Editor
KOMPAS.com - Di tengah masyarakat, muncul anggapan bahwa menabrak kucing sampai mati bisa membawa kesialan.
Namun, keyakinan tersebut ternyata perlu diluruskan berdasarkan ajaran Islam.
Islam sebagai agama yang mengajarkan kasih sayang kepada seluruh makhluk hidup menekankan pentingnya memperlakukan hewan dengan baik.
Termasuk terhadap kucing, yang dalam banyak riwayat disebut sebagai hewan yang dekat dengan kehidupan manusia.
Lantas bagaimana jika kita tidak sengaja menabrak kucing, akankah nanti akan mendapat kesialan? Berikut penjelasannya.
Baca juga: 7 Tanda Menggemaskan Kucing yang Setia, Tampak Cuek tapi Manja
Dilansir dari laman Kemenag, Mengaitkan peristiwa tertentu dengan kesialan termasuk dalam keyakinan tathayyur, yang tidak dibenarkan dalam Islam.
Anggapan bahwa menabrak kucing membawa sial tidak memiliki dasar dalam ajaran agama.
Ulama Imam Al-Munawi dalam kitab Faidlul Qadir menjelaskan bahwa kesialan justru menimpa orang yang meyakini adanya kesialan tersebut dan meninggalkan sikap tawakal kepada Allah.
Keyakinan semacam ini dapat memunculkan sugesti negatif yang memengaruhi pikiran dan perilaku seseorang.
Baca juga: Video Viral Kucing dengan Tulang Belakang Pendek, Apa Penyebabnya? Ini Kata Dosen UGM
Rasulullah mengajarkan umatnya untuk tidak menyiksa hewan. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ada seorang perempuan yang mendapat azab karena memperlakukan kucing secara zalim.
عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ ، سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ ، فَدَخَلَتْ النَّارَ فِيهَا ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إذْ هِيَ حَبَسَتْهَا ، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
Artinya: “Seorang wanita disiksa karena seekor kucing. Ia mengurungnya hingga mati, maka ia pun masuk neraka karenanya. Ia tidak memberinya makan dan minum saat mengurungnya, dan tidak pula melepaskannya sehingga bisa makan serangga bumi,” (HR Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa menyiksa kucing merupakan perbuatan dosa.
Berbeda dengan tindakan menyiksa secara sengaja, menabrak kucing di jalan yang terjadi tanpa niat tidak termasuk perbuatan dosa.
Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surat Al-Ahzab ayat 5:
وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya: “Tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ayat ini menegaskan bahwa kesalahan yang tidak disengaja tidak dihitung sebagai dosa dalam Islam.
Jika seseorang tidak sengaja menabrak kucing di jalan, langkah yang dianjurkan adalah menenangkan diri dan memperbanyak istighfar. Hal ini sebagai bentuk introspeksi dan mengingat Allah.
Selain itu, jika memungkinkan, dianjurkan untuk menepi dan memindahkan atau mengubur bangkai kucing agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Untuk menjaga keselamatan dalam perjalanan, umat Islam dianjurkan membaca doa sebelum berangkat serta memperbanyak dzikir.
Hal ini menjadi bentuk ikhtiar spiritual agar perjalanan berjalan lancar dan aman.
Menabrak kucing tidak memiliki kaitan dengan datangnya kesialan dalam pandangan Islam.
Peristiwa tersebut, jika terjadi tanpa sengaja, tidak termasuk dosa dan tidak perlu dikaitkan dengan mitos negatif.
Yang perlu dihindari adalah keyakinan tathayyur yang dapat melemahkan tawakal kepada Allah.
Sebaliknya, umat Islam dianjurkan untuk tetap berpikir positif, menjaga sikap, dan memperbanyak dzikir dalam setiap aktivitas.
Dengan pemahaman yang benar, masyarakat dapat terhindar dari mitos yang tidak berdasar serta lebih bijak dalam menyikapi setiap kejadian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang