Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau otoritas daerah untuk membatasi jumlah dan durasi seremonial pelepasan jemaah calon haji Indonesia.
Imbauan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta pada Rabu, dengan tujuan menjaga kebugaran jemaah sebelum perjalanan ke Tanah Suci.
Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa banyaknya acara seremonial dapat berdampak pada kondisi kebugaran jemaah, yang memerlukan waktu istirahat.
Baca juga: Tanpa Visa Haji? Siap Didenda Rp 91 Juta dan Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun
“Mohon jangan terlalu banyak seremonial di daerahnya masing-masing terkait dengan pelepasan jemaah, supaya kemudian jemaah tidak banyak lama menunggu, tidak letih karena seremonial yang terlalu banyak itu menyebabkan jemaah mudah letih,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ia menambahkan, keberangkatan jemaah calon haji seringkali diwarnai seremonial berulang di tingkat kabupaten/kota maupun embarkasi.
Kondisi ini berisiko bagi banyak jemaah lanjut usia (lansia), risiko tinggi (risti), dan disabilitas yang membutuhkan istirahat.
“Mohon dipahami supaya bisa kurangi acara-acara seremonial di daerah terkait dengan pelepasan jemaah,” kata Wamenhaj Dahnil.
Sebelumnya, sebanyak 391 calon haji Indonesia dari kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 1) telah diberangkatkan ke Tanah Suci pada Rabu.
Ratusan calon haji tersebut diterbangkan menuju Madinah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, sekitar pukul 00.45 WIB menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Keberangkatan JKG 1 ini menandai dimulainya operasional misi haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang