Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Haji 2026 Boyolali Berubah, Petugas Haji akan Fokus Layanan Umum dan Kesehatan

Kompas.com, 16 April 2026, 17:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Skema petugas haji daerah pada penyelenggaraan haji 2026 mengalami perubahan signifikan.

Jumlah petugas yang diberangkatkan ke Tanah Suci kini lebih ramping dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam skema terbaru di musim haji 2026 ini, peran pembimbing ibadah dari daerah atau resmi ditiadakan.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian sistem pelayanan haji agar lebih terfokus dan optimal.

Baca juga: 4 Tas Jemaah Haji 2026: Ini Fungsi, Ukuran, dan Isi Tiap Jenisnya

Perubahan Skema Petugas Haji 2026

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, tidak ada lagi petugas daerah yang bertugas membimbing ibadah jemaah.

Jika sebelumnya masih terdapat petugas pembimbing ibadah dari daerah, kini fungsi tersebut sudah tidak lagi disertakan dalam struktur petugas haji.

Baca juga: Penting! Cek Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Gelombang I dan II

Petugas haji daerah yang diberangkatkan ke Tanah Suci juga menjadi lebih ramping.

Perubahan ini menandai adanya efisiensi sekaligus penajaman fungsi dalam sistem pelayanan jemaah haji.

Petugas Haji Fokus pada Dua Layanan Utama

Dalam skema baru ini, petugas haji daerah difokuskan hanya pada dua sektor utama, yaitu pelayanan umum dan pelayanan kesehatan.

Pelayanan umum mencakup kebutuhan jemaah sejak proses pemberangkatan hingga pelaksanaan ibadah.

Layanan ini meliputi administrasi, akomodasi, serta koordinasi di lapangan selama di Tanah Suci.

Sementara itu, pelayanan kesehatan diarahkan pada pemantauan kondisi fisik jemaah.

Termasuk di dalamnya penanganan medis serta upaya pencegahan penyakit selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Penjelasan Kemenag Boyolali

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Boyolali, Sauman, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem pelayanan haji.

“Tahun kemarin kan masih ada petugas pembimbing, petugas daerah yang menjadi pembimbing ibadah,” kata Sauman.

Menurutnya, pada penyelenggaraan haji 2026, pendampingan ibadah sepenuhnya diserahkan kepada jemaah, ketua rombongan, serta kelompok bimbingan ibadah haji.

Fungsi Pendampingan Ibadah Jemaah Dialihkan

Dengan skema terbaru ini, tanggung jawab pembimbingan ibadah tidak lagi berada di tangan petugas daerah.

Peran tersebut kini dijalankan oleh jemaah sendiri, ketua rombongan, maupun kelompok bimbingan ibadah haji.

Sementara petugas daerah tetap berperan penting dalam memastikan layanan teknis dan kesehatan jemaah berjalan optimal selama di Tanah Suci.

Dengan pembagian tugas yang lebih terfokus, diharapkan pelayanan terhadap jemaah haji dapat berjalan lebih maksimal.

Setiap petugas memiliki tanggung jawab yang jelas sesuai bidangnya, sehingga kualitas pelayanan diharapkan meningkat pada penyelenggaraan haji 2026.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Skema Haji 2026 di Boyolali Berubah, Petugas Tak Lagi Membimbing Ibadah". 

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar