Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Haji 2026 Boyolali Berubah, Petugas Haji akan Fokus Layanan Umum dan Kesehatan

Kompas.com, 16 April 2026, 17:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Skema petugas haji daerah pada penyelenggaraan haji 2026 mengalami perubahan signifikan.

Jumlah petugas yang diberangkatkan ke Tanah Suci kini lebih ramping dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam skema terbaru di musim haji 2026 ini, peran pembimbing ibadah dari daerah atau resmi ditiadakan.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian sistem pelayanan haji agar lebih terfokus dan optimal.

Baca juga: 4 Tas Jemaah Haji 2026: Ini Fungsi, Ukuran, dan Isi Tiap Jenisnya

Perubahan Skema Petugas Haji 2026

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, tidak ada lagi petugas daerah yang bertugas membimbing ibadah jemaah.

Jika sebelumnya masih terdapat petugas pembimbing ibadah dari daerah, kini fungsi tersebut sudah tidak lagi disertakan dalam struktur petugas haji.

Baca juga: Penting! Cek Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Gelombang I dan II

Petugas haji daerah yang diberangkatkan ke Tanah Suci juga menjadi lebih ramping.

Perubahan ini menandai adanya efisiensi sekaligus penajaman fungsi dalam sistem pelayanan jemaah haji.

Petugas Haji Fokus pada Dua Layanan Utama

Dalam skema baru ini, petugas haji daerah difokuskan hanya pada dua sektor utama, yaitu pelayanan umum dan pelayanan kesehatan.

Pelayanan umum mencakup kebutuhan jemaah sejak proses pemberangkatan hingga pelaksanaan ibadah.

Layanan ini meliputi administrasi, akomodasi, serta koordinasi di lapangan selama di Tanah Suci.

Sementara itu, pelayanan kesehatan diarahkan pada pemantauan kondisi fisik jemaah.

Termasuk di dalamnya penanganan medis serta upaya pencegahan penyakit selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Penjelasan Kemenag Boyolali

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Boyolali, Sauman, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem pelayanan haji.

“Tahun kemarin kan masih ada petugas pembimbing, petugas daerah yang menjadi pembimbing ibadah,” kata Sauman.

Menurutnya, pada penyelenggaraan haji 2026, pendampingan ibadah sepenuhnya diserahkan kepada jemaah, ketua rombongan, serta kelompok bimbingan ibadah haji.

Fungsi Pendampingan Ibadah Jemaah Dialihkan

Dengan skema terbaru ini, tanggung jawab pembimbingan ibadah tidak lagi berada di tangan petugas daerah.

Peran tersebut kini dijalankan oleh jemaah sendiri, ketua rombongan, maupun kelompok bimbingan ibadah haji.

Sementara petugas daerah tetap berperan penting dalam memastikan layanan teknis dan kesehatan jemaah berjalan optimal selama di Tanah Suci.

Dengan pembagian tugas yang lebih terfokus, diharapkan pelayanan terhadap jemaah haji dapat berjalan lebih maksimal.

Setiap petugas memiliki tanggung jawab yang jelas sesuai bidangnya, sehingga kualitas pelayanan diharapkan meningkat pada penyelenggaraan haji 2026.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Skema Haji 2026 di Boyolali Berubah, Petugas Tak Lagi Membimbing Ibadah". 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar