Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Lengkap Haji 2026 Resmi Dirilis, Jemaah Berangkat Mulai 22 April hingga 1 Juli

Kompas.com, 15 April 2026, 19:00 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah resmi mengumumkan jadwal lengkap penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi melalui konferensi pers di Jakarta pada Rabu (15/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah K.H. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim menyampaikan operasional haji dimulai pada April 2026 dengan keberangkatan jemaah secara bertahap.

Pengumuman ini disampaikan dalam Konferensi Pers Pemerintah: Update PHTC dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Kantor Staf Kepresidenan.

Jadwal tersebut mencakup seluruh tahapan haji, mulai dari keberangkatan petugas hingga pemulangan jemaah ke Indonesia.

Baca juga: Haji 2026 Hampir 100 Persen Siap, 221 Ribu Jemaah Berangkat Mulai 22 April

Gus Irfan menjelaskan bahwa kloter pertama jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama pada 21 April 2026.

“Dilanjutkan keberangkatan kloter pertama pada 22 April 2026 hingga kloter terakhir pada 21 Mei 2026," ujar dia.

Jadwal lengkap haji 2026

Pemerintah telah menetapkan tahapan jadwal penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2026 secara rinci.

  • 13 April 2026 menjadi awal keberangkatan tim pendahulu petugas haji.
  • 17 April 2026 dijadwalkan keberangkatan PPIH Daerah Kerja Bandara dan Madinah.
  • 21 April 2026 menjadi waktu masuknya kloter pertama ke asrama haji.
  • 22 April 2026 ditetapkan sebagai jadwal keberangkatan kloter pertama menuju Arab Saudi.
  • 24 April 2026 menjadi jadwal keberangkatan PPIH Daerah Kerja Makkah.
  • 21 Mei 2026 merupakan keberangkatan kloter terakhir jemaah haji Indonesia.
  • 25 hingga 26 Mei 2026 diperkirakan sebagai puncak ibadah haji di Arafah.
  • 1 Juni 2026 menjadi awal pemulangan jemaah haji ke Indonesia.
  • 1 Juli 2026 dijadwalkan sebagai pemulangan terakhir jemaah haji Indonesia.

Embarkasi dan fasilitas fast track

Pemerintah menyiapkan total 16 embarkasi haji yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung kelancaran keberangkatan jemaah.

Jumlah tersebut bertambah dengan adanya dua embarkasi baru pada musim haji tahun ini.

"Jemaah akan diberangkatkan dari 16 embarkasi haji. Ada tambahan dua embarkasi baru yaitu Cipondoh dan Yogyakarta," katanya.

Baca juga: Doa Melepas Jemaah Haji Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Selain itu, pemerintah juga menyediakan fasilitas fast track di empat bandara untuk mempercepat proses imigrasi jemaah.

Fasilitas ini memungkinkan proses pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan sejak di Indonesia sebelum keberangkatan.

"Bandara tersebut adalah Soekarno-Hatta (Tangerang), Solo (Adi Soemarmo), Juanda (Surabaya), dan Makassar (Sultan Hasanuddin)," tambah Gus Irfan.

Keselamatan jemaah jadi prioritas utama

Pemerintah menegaskan bahwa aspek keselamatan jemaah menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Gus Irfan menyampaikan arahan Presiden Prabowo yang menempatkan keselamatan jemaah sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan.

"Presiden memerintahkan bahwa keselamatan jemaah adalah prioritas utama. Sehingga, semua skenario penyelenggaraan ibadah haji dan mitigasi risiko didasarkan pada prinsip tersebut," katanya.

Baca juga: Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal

Fokus pengamanan mencakup keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi, perjalanan keberangkatan dan kepulangan, serta keamanan logistik selama ibadah haji berlangsung.

Pemerintah juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar.

Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, otoritas bandara, maskapai penerbangan, hingga pemerintah Arab Saudi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Dari Banyuwangi untuk Dunia: Puisi “Rubaiyat Hormuz” Suarakan Luka Kemanusiaan Timur Tengah
Dari Banyuwangi untuk Dunia: Puisi “Rubaiyat Hormuz” Suarakan Luka Kemanusiaan Timur Tengah
Aktual
Rincian Lengkap 525 Kloter Haji 2026: Ini Pembagian Wilayah Jemaah dari Seluruh Indonesia
Rincian Lengkap 525 Kloter Haji 2026: Ini Pembagian Wilayah Jemaah dari Seluruh Indonesia
Aktual
Bolehkah Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat Berlangsung? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Bolehkah Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat Berlangsung? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Hari Ini: Keutamaan Berbakti Kepada Ibu dalam Islam
Khutbah Jumat Hari Ini: Keutamaan Berbakti Kepada Ibu dalam Islam
Aktual
Khutbah Jumat Hari Ini: Mengenal Apa Itu Haji Mabrur dan Ciri-cirinya
Khutbah Jumat Hari Ini: Mengenal Apa Itu Haji Mabrur dan Ciri-cirinya
Aktual
Khutbah Jumat 17 April 2026: Pentingnya Istiqamah Setelah Ramadhan, Jangan Hanya Rajin Sesaat
Khutbah Jumat 17 April 2026: Pentingnya Istiqamah Setelah Ramadhan, Jangan Hanya Rajin Sesaat
Aktual
Khutbah Jumat 17 April 2026: Apa Bekal yang Penting untuk Para Jamaah Haji?
Khutbah Jumat 17 April 2026: Apa Bekal yang Penting untuk Para Jamaah Haji?
Aktual
Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter
Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter
Aktual
Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar
Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar
Aktual
Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Aktual
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aktual
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Aktual
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Aktual
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aktual
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com