Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhaj: 30 Persen Jemaah Haji Reguler 2026 Berprofesi Sebagai Petani

Kompas.com, 19 April 2026, 21:53 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kompas.tv

KOMPAS.com - Sebanyak 30 persen jemaah calon haji reguler Indonesia pada musim haji 2026 diketahui berprofesi sebagai petani.

Data tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat apel pelepasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (17/4/2026).

Selain itu, mayoritas jemaah disebut memiliki latar pendidikan dasar hingga menengah.

Baca juga: Cara Gunakan Toilet di Pesawat, Jemaah Haji Harus Tahu

Kondisi demografis tersebut menjadi perhatian penting dalam pelayanan haji tahun ini.

Dahnil menegaskan karakteristik jemaah Indonesia harus dipahami seluruh petugas agar layanan yang diberikan tepat sasaran.

Menurutnya, petugas haji akan menghadapi jemaah dengan usia lanjut, risiko kesehatan tinggi, serta latar pendidikan yang beragam.

Baca juga: Cuaca Haji 2026 Diprediksi Ekstrem meski Masuk Musim Semi, Suhu Makkah Bisa Tembus 40°C

30 Persen Jemaah Haji 2026 Berprofesi Petani

Dalam sambutannya, Dahnil menyebut sekitar 30 persen jemaah haji reguler Indonesia bekerja sebagai petani.

Angka itu menunjukkan banyak calon haji berasal dari kalangan masyarakat pedesaan dan sektor agraris.

“Tiga puluh persen lagi jamaah haji kita itu petani. Bahkan 25 persen jamaah kita itu adalah orang-orang yang sepuh, orang-orang yang tua,” ucapnya, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Selain petani, sekitar seperempat dari total jemaah reguler disebut merupakan kelompok lanjut usia yang membutuhkan perhatian ekstra selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Mayoritas Jemaah Haji Lulusan SD hingga SMA, Pola Komunikasi Disesuaikan

Dahnil juga memaparkan data tingkat pendidikan jemaah haji Indonesia tahun 2026. Menurutnya, sebanyak 55 ribu jemaah merupakan lulusan sekolah dasar (SD).

“Sebagian besar jamaah kita itu 55 ribu orang jamaah kita itu hanya lulusan SD. 56 ribu lagi itu hanya lulusan SMP dan SMA,” kata Dahnil.

Ia menambahkan, lebih dari 100 ribu jemaah memiliki pendidikan tertinggi lulusan SMA.

“Jadi hampir 100 ribu lebih jamaah kita itu paling tinggi pendidikannya itu adalah lulusan SMA. Tapi hampir 30% sampai dengan 35% jamaah haji kita itu hanya lulusan SD,” ucapnya.

Data tersebut menjadi dasar penting bagi petugas untuk menyesuaikan pola komunikasi, pendampingan, serta edukasi selama proses ibadah haji berlangsung.

177 Ribu Jemaah Masuk Kategori Risiko Tinggi, Respon Petugas Jadi Krusial

Selain faktor usia dan pendidikan, Dahnil mengungkap mayoritas jemaah haji reguler Indonesia tahun ini masuk kategori risiko tinggi dari sisi kesehatan.

“Sebanyak 177 ribu dari total 203 ribu jamaah reguler Indonesia itu adalah orang-orang yang dikategorikan beresiko tinggi, terutama terkait dengan kesehatan,” ucapnya.

Jumlah tersebut menunjukkan pelayanan kesehatan dan kesiapan respons petugas menjadi aspek krusial pada penyelenggaraan haji 2026.

Pesan Wamen Haji kepada Petugas PPIH

Melihat profil jemaah tersebut, Dahnil meminta seluruh petugas PPIH Arab Saudi bekerja maksimal dan tidak bersantai selama bertugas.

“Jadi sahabat sekalian para petugas haji demografi inilah yang nanti Anda layani. Maka tidak ada waktu berleha-leha. Saya percaya secara mental, secara fisik Anda pasti akan banyak terkurang. Tapi nikmati tugas itu sebagai jalan ibadah Anda.”

Ia juga menilai pelayanan kepada jemaah haji merupakan bentuk ibadah yang bernilai pahala besar.

“Pahala Anda insya Allah akan lebih banyak karena Anda akan melayani jamaah-jamaah haji itu. Nah, oleh sebab itu sahabat sekalian, mari kita tunaikan pelayanan kita semaksimal mungkin dengan kondisi jamaah yang saya jelaskan tadi,” ucapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar