Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Kutuk Keras Penyerbuan Al-Aqsa oleh Menteri Israel

Kompas.com, 8 April 2026, 14:30 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah insiden penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh pejabat tinggi Israel menuai kecaman luas dari dunia Islam.

Dilansir dari Saudi Gazette, Pemerintah Arab Saudi menjadi salah satu pihak yang paling vokal dalam mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional sekaligus penghinaan terhadap kesucian tempat ibadah umat Muslim.

Peristiwa ini kembali menyoroti posisi sensitif Masjid Al-Aqsa, yang tidak hanya menjadi simbol spiritual, tetapi juga titik konflik geopolitik yang tak kunjung mereda.

Ketegangan Baru di Kompleks Suci

Insiden bermula ketika Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal berhaluan kanan keras, memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.

Ia dilaporkan masuk melalui Gerbang Maroko dengan pengawalan ketat pasukan keamanan Israel, lalu berkeliling di area halaman masjid.

Aksi ini langsung memicu reaksi keras, terutama karena kawasan tersebut merupakan situs suci umat Islam yang memiliki status historis dan hukum yang sensitif.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, tindakan semacam ini sering kali dipandang sebagai provokasi yang dapat memperkeruh situasi yang sudah tegang.

Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Serukan Shalat Ghaib dan Kecam Serangan Israel

Sikap Tegas Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri secara terbuka mengutuk keras tindakan tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Saudi menilai aksi itu sebagai bentuk pelanggaran berulang terhadap hukum internasional serta penghinaan terhadap situs-situs suci Islam.

Arab Saudi juga menekankan bahwa tindakan tersebut bukan hanya berdampak lokal, tetapi berpotensi memicu kemarahan umat Muslim secara global. Oleh karena itu, kerajaan mendesak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam.

Lebih jauh, Arab Saudi menyerukan agar status historis Masjid Al-Aqsa dihormati, serta meminta adanya pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai provokatif dan berbahaya bagi stabilitas kawasan.

Masjid Al-Aqsa: Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa. Ia merupakan kiblat pertama umat Islam dan salah satu dari tiga masjid suci dalam ajaran Islam, bersama Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Dalam buku The History of Al-Tabari karya Muhammad ibn Jarir al-Tabari, disebutkan bahwa wilayah Yerusalem telah lama menjadi pusat spiritual berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, dan Yahudi. Namun dalam perspektif Islam, Al-Aqsa memiliki kedudukan istimewa yang tidak tergantikan.

Sementara itu, dalam buku Jerusalem: The Biography karya Simon Sebag Montefiore, dijelaskan bahwa kompleks Al-Aqsa merupakan salah satu kawasan paling sensitif di dunia karena menyatukan dimensi agama, sejarah, dan politik dalam satu ruang yang sama.

Baca juga: TNI Gugur Ditembak Israel di Lebanon, MUI Desak RI Bertindak

Status Quo yang Rentan

Sejak lama, pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada dalam pengawasan otoritas Islam di bawah naungan Yordania, sementara keamanan kawasan dikendalikan oleh Israel.

Kondisi ini dikenal sebagai “status quo”, sebuah kesepakatan tidak tertulis yang berupaya menjaga stabilitas.

Namun, berbagai insiden, termasuk kunjungan pejabat Israel ke kompleks tersebut, kerap dianggap melanggar kesepakatan ini.

Dalam kajian konflik modern, seperti dijelaskan dalam buku The Israel-Palestine Conflict: One Hundred Years of War karya James L. Gelvin, tindakan simbolik di lokasi suci sering kali memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan peristiwa politik biasa, karena menyentuh identitas dan keyakinan kolektif.

Reaksi Dunia Islam dan Kekhawatiran Global

Kecaman terhadap aksi tersebut tidak hanya datang dari Arab Saudi. Sejumlah negara di kawasan Timur Tengah dan organisasi internasional juga menyuarakan keprihatinan serupa.

Bagi banyak pihak, tindakan seperti ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas. Terlebih, Yerusalem Timur merupakan wilayah yang statusnya masih disengketakan dalam hukum internasional.

Arab Saudi dalam pernyataannya menegaskan bahwa dunia internasional harus mengambil langkah konkret untuk menghentikan pelanggaran yang berulang, serta memastikan perlindungan terhadap situs-situs bersejarah di Palestina.

Baca juga: Suhu Arab Saudi Diprediksi Lebih Panas, Musim Haji 2026 Berpotensi Lebih Terik

Antara Spiritualitas dan Geopolitik

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik di sekitar Masjid Al-Aqsa tidak hanya berkaitan dengan wilayah, tetapi juga menyangkut dimensi spiritual yang mendalam.

Dalam perspektif keagamaan, menjaga kesucian tempat ibadah merupakan bagian dari tanggung jawab moral.

Namun dalam realitas geopolitik, hal tersebut sering kali berbenturan dengan kepentingan politik dan kekuasaan.

Di tengah situasi ini, seruan untuk menahan diri dan menghormati kesepakatan yang ada menjadi semakin penting.

Sebab, seperti yang berulang kali terjadi dalam sejarah, satu tindakan kecil di tempat yang sensitif dapat memicu gelombang besar yang sulit dikendalikan.

Ketegangan yang Belum Usai

Insiden penyerbuan ini menjadi pengingat bahwa konflik di Yerusalem belum menemukan titik terang.

Masjid Al-Aqsa tetap berada di pusat dinamika yang kompleks, di mana agama, sejarah, dan politik saling berkelindan.

Bagi umat Islam di seluruh dunia, peristiwa ini bukan sekadar berita, melainkan juga panggilan untuk terus menjaga kepedulian terhadap salah satu situs suci yang memiliki makna mendalam.

Dan di tengah semua itu, harapan akan perdamaian tetap menjadi hal yang paling dinantikan, meski jalan menuju ke sana masih panjang dan penuh tantangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com