Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Kutuk Keras Penyerbuan Al-Aqsa oleh Menteri Israel

Kompas.com, 8 April 2026, 14:30 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah insiden penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa oleh pejabat tinggi Israel menuai kecaman luas dari dunia Islam.

Dilansir dari Saudi Gazette, Pemerintah Arab Saudi menjadi salah satu pihak yang paling vokal dalam mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional sekaligus penghinaan terhadap kesucian tempat ibadah umat Muslim.

Peristiwa ini kembali menyoroti posisi sensitif Masjid Al-Aqsa, yang tidak hanya menjadi simbol spiritual, tetapi juga titik konflik geopolitik yang tak kunjung mereda.

Ketegangan Baru di Kompleks Suci

Insiden bermula ketika Itamar Ben-Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal berhaluan kanan keras, memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.

Ia dilaporkan masuk melalui Gerbang Maroko dengan pengawalan ketat pasukan keamanan Israel, lalu berkeliling di area halaman masjid.

Aksi ini langsung memicu reaksi keras, terutama karena kawasan tersebut merupakan situs suci umat Islam yang memiliki status historis dan hukum yang sensitif.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, tindakan semacam ini sering kali dipandang sebagai provokasi yang dapat memperkeruh situasi yang sudah tegang.

Baca juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MUI Serukan Shalat Ghaib dan Kecam Serangan Israel

Sikap Tegas Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri secara terbuka mengutuk keras tindakan tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Saudi menilai aksi itu sebagai bentuk pelanggaran berulang terhadap hukum internasional serta penghinaan terhadap situs-situs suci Islam.

Arab Saudi juga menekankan bahwa tindakan tersebut bukan hanya berdampak lokal, tetapi berpotensi memicu kemarahan umat Muslim secara global. Oleh karena itu, kerajaan mendesak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam.

Lebih jauh, Arab Saudi menyerukan agar status historis Masjid Al-Aqsa dihormati, serta meminta adanya pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai provokatif dan berbahaya bagi stabilitas kawasan.

Masjid Al-Aqsa: Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa. Ia merupakan kiblat pertama umat Islam dan salah satu dari tiga masjid suci dalam ajaran Islam, bersama Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Dalam buku The History of Al-Tabari karya Muhammad ibn Jarir al-Tabari, disebutkan bahwa wilayah Yerusalem telah lama menjadi pusat spiritual berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, dan Yahudi. Namun dalam perspektif Islam, Al-Aqsa memiliki kedudukan istimewa yang tidak tergantikan.

Sementara itu, dalam buku Jerusalem: The Biography karya Simon Sebag Montefiore, dijelaskan bahwa kompleks Al-Aqsa merupakan salah satu kawasan paling sensitif di dunia karena menyatukan dimensi agama, sejarah, dan politik dalam satu ruang yang sama.

Baca juga: TNI Gugur Ditembak Israel di Lebanon, MUI Desak RI Bertindak

Status Quo yang Rentan

Sejak lama, pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada dalam pengawasan otoritas Islam di bawah naungan Yordania, sementara keamanan kawasan dikendalikan oleh Israel.

Kondisi ini dikenal sebagai “status quo”, sebuah kesepakatan tidak tertulis yang berupaya menjaga stabilitas.

Namun, berbagai insiden, termasuk kunjungan pejabat Israel ke kompleks tersebut, kerap dianggap melanggar kesepakatan ini.

Dalam kajian konflik modern, seperti dijelaskan dalam buku The Israel-Palestine Conflict: One Hundred Years of War karya James L. Gelvin, tindakan simbolik di lokasi suci sering kali memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan peristiwa politik biasa, karena menyentuh identitas dan keyakinan kolektif.

Reaksi Dunia Islam dan Kekhawatiran Global

Kecaman terhadap aksi tersebut tidak hanya datang dari Arab Saudi. Sejumlah negara di kawasan Timur Tengah dan organisasi internasional juga menyuarakan keprihatinan serupa.

Bagi banyak pihak, tindakan seperti ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas. Terlebih, Yerusalem Timur merupakan wilayah yang statusnya masih disengketakan dalam hukum internasional.

Arab Saudi dalam pernyataannya menegaskan bahwa dunia internasional harus mengambil langkah konkret untuk menghentikan pelanggaran yang berulang, serta memastikan perlindungan terhadap situs-situs bersejarah di Palestina.

Baca juga: Suhu Arab Saudi Diprediksi Lebih Panas, Musim Haji 2026 Berpotensi Lebih Terik

Antara Spiritualitas dan Geopolitik

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik di sekitar Masjid Al-Aqsa tidak hanya berkaitan dengan wilayah, tetapi juga menyangkut dimensi spiritual yang mendalam.

Dalam perspektif keagamaan, menjaga kesucian tempat ibadah merupakan bagian dari tanggung jawab moral.

Namun dalam realitas geopolitik, hal tersebut sering kali berbenturan dengan kepentingan politik dan kekuasaan.

Di tengah situasi ini, seruan untuk menahan diri dan menghormati kesepakatan yang ada menjadi semakin penting.

Sebab, seperti yang berulang kali terjadi dalam sejarah, satu tindakan kecil di tempat yang sensitif dapat memicu gelombang besar yang sulit dikendalikan.

Ketegangan yang Belum Usai

Insiden penyerbuan ini menjadi pengingat bahwa konflik di Yerusalem belum menemukan titik terang.

Masjid Al-Aqsa tetap berada di pusat dinamika yang kompleks, di mana agama, sejarah, dan politik saling berkelindan.

Bagi umat Islam di seluruh dunia, peristiwa ini bukan sekadar berita, melainkan juga panggilan untuk terus menjaga kepedulian terhadap salah satu situs suci yang memiliki makna mendalam.

Dan di tengah semua itu, harapan akan perdamaian tetap menjadi hal yang paling dinantikan, meski jalan menuju ke sana masih panjang dan penuh tantangan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Menhaj Minta Calon Jemaah Haji Belajar dari Mereka yang Gagal Berangkat karena Kendala Kesehatan
Aktual
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Hukum Menerima Hadiah dari Orang yang Berutang, Apakah Termasuk Riba?
Aktual
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Bandara Riyadh Diserang, Keselamatan Jemaah Umrah Jadi Sorotan
Aktual
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Doa Belum Terkabul, Apakah Berarti Allah Tidak Menjawabnya?
Aktual
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Hukum Menyebarkan Chat Pribadi Tanpa Izin dalam Islam
Aktual
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Masa Tunggu Haji di Sulteng Jadi 14 Tahun, Kuota 2027 Malah Berkurang
Aktual
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah di Arab Saudi Waspada, Ini Pesan Penting bagi yang Belum Berangkat
Aktual
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Adzan di Telinga Bayi hingga di Atas Kuburan, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Apakah Anak Wajib Melunasi Utang Orangtua yang Meninggal?
Aktual
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Bagaimana Hukum Menjual Barang Halal untuk Maksiat? Ini Pandangan Islam
Aktual
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Viral Penghulu Marah Saat Akad Nikah, Kemenag Minta Maaf dan Evaluasi Pelayanan
Aktual
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jemaah Haji Rp800.000–1,3 Juta
Aktual
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Adakah Fungsi Adzan Selain Memanggil Sholat Berjamaah? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Bolehkah Suami Pakai Tabungan Istri untuk Bayar Utang? Ini Penjelasannya
Aktual
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
1 Jumadal Ula 1448 H Jatuh pada 12 Oktober 2026, Kenali Sejarah dan Amalannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar