihat Masjid Raya Sheikh Zayed di Kota Solo

Pembangunan masjid dimulai pada Mei 2021 dan selesai pada Oktober 2022. Setelah diresmikan pada 14 November 2022, masjid ini resmi dibuka untuk umum mulai 1 Maret 2023.

Dengan luas bangunan 8.000 meter persegi, masjid ini berdiri di atas lahan bekas Depo Pertamina.

Sejak saat itu, masjid berkapasitas 10 ribu orang jemaah ini menjadi tujuan wisata religi bagi masyarakat dari berbagai daerah.

Aturan Pengunjung di Masjid Sheikh Zayed

Pengelola masjid menerapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung. Aturan ini bertujuan menjaga kesucian dan ketertiban area masjid.

Dikutip dari TribunSolo.com, berikut beberapa aturan yang berlaku ketika berkunjung ke Masjid Sheikh Zayed:

  • Tidak boleh membawa makanan atau minuman
  • Tidak boleh menggelar tikar
  • Tidak boleh merokok
  • Tidak boleh tidur-tiduran di area masjid
  • Tidak boleh bermain di kolam masjid
  • Berpakaian sopan, menutup aurat, dan menaati aturan
  • Dilarang membawa hewan peliharaan
  • Dilarang membuang sampah sembarangan

Seluruh area masjid juga dilengkapi kamera pengawas sehingga aktivitas pengunjung dapat terpantau, termasuk jika terjadi pelanggaran aturan.

Aturan ini berlaku untuk semua pengunjung, termasuk bagi pengunjung non-Muslim untuk menjaga kesucian masjid.

Fasilitas Toilet dan Tempat Wudhu Bagi Jamaah

Masjid ini menelan biaya pembangunan sekitar Rp 278 miliar hasil donasi UEA dengan beragam fasilitas.

Bagi pengunjung yang datang akan disambut oleh petugas keamanan di pintu masuk.

Pengunjung akan diperiksa terkait barang bawaan, serta diberi imbauan untuk menutup aurat dan diarahkan untuk menyimpan alas kaki di tempat yang disediakan.

Tempat wudu di Masjid Sheikh Zayed Kota Solo.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Tempat wudu di Masjid Sheikh Zayed Kota Solo.

Selain itu, Masjid Sheikh Zayed menyediakan fasilitas toilet dan tempat wudhu yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Lokasi fasilitas ini berada di lantai bawah masjid.

Toilet dan tempat wudhu perempuan berada di sisi utara atau sebelah kanan setelah pintu masuk. Sementara itu, fasilitas untuk laki-laki berada di sisi kiri atau bagian selatan.

Untuk mengakses tempat wudhu dan toilet, pengunjung perlu menuruni tangga untuk mengakses area tersebut.

Selain itu, tersedia loker dan rak untuk menyimpan alas kaki, namun tidak dijaga petugas. Karena itu, pengunjung diimbau membawa tas sendiri untuk menyimpan sandal atau sepatu.

Jam Kunjungan dan Waktu Padat Pengunjung

Dilansir dari Kompas.tv , jumlah pengunjung masjid berlantai marmer ini meningkat signifikan saat akhir pekan dan hari libur, bahkan bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dibanding hari biasa.

Puncak kepadatan biasanya terjadi pada pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Pada waktu tersebut, area masjid dipenuhi wisatawan dan jamaah.

Puncak keramaian itu setelah Dzuhur sampai habis Mahgrib, terutama jelang waktu untuk shalat berjamaah.

Sebagai catatan, seperti yang tercantum di laman laman resmi Masjid Sheikh Zayed Solo, jadwal operasional khusus ruang utama shalat (main prayer room) Masjid Raya Sheikh Zayed Solo adalah sebagai berikut:

Senin-Jumat:

  • 03.00- 06.00 WIB (Shubuh)
  • 10.00-16.00 WIB (Dzuhur & Ashar)
  • 17.00-20.00 WIB (Maghrib & Isya)

Sabtu dan Minggu

  • 03.00- 06.00 WIB (Shubuh)
  • 10.00-21.00 WIB (Dzuhur-Isya)

Di luar jam operasional tersebut, ruang utama shalat ditutup karena dilakukan sterilisasi atau pembersihan.

Suasana di Masjid Raya Sheikh Zayed Kota Solo, Jawa Tengah.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Suasana di Masjid Raya Sheikh Zayed Kota Solo, Jawa Tengah.

Jamaah yang ingin shalat berjamaah diimbau untuk mengambil wudhu sebelum datang, dan masuk ke dalam area shalat sesuai arahan petugas melalui pintu yang ditentukan.

Setelah waktu shalat Isya, pengunjung masih bisa menikmati suasana hingga waktu yang ditentukan. Area masjid akan dikosongkan dari pengunjung sekitar pukul 22.00 WIB.

Menjelang pukul 22.00 WIB, pihak keamanan masjid akan mengingatkan pengunjung untuk segera meninggalkan area masjid.

Hal ini karena pihak cleaning service akan segera memulai tugas sif malam untuk kembali mensterilkan area masjid agar siap menyambut pengunjung dan jamaah shalat Subuh di esok hari.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Ingin Berkunjung ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Simak Dulu Aturan dan Jam Kunjungannya
Ingin Berkunjung ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Simak Dulu Aturan dan Jam Kunjungannya
Aktual
MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Judi Online dan Konten Destruktif di Ruang Digital
MUI Dukung Pemerintah Bersihkan Judi Online dan Konten Destruktif di Ruang Digital
Aktual
Perpres Ditjen Pesantren Diteken, Ini Lima Direktorat Strategis yang Disiapkan
Perpres Ditjen Pesantren Diteken, Ini Lima Direktorat Strategis yang Disiapkan
Aktual
Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Hukum Menghidupi Keluarga dari Hasil Judi Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasan MUI
Aktual
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Judi Online Kian Marak, Ini Penjelasan Lengkap Hukum dan Dampaknya dalam Islam Menurut MUI
Aktual
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Bacaan Tahlil Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Disertai Doa Tahlil untuk Orang Meninggal
Doa dan Niat
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Haedar Nashir Tegas: Rezim Boleh Berganti, Muhammadiyah Tetap Kawal Arah Bangsa
Aktual
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
MUI Serukan Perang Lawan Konten Amoral! Ruang Digital RI Disebut Darurat, Generasi Muda Terancam
Aktual
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
20 Sifat Wajib Allah SWT: Arti, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Aktual
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Doa Menghadapi Musibah Gempa Bumi serta Hikmah Terjadinya Bencana dalam Islam
Aktual
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Kemenhaj Cegah Haji Ilegal, Bayar Rp 100 Juta Bisa Lolos ke Arab Saudi
Aktual
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Panduan Ruqyah Mandiri di Rumah Sesuai Sunnah, Lengkap Bacaannya
Aktual
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Kisah Runtuhnya Persia: Strategi Islam dari Abu Bakar ke Umar
Aktual
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Aktual
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Daftar Vaksinasi Wajib dan Tambahan untuk Calon Jamaah Haji 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com