Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Lengkap Iran Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz usai Dubesnya Temui MUI

Kompas.com, 7 April 2026, 10:03 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia menerima kunjungan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Yang Mulia Mohammad Boroujerdi, di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Pertemuan ini membahas situasi geopolitik terkini, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel, serta dampaknya terhadap kawasan Teluk.

Silaturahim tersebut dihadiri jajaran pimpinan MUI, antara lain Wakil Ketua Umum Cholil Nafis, Marsudi Syuhud, dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan.

Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk memahami perkembangan situasi di Iran.

"Hari ini kami menerima tamu Duta Besar Iran untuk Indonesia Yang Mulia Mohammad Boroujerdi untuk mendiskusikan hal terkini di Iran dan penyerangan Amerika dan Israel," kata Kiai Cholil dilansir dari MUI Digital.

Baca juga: Bertemu Dubes Iran, MUI Ungkap Iran Akan Permudah Kapal RI Lewati Selat Hormuz

Ia menambahkan, berbagai informasi dari Dubes Iran membuka ruang diskusi solusi konflik dalam semangat persahabatan.

"Banyak informasi yang bisa diserap dan memberi diskusi solusi konflik. Tentu itu dalam bingkai persahabatan," ujarnya.

Pernyataan Lengkap Dubes Iran soal Selat Hormuz

Dalam pertemuan itu, Boroujerdi juga menyampaikan komitmen Iran untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia, termasuk memberikan kemudahan bagi kapal Indonesia yang melintasi Selat Hormuz.

Termasuk mempermudah akses kapal tanker Indonesia yang melintasi Selat Hormuz.

Boroujerdi menjelaskan bahwa kawasan Teluk merupakan jalur strategis, namun situasi yang terjadi saat ini dipicu oleh pihak yang memulai konflik.

“Pihak-pihak yang sekarang membuat kawasan ini tidak stabil adalah mereka yang memulai perang, mereka yang menyerang kami, dan mereka yang merusak kawasan ini. Setiap kali mereka menghentikan perang, tentu kami juga akan mengupayakan agar keamanan kembali ke kawasan ini,” ujarnya dikutip dari video MUI.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah kapal, termasuk milik Indonesia, sempat terdampak situasi tersebut. Namun, proses penyelesaian tengah dilakukan melalui jalur diplomasi.

“Terkait kapal-kapal yang terjebak di sana, saat ini pemerintah-pemerintah sedang melakukan negosiasi. Beberapa kapal Indonesia juga sempat terjebak di wilayah tersebut. Dua kapal Indonesia sudah berhasil keluar dari situasi tersebut,” kata Boroujerdi.

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah Iran dan Indonesia terus berjalan dan tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan.

“Pemerintah Iran dan pemerintah Indonesia sedang melakukan pembicaraan, dan tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan dalam hal ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa kapal-kapal Indonesia tetap dapat melintas dengan aman, selama mengikuti prosedur yang berlaku di tengah situasi konflik.

“Indonesia tentu memiliki kapal-kapal tersebut dan pasti akan mengurusnya. Namun kapal-kapal itu harus mematuhi protokol yang berlaku dalam situasi perang. Dengan mengikuti protokol tersebut, kapal-kapal bisa melintas dengan aman dan dengan pengawalan dari pasukan Iran melalui selat tersebut.”

Sebelumnya, MUI juga menyerukan penghentian perang melalui taujihat yang menekankan pentingnya perdamaian dan penolakan terhadap segala bentuk kerusakan.

Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud menyampaikan bahwa pihak yang memulai konflik harus bertanggung jawab untuk mengakhirinya.

Baca juga: Dari “Surga Terlupakan” ke Pusat Ekonomi Dunia: Makran Iran Bangkit di Jalur Perdagangan Eurasia

"Pernyataan yang disarankan adalah kalimat sederhana namun kuat, yakni: 'Saya yang memulai perang, maka saya yang mengakhirinya.' Kalimat tersebut memiliki kekuatan moral dan wibawa untuk menjaga kehormatan Amerika Serikat dan Israel sekaligus berpotensi menghentikan konflik secara efektif," jelasnya.

MUI menegaskan bahwa penghentian agresi merupakan bagian dari perintah agama dan menjadi kunci untuk mengembalikan stabilitas serta perdamaian dunia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Terobosan Unik! Ilmuwan Makkah Ciptakan Listrik dari Lalu Lalang Kendaraan
Terobosan Unik! Ilmuwan Makkah Ciptakan Listrik dari Lalu Lalang Kendaraan
Aktual
Kartu Nusuk Hilang? Ini 4 Langkah Penting yang Harus Dilakukan
Kartu Nusuk Hilang? Ini 4 Langkah Penting yang Harus Dilakukan
Aktual
Wamenag Dorong Penetapan Lebaran Satu Pintu, Hindari Kebingungan Umat
Wamenag Dorong Penetapan Lebaran Satu Pintu, Hindari Kebingungan Umat
Aktual
Kasus FH UI: Mengapa Islam Mengutuk Keras Pelecehan Seksual?
Kasus FH UI: Mengapa Islam Mengutuk Keras Pelecehan Seksual?
Aktual
Wacana War Tiket Haji Tuai Sorotan, MUI Minta Kajian Mendalam
Wacana War Tiket Haji Tuai Sorotan, MUI Minta Kajian Mendalam
Aktual
Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Tawaran Haji Tanpa Antrean
Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Tawaran Haji Tanpa Antrean
Aktual
KH Anwar Zahid Ingatkan Bahaya Euforia usai Puasa: Jangan Balas Dendam Makan!
KH Anwar Zahid Ingatkan Bahaya Euforia usai Puasa: Jangan Balas Dendam Makan!
Aktual
Biaya Haji 2026 Naik Jadi Rp 8,46 T, Menhaj Pastikan Ditanggung Negara
Biaya Haji 2026 Naik Jadi Rp 8,46 T, Menhaj Pastikan Ditanggung Negara
Aktual
Petugas Haji RI Mulai Diberangkatkan 17 April 2026, Wamenhaj Ingatkan Bukan “Nebeng” Haji
Petugas Haji RI Mulai Diberangkatkan 17 April 2026, Wamenhaj Ingatkan Bukan “Nebeng” Haji
Aktual
Surat Yasin Lengkap 83 Ayat: Arab, Latin dan Artinya
Surat Yasin Lengkap 83 Ayat: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal
Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal
Aktual
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
Aktual
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
Aktual
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Aktual
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com