Editor
KOMPAS.com-Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan masyarakat terkait tidak adanya visa haji furoda pada musim haji 1447 H/2026 M.
Peringatan ini disampaikan menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa tersebut tahun ini.
Imbauan diberikan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji tanpa antrean.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penipuan dan haji ilegal yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Baca juga: Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan Ikbal Ismail menegaskan bahwa visa haji furoda tidak tersedia pada tahun ini.
"Pemerintah Arab Saudi kini memperketat pintu masuk dan tidak lagi mengeluarkan visa haji furoda," ujar Ikbal di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/4/2026), dilansir dari Antara.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran haji jalur khusus yang tidak resmi.
"Bagi masyarakat Sulsel, kami ingatkan jangan mudah tergiur apalagi ada tawaran membayar keberangkatan tahun ini, atau pakai jalur haji furoda. Karena, sekarang sudah tidak ada jalur itu," paparnya menegaskan.
Baca juga: Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar
Kemenhaj Sulsel juga mengingatkan biro perjalanan haji dan umrah agar tidak menawarkan jalur haji furoda.
Ikbal menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut.
Biro perjalanan yang terbukti menawarkan jalur ilegal berpotensi dicabut izinnya dan diproses secara hukum.
Ikbal menjelaskan bahwa visa haji furoda selama ini diminati masyarakat karena tidak memerlukan antrean panjang.
Jemaah yang menggunakan jalur tersebut dapat berangkat lebih cepat meskipun biaya yang dikeluarkan sangat tinggi.
Kondisi antrean haji reguler yang panjang di Sulawesi Selatan menjadi salah satu faktor tingginya minat masyarakat terhadap jalur ini.
Baca juga: Haji Furoda Tak Lagi Berlaku pada 2026, Kemenag Sulsel Minta Warga Waspada Tawaran Ilegal
Sulawesi Selatan mendapatkan kuota haji sebanyak 9.670 orang pada musim haji 2026.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 7.272 jemaah.
Peningkatan kuota diharapkan dapat membantu mengurangi antrean keberangkatan haji.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan bahwa visa haji furoda tidak diterbitkan tahun ini.
"Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta.
Dahnil mengingatkan bahwa tawaran haji tanpa antrean yang beredar di media sosial perlu diwaspadai.
Praktik tersebut berpotensi menjadi modus penipuan atau haji ilegal.
Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk menindak berbagai modus pemberangkatan non-prosedural.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang